Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

BAPELKES

Pengelolaan Belanja BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas

Belanja merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelolaan belanja yang efektif dan efisien tidak hanya memastikan penggunaan anggaran dengan bijaksana, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pentingnya pengelolaan belanja BLUD dan beberapa strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Perencanaan Anggaran yang Terperinci Langkah pertama dalam pengelolaan belanja yang efektif adalah melakukan perencanaan anggaran yang terperinci. Hal ini melibatkan penentuan prioritas pengeluaran berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan program kerja yang telah ditetapkan. Dengan memiliki rencana anggaran yang jelas, BLUD dapat menghindari pemborosan dan memastikan penggunaan dana yang sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Menerapkan Sistem Pengadaan yang Transparan Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang sensitif dalam pengelolaan belanja BLUD. Penting untuk menerapkan sistem pengadaan yang transparan dan adil guna meminimalkan risiko korupsi dan penyalahgunaan dana. Proses pengadaan harus mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk proses tender terbuka dan evaluasi yang objektif. Selain itu, dokumen dan catatan terkait pengadaan harus disimpan dengan baik untuk keperluan audit dan pertanggungjawaban. Pemantauan dan Pengendalian Pengeluaran Pemantauan dan pengendalian pengeluaran adalah langkah penting dalam pengelolaan belanja BLUD. Dalam hal ini, beberapa tindakan yang dapat diambil antara lain: Menerapkan proses persetujuan dan otorisasi yang jelas sebelum pengeluaran dilakukan. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap realisasi anggaran dan mengidentifikasi deviasi atau penyimpangan yang mungkin terjadi. Membuat laporan pengeluaran yang terperinci dan akurat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Pembayaran yang Tepat Waktu dan Akurat Pembayaran yang tepat waktu dan akurat adalah aspek penting dalam pengelolaan belanja BLUD. Pastikan bahwa pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak atau perjanjian yang telah ditetapkan. Tertib administrasi pembayaran dan pencatatan yang akurat akan membantu mencegah masalah keuangan di masa depan dan membangun hubungan yang baik dengan mitra kerja. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan merupakan langkah penting dalam pengelolaan belanja BLUD. Lakukan evaluasi terhadap kinerja belanja secara rutin, identifikasi area yang dapat ditingkatkan, dan terapkan perbaikan yang diperlukan. Dengan melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, BLUD dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran, mengurangi pemborosan, dan mengoptimalkan penggunaan dana publik. Baca juga: Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan

Pengelolaan Belanja BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Read More »

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 2

Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyanan Tito menyampaikan dalam pertemuannya di Bangsal Rumah Dinas Kabupaten Bantul di tanggal 26 Juli 2023 Sektor publik salah satunya adalah yang paling mendasar pemaklum kebijakan yang sangat banyak sangat berbeda dengan swasta yang hanya memiliki owner, sehingga dalam pengelolaan organisasi harus bisa memuaskan semua sektor. BLUD ini hanya tentang masalah dana perimbangan yang akan dibebankan ke masyarakat dan atau akan ditanggung oleh APBD. Pada undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang  hubungan keuangan pemerintah pusat dan keuangan daerah salah satunya BLUD, itulah yang menjadi pencetus akhirnya BOK diserahkan ke puskesmas secara langsung. Ada 3 manajemen dalam tata kelola yakni low, middle dan high. Low/Manajemen bawah = UPT atau pelaksana operasional Middle = UPD/Dinasnya High = Pemda Pelayanan Sektor Publik yakni ada public, quasi dan private Public ini berfokus pada pelayanan dan menggunakan full APBD (non profit) Private itu terpisah dari pemda dan sistemnya yakni berdiri sendiri yang memiliki aset terpisah dan indikator penilaiannya yakni harus profit (full jasa layanan) Quasi Public atau non purposif dan itulah yang dinamakan BLUD dimana BLUD ini masih masuk ke dalam anggota pemda dan aset tidak terpisahkan akan tetapi sumber dananya di pisah yang dari masyarakat dikelola sendiri dan tetap murahnya dikasih  APBD karena yang diutamakan adalah layanan dan konsepnya yakni dana perimbangan dimana harus tetap imbang. Dari sisi tata kelola keuangan menerapkan Blud itu sangat mudah yang sulit adalah sektor publik. Selama pemaparan materi tentu ada nya tanya jawab pertanyaan dari peserta pertemuan. Pertanyaan pertama dari Puskesmas Kasihan 1 BLUD: “Diberikan pembeda untuk pembayaran dari kapitasi, pembayaran per kapita dari swasta. Untuk pembayaran dari swasta mencapai sejumlah Rp 14.000 sementara kita masih menarik tarif Rp 7.000, hal ini karena sebagian SDA digaji oleh pemerintah sehingga kita diturunkan termasuk obatnya diberikan oleh pemerintah. Pengembangannya hanya bisa di efisiensi agar bisa memberikan insentif yang bagus kepada teman-teman di bawah (non ASN). akan tetapi beban yang dialami dikembalikan semua baik layanan yang bersifat private maupun layanan yang bersifat public. Yang ada di puskesmas ini sifatnya ada yang public dan private sehingga beban insentifnya dipakai untuk semua. Dpp kita dengan yang dikacamatan itu sistemnya kerja atau tidak kerja sama akan tetapi di kita kerjanya seperti itu tapi hanya dapat seperempatnya. Itu kira-kira bagaimana ya, itu jadi kewajibannya? karena Dpp ini standarnya kan sama. Karena kita dibebankan kepada pelayanan public di mana itu seharusnya pure semuanya pemerintah. Program UKM yang insentifnya dibebankan kepada kami.” Bapak Niza Wibyana Tito selaku narasumber menjawab pertanyaan  Puskesmas Kasihan 1  “Dari konsep keuangan ekspektasi tidak sesuai dengan realita karena puskesmas menjadi BLUD yang unik yang tidak sama dengan semua bagian. Rumah sakit BLUD yang memang sesuai dengan konsep seharusnya karena memang melayani masyarakat secara langsung dan puskesmas yang menjadi pembeda yakni adanya UKM terlebih lagi ada indikator dari kemenkes ada 12 indikator dimana semua puskesmas harus sama. Di sektor publik itu anggaran yang dilihat tidak hanya satu karena jenisnya beragam dan tidak mungkin hanya memperhatikan satu saja. Terkait dengan UKM dan ekspektasi pemerintah yakni dengan adanya dana BOK yang diserahkan ke Dinas dapat dimaksimalkan langsung ke puskesmas. Di tahun 2023 untuk dana BOK tersebut langsung diserahkan kepada puskesmas dan dimaksimalkan di pelayanan UKM nya hingga UKP nya dilihat dari layanan tersebut apakah banyak yang datang sakit atau datang sehat.” Pertanyaan kedua dari Puskesmas Pundong  BLUD ada Perda tarif yang berubah setelah 5 tahun dan untuk memperkirakan kenaikan harga yang tiba-tiba ajaib itu seperti apa? Harga peroleh yang kita miliki lebih mahal dari swasta karena ada pajak dll, bagaimana bisa untuk menjual murah? Kami di sektor public ada bebrapa layanan yang tidak bisa ada perolehannya misalnya gawat darurat dari peserta manapun yang harus kita layani dengan free dan layanan rawat inap yang sistem klaimnya hari rawