Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LABKESDA

laboratorium Kesehatan Daerah

Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan manajemen di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut adalah beberapa poin penting SIA dalam pengambilan keputusan manajemen BLUD. Dalam pengambilan keputusan, informasi akuntansi berperan penting untuk kebutuhan dan keberlangsungan pengelolaan keuangan BLUD. Informasi akuntansi dapat memberikan data yang akurat dan jelas terhadap keputusan yang diambil. SIA dapat membantu manajemen BLUD dalam melakukan analisis terhadap sistem informasi akuntansi pengambilan keputusan. SIA dapat membantu dalam pengumpulan fakta dan data, penentuan alternatif yang dihadapi, dan melakukan tindakan yang paling tepat. SIA dapat berfungsi sebagai pemicu kesadaran manajemen ke arah pemecahan masalah atau tindakan untuk menghadapi peluang. Jika kondisi lingkungan tidak memungkinkan pengambil keputusan dengan cepat untuk bereaksi terhadap masalah atau peluang yang timbul, informasi akuntansi tidak akan berfungsi sebagai pemicu kesadaran manajemen. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dapat memberikan berbagai jenis informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan manajemen di BLUD. Berikut adalah beberapa jenis informasi yang dapat diperoleh dari SIA untuk pengambilan keputusan: Laporan keuangan: SIA dapat menyediakan laporan keuangan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh pihak manajemen. Laporan keuangan ini berisi informasi tentang posisi dan kinerja keuangan BLUD serta perubahan posisi keuangan perusahaan Informasi tentang transaksi: SIA dapat memberikan informasi tentang transaksi yang terjadi di BLUD. Informasi ini dapat digunakan untuk memantau keuangan BLUD dan membuat keputusan untuk keberlangsungan BLUD secara keseluruhan Informasi tentang pengendalian internal: SIA dapat membantu dalam membangun sistem pengendalian internal yang sistematis. Informasi ini dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengendalian internal BLUD. Informasi tentang harga: SIA dapat membantu dalam penentuan tarif di suatu BLUD. Informasi ini dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan penetapan harga produk atau jasa yang ditawarkan oleh BLUD. Dapat disimpulkan bahwa SIA memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan manajemen di BLUD. SIA dapat membantu manajemen dalam pengumpulan fakta dan data, penentuan alternatif yang dihadapi, dan melakukan tindakan yang paling tepat. SIA juga dapat membantu dalam menentukan bagaimana besar peran akuntansi dalam pengambilan keputusan manajemen dan dalam penentuan unit tarif pada BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD Read More »

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi elemen-elemen biaya yang relevan. Pelatihan Unit Cost bermanfaat untuk: Mengoptimalkan Pengeluaran: Peserta dapat mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan biaya dalam proses produksi. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Pengambilan Keputusan yang Lebih Peserta pelatihan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal penetapan harga produk atau layanan, alokasi sumber daya, dan identifikasi produk yang menghasilkan laba tertinggi. Perencanaan dan Pengendalian Anggaran: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam merencanakan dan mengendalikan anggaran dengan lebih efektif. Evaluasi Kinerja: Dengan membandingkan Unit Cost dari periode ke periode, peserta dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih baik. Komunikasi yang Efektif: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam berkomunikasi dengan departemen lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen operasional, dan keuangan. Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan terutama di bidang pelayanan publik, Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik tentang biaya produksi suatu produk atau layanan, peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pengeluaran, mengembangkan strategi yang lebih baik, merencanakan anggaran dengan lebih efektif, dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi dan kolaborasi antar departemen, memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk dapat membantu instansi dalam menyusun dokumen unit cost Syncore BLUD dapat memberikan pelatihan terkait dengan unit cost dengan rincian link berikut ini https://blud.co.id/wp/8-pelatihan-unit-cost/  

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik Read More »

Pentingnya Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi entitas BLUD

Dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terdapat dokumen standar yang mengatur Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi oleh entitas BLUD. Dokumen ini disebut Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan merupakan acuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa dokumen standar yang terkait dengan Pelayanan Minimal bagi entitas BLUD di Indonesia:   Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 749/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit BLUD, termasuk aspek pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi, pelayanan rekam medis, dan pelayanan penunjang lainnya.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Satuan Pendidikan: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Satuan Pendidikan BLUD, termasuk aspek penyelenggaraan pembelajaran, manajemen pendidikan, pengelolaan sarana dan prasarana, dan pelayanan pendidikan lainnya.   Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 47 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Puskesmas: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Puskesmas BLUD, termasuk aspek pelayanan kesehatan primer, pelayanan promotif dan preventif, pelayanan kuratif, pelayanan rehabilitatif, dan pelayanan kesehatan lainnya.   Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Laboratorium Kesehatan: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Laboratorium Kesehatan BLUD, termasuk aspek pengujian laboratorium, pengelolaan sampel, kualitas laboratorium, dan pelayanan laboratorium lainnya.   Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah: Dokumen ini mengatur standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik, termasuk aspek pelayanan administrasi, pelayanan pendaftaran, pelayanan izin, dan pelayanan publik lainnya.   Dokumen-dokumen standar di atas memberikan pedoman dan acuan bagi entitas BLUD dalam memenuhi Pelayanan Minimal yang harus disediakan kepada masyarakat. Setiap jenis BLUD dapat memiliki dokumen standar yang khusus sesuai dengan bidang pelayanan yang mereka berikan.

Pentingnya Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi entitas BLUD Read More »

Bimtek PPK BLUD Kabupaten Bengkalis Memudahkan Pola Pengelola Keuangan Menggunakan BLUD

Kegiatan bimbingan teknologi Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Se-Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan pada 9 Desember 2022 di Hotel Forriz Yogyakarta diikuti dengan sangat antusias. Acara pada hari ini dimulai dengan sambutan sambutan oleh Bapak Dr. Ersan Saputra selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Bapak Dr. Ersan Saputra menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknologi pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD diselenggarakan dengan tujuan pemantapan penggunaan BLUD. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis berharap agar pelatihan bimbingan teknologi ke depan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mendapatkan banyak manfaat. Sehingga BLUD yang sudah ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, acara ini dimaksudkan untuk mengurangi ataupun menghilangkan ketakutan dalam menerapkan BLUD, memahami BLUD dengan benar, dan pada dasarnya memudahkan pengelola pola keuangan menggunakan BLUD.  Pola pengelolaan keuangan bukan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan hanya melakukan pemantauan dan evaluasi. Puskesmas bertanggung jawab penuh atas pola pengelolaan keuangannya. Sehubungan dengan hal ini, Kepala Dinas Kesehatan berharap agar BLUD terlaksana secara istiqomah dan bersungguh-sungguh untuk menghindari masalah yang timbul dalam praktik BLUD.  Di kabupaten Bengkalis terdapat 19 puskesmas yang tentunya memiliki konsep, layanan, dan inovasi yang berbeda-beda. Sesuai dengan Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya bahwa hanya diperlukan tambahan sedikit inovasi agar dapat menjalankan kegiatan layanan di puskesmas. Oleh karena itu perlu perubahan perkembangan puskesmas.  Saat ini pelatihan sudah dilaksanakan dan peraturan gurbernur sudah ada sehingga diharapkan puskesmas harus benar-benar bisa memanfaatkan BLUD dengan baik untuk slogan tujuan di masa depan.  Kami Dinas Kesehatan akan melakukan pemantauan kepada semua puskesmas di tahun depan dan memberikan reward kepada puskesmas yang melaksanakan BLUD dengan efektif. Selain itu, di tahun depan diharapkan terdapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sehingga puskesmas tidak kaget ketika audit dilaksanakan. Pada dasarnya lokomotif pertama ada di Kepala Puskesmas. Kepala puskesmas harus menciptakan ide, konsep, dan inovasi baru sehingga pendapatan BLUD dapat meningkat. Pendapatan BLUD yang meningkat tidak hanya dari BPJS dan layanan umum saja melainkan merambah pada homecare dan kerjasama. Hal ini dapat berjalan dengan adanya keaktifan dari kepala puskesmas dan ditunjang oleh semua staff.  Terakhir, Kepala Dinas Kesehatan berharap pelaksanaan BLUD tidak hanya di kertas saja melainkan terdapat perbedaan sebelum menerapkan BLUD dan sesudah menerapkan BLUD.  Selanjutnya dilaksanakan sesi review penatausahaan keuangan baik penerimaan maupun pengeluaran oleh konsultan. Praktik ini dilakukan dengan mengecek input BKU Penerimaan dan Pengeluaran bulan November dan Desember. Sesi ini diikuti seluruh puskesmas Bengkalis dengan antusias.  Acara berikutnya yaitu penjelasan pelaporan pejabat keuangan oleh Laras dan dibantu Vitras selaku Konsultan Syncore. Sesi ini menjelaskan tentang berbagai laporan yang diperlukan oleh pejabat keuangan. Di akhir sesi, disediakan tanya jawab dengan pertanyaan pertama, rekening apa yang perlu dikosongkan dan apakah rekening pengeluaran bisa dijadikan sebagai rekening kas BLUD? Jawaban dari pertanyaan ini adalah rekening pengeluaran bisa dijadikan rekening kas BLUD sesuai kesepakatan sehingga yang perlu dikosongkan adalah rekening penerimaan.  Pertanyaan terakhir, apakah semua pendapatan misalnya KIR bisa masuk ke dalam rekening kas BLUD? Jawaban dari pertanyaan tersebut bahwa semua penerimaan baik dari layanan, hibah, dan lain-lain BLUD yang sah dapat dimasukkan ke rekening kas BLUD.  Rencana tindak lanjut dari Syncore adalah memberikan penjelasan mengenai laporan keuangan.

Bimtek PPK BLUD Kabupaten Bengkalis Memudahkan Pola Pengelola Keuangan Menggunakan BLUD Read More »

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang

Workshop Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang Part 2

Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang yang kedua merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan pertama yang diselenggarakan di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta sebelumnya.  Pelatihan kedua diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 9-10 November 2022 di 2 (dua) tempat, yaitu di Aula Puskesmas Singandaru dan Aula Dinas Kesehatan Kota Serang.  Pelatihan yang kedua berisi tentang materi dan praktek mengenai penatausahaan keuangan dan pelaporannya.  Pelatihan kedua ini diikuti oleh 17 Puskesmas dan 1 Labkesda yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Serang.  Setiap Puskesmas dan Labkesda yang hadir berisikan 1 orang bendahara penerimaan, 1 orang bendahara Pengeluaran dan 1 orang pejabat keuangan. Pada pelatihan kali ini, dibagi menjadi 2 (dua) kelompok. Kelompok Puskesmas Singandaru dan Kelompok Aula Dinas Kesehatan Kota Serang yang masing-masing didampingi oleh 3 Konsultan BLUD.co.id.  Di hari pertama, pelatihan membahas tentang materi dan praktik mengenai penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran mempraktekkan untuk menginputkan data manual BKU ke dalam sistem Syncore BLUD.  Muncul banyak pertanyaan mengenai manual penginputan data ke dalam BKU. Pertanyaan timbul karena Dinas Kesehatan Kota Serang pada bulan Januari – Maret 2022 hanya menggunakan 1 rekening bank, tetapi mulai pada bulan April 2022 menggunakan 2 rekening bank.  Selain itu, pertanyaan juga muncul karena peserta kebingungan terkait dengan pendapatan layanan layanan pada bulan Januari 2022 disetorkan terlebih dahulu ke Kas Daerah dan dikembalikan ke puskesmas pada bulan April 2022.  Untuk menangani hal tersebut, konsultan memberikan solusi dengan cara menginputkan sesuai dengan data BKU Penerimaan dan Pengeluaran manual yang dimiliki peserta.  Penerimaan atau pendapatan selama bulan Januari 2022 tidak diinput terlebih dahulu, diinputkan pada bulan April 2022 ketika pendapatan tersebut telah dikembalikan ke masing-masing puskesmas. Pada hari ke-2 pelatihan, peserta melanjutkan penginputan terkait dengan penerimaan dan pengeluaran ke dalam System Syncore BLUD. Tidak terdapat kendala yang berarti pada saat peserta menginputkan BKU manual ke dalam sistem.  Terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta, seperti misalnya mengenai pengeluaran terkait dengan belanja langsung (LS).  Belanja langsung yang dilakukan oleh peserta memiliki mekanisme dari uang yang berada di Rekening Bank BLUD, ditransfer ke Rekening Bendahara Pengeluaran dan baru digunakan untuk belanja ke pihak ketiga.  Sehingga, belanja LS yang digunakan dalam system adalah belanja LS Bendahara karena apabila belanja LS itu mekanismenya adalah melakukan belanja via transfer langsung dari Rekening Bank BLUD ke rekening penerima pihak ketiga.  Selebihnya, peserta tidak mengalami kendala yang cukup berarti dan dapat menginputkan dengan baik dan benar.  Setelah peserta selesai menginputkan penerimaan dan pengeluaran, giliran pejabat keuangan yang mendapatkan materi dan melakukan praktek.  Pejabat keuangan di UPTD masing-masing diharapkan diharapkan dapat melakukan crosscheck dan mencetak laporan-laporan yang dibutuhkan terkait dengan penatausahaan. Unduh Usulan PPK BLUD

Workshop Pelatihan PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang Part 2 Read More »

Blud Berikan Pemahaman Terkait Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang

Syncore BLUD Berikan Pemahaman Terkait Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang

Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang melakukan pelatihan bersama dengan Syncore Blud pada 27 Oktober 2022 lalu.  Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Crystal Lotus dengan jumlah peserta mencapai 82 peserta yang berasal dari 16 puskesmas dan 1 LABKESDA. Pelatihan ini merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan agar peserta semakin yakin dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD.  Program BLUD di lingkungan puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang telah ditetapkan pada 17 entitas sejak oktober 2020. Perlu diketahui bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan oleh bagian perekonomian.  Saran dari kemendagri telah diupayakan untuk dilaksanakan, namun terdapat kendala dalam penerapannya.  Semoga kegiatan ini dapat membantu untuk mengatasi kendala yang ada. Dalam kegiatan ini Pemerintah Daerah berharap kendala-kendala yang dialami dapat disampaikan.  Kemarin sempat terjadi dimana puskesmas belum melakukan perubahan sedangkan anggaran dari puskesmas itu sendiri telah habis. Bahkan kekurangan dana tersebut mencapai Rp17 miliar, setelah mendapat dorongan dari Pemerintah Daerah baru kemudian dilakukan perubahan.  Peristiwa yang dikhawatirkan tersebut dapat menyebabkan terjadinya penurunan pelayanan masyarakat.  Sebagai awalan agar peserta bisa memahami apa itu BLUD dijelaskan bahwa BLUD terbagi menjadi 3 yakni perencanaan, penatausahaan dan pelaporan.  Selain itu, tim Syncore Blud telah memastikan nama dinas telah benar, legenda nama Puskesmas telah benar, legenda tersedianya data RBA murni, cuplikan tersedianya perubahan RBA data. Tim Syncore BLUD berhasil memberikan pemahaman terkait pengelolaan Keuangan Blud untuk Puskesmas dan Labkesda Dinas Kesehatan Kota Serang.  Unduh Usulan PPK BLUD

Syncore BLUD Berikan Pemahaman Terkait Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Puskesmas dan LABKESDA Dinas Kesehatan Kota Serang Read More »

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (IV)

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (IV)

Kelanjutan dari workshop BLUD dan PPK BLUD untuk klien Labkesda Bangka Belitung pada 14 Oktober 2022. Beberapa pertanyaan menarik saat diskusi interaktif bersama narasumber konsultan senior Syncore Blud yaitu Labkesda tidak bisa membuat anggaran MCU sendiri, yang boleh adalah pihak ketiga, oleh karena itu Apakah memang boleh atau tidak? Jawabannya Boleh karena BLUD memiliki fleksibilitas untuk mencari cara memperoleh pendapatan dan membuat anggaran sendiri. Diskusi selanjutnya, Saat melakukan perhitungan ketemu dengan tarif sebesar 100, namun ada kasus saat kantor melakukan borongan dan melakukan nego agar menjad hanya 90 saja dengan posisi masih ada untung, nah apakah boleh memberikan potongan sesuai harga nego? Jawaban dari pertanyaan ini yakni Potongan harga boleh dilakukan dan tarif itu adalah harga maksimal akan tetapi harus tetap transparan dan disesuaikan dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Selanjutnya, tentang status dewan pengawas yang tidak boleh mendapatkan remunerasi karena merupakan bagian dari pelanggaran dan penetapan stuan pengawas internal dari pemimpin BLUD. Perlu diketahui juga bahwa status BLUD merupakan milik Pemda dan merupakan quasi public goods, Jadi harus ada PERBUB sendiri untuk melakukan kerjasama, dan masih diperbolehkan melakukan kerjasama meskipun tanpa Perbup. Pembagian remunerasi sebaiknya per unit atau bagaimana? Jawaban: Remunerasi bisa dibagikan secara parsial (per unit) atau keseluruhan. Sebaiknya ada konsultan yang menghitung pembagian remunerasi. Remunerasi parsial sebaiknya dilakukan pada instansi yang memiliki banyak unit, contohnya RS. Begitulah bagian terakhir dari belajar bersama dengan Labkesda berdasarkan Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung. Download Proposal PPK BLUD

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (IV) Read More »

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (IV)

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (III)

Kelanjutan dari workshop BLUD dan PPK BLUD untuk klien Labkesda Bangka Belitung pada 14 Oktober 2022.  Beberapa hal menarik terutama saat diskusi interaktif yang dilakukan saat bersama dengan narasumber yang merupakan konsultan senior Syncore Blud.  Berikut beberapa pertanyaan menarik yang dibahas saat workshop BLUD dan PPK BLUD bersama dengan Labkesda Bangka Belitung pertama yakni tentang Quasi yang mengarah ke BUMD atau BUMN dan Mayoritas UPTD di Kepulauan Bangka Belitung sudah menerapkan BLUD.  Apabila mengarah pembelajaran rumah sakit umum kebanyakan muncul opini utang bahkan sampai disomasi, Berdasarkan pengalaman narasumber, apakah ada persentase BLUD yang dikelola secara profesional dan akan diarahkan kemana? Narasumber menjawab bahwa profesional itu dijalankan sesuai dengan 10 fleksibilitas BLUD dan mengarah pada remunerasi,  Selain itu, BLUD itu sudah menjadi sebuah bisnis, tetapi tidak diperbolehkan mencari keuntungan dan harus Menjalankan efisiensi bukan hemat atau irit menggunakan anggaran.  Jika anggarannya banyak, akan semakin banyak pula kegiatan yang dijalankan, contohnya  BLUD di Yogyakarta sudah berjalan dan jika berjalan dengan baik akan bersaing dengan swasta.  Hal itu dikarenakan ada kompensasi serta harga yang ditawarkan BLUD lebih murah dari swasta.  BLUD menggunakan sistem unit cost dan operasionalnya terpenuhi. Non BLUD tidak menganut tarif, tetapi melalui retribusi. Surat terkait SiLPA belum dibalas, pemahaman stakeholder terkait BLUD masih kurang, Labkesda Babel sudah diperiksa KAP dan tidak ada masalah.  Bagaimana cara agar para stakeholder atau pemilik paham terkait BLUD dan menyamakan sudut pandang terkait BLUD pada Labkesda? Narasumber menjawab bahwa perlu pemahaman terkait bisnis labkesda dengan berbenah dan mengajak para stakeholder memahami BLUD pada labkesda, misalnya dengan melakukan pelatihan bersama. SiLPA sudah digunakan sebagian, tetapi remunerasi belum bisa diambil. Ada perbedaan penafsiran pada sistem retribusi yang diajukan. SiLPA digunakan pada Perubahan (2021) dan sudah ada dalam Peraturan Gubernur. Remunerasi sebenarnya terkait pembagian gaji. Remunerasi dibayarkan dengan APBD dan pendapatan jasa layanan.  Penilaian tunjangan kinerja harus berbeda dengan penilaian insentif sehingga tidak double.  Pendapatan harus diakui dan disahkan oleh Bappeda sehingga bisa dibagikan sesuai dengan persentase yang telah ditentukan. Pertanyaan terakhir yakni bagaimana cara memasukkan transportasi perjalanan delegasi daerah secara gratis? Apakah dapat dilakukan pencatatan sebagai pertanggungjawaban ketika ada pertanyaan dari pemda? Bisa. Labkesda akan melakukan klaim kepada pihak yang meminta untuk digratiskan. Jika tidak dibayar, maka harus dicatat sebagai piutang.

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (III) Read More »

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (II)

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (II)

Kelanjutan dari workshop BLUD dan PPK BLUD untuk kluen Labkesda Bangka Belitung pada 15 Oktober 2022.  Beberapa hal menarik terutama saat diskusi interaktif yang dilakukan saat bersama narasumber yang merupakan konsultan senior Syncore Blud.  Berikut beberapa pertanyaan yang bisa saja menjadi salah satu masalah yang sedang anda hadapi juga di BLUD.  Berikut beberapa pertanyaan menarik yang dibahas saat workshop BLUD dan PPK BLUD bersama dengan Labkesda Bangka Belitung pertama yakni apakah penarikan GU perlu ada SK? Jawabannya ya karena Ketentuan pencabutan GU, misalnya ketentuan kapan GU bisa ditarik, dibuat tanpa membuat SK, cukup membuat kebijakan internal BLUD. Lalu ada pertanyaan lagi bahwa Jika BLUD hanya memiliki 1 rekening, apakah akan fleksibel atau semakin rumit? Dijawab bahwa sebenarnya jumlah rekening fleksibel, tergantung pada instansi, Tetap bisa berjalan dengan 1 rekening namun kurang maksimal dan akan lebih baik jika memiliki 3 rekening. Selain itu muncul juga pertanyaan bahwa melihat acuan laporan keuangan tetap PSAP 13? D ijawab bahwa memang iya, mengacu pada PSAP 13. Pertanyaan selanjutnya apakah akan ada peringatan di sistem jika tidak membuat berita acara untuk memodifikasi anggaran? Untuk saat ini belum ada. Jika terdapat kesalahan dalam penginputan sensor keuangan, apakah masih bisa diperbaiki? Bila penyulingan sudah selesai, perbaikan dilakukan dengan melakukan penyulingan ulang dan membuat berita acara.  Jika kelulusan belum lulus, bisa dengan memberi catatan di bagian yang salah. Setelah jawab tanya selesai diakhiri dengan kesimpulan yang ada 2 poin yaitu: Pertama terdapat cukup banyak masalah yang dihadapi terkait penerapan BLUD kedua yakni Dinkes dan Labkesda Babel berharap selanjutnya tetap bisa berkonsultasi dengan Syncore terkait BLUD sehingga penerapan BLUD di Labkesda Babel menjadi pionir BLUD di Bangka Belitung.

Belajar dari Workshop BLUD dan PPK BLUD Labkesda Bangka Belitung (II) Read More »

Scroll to Top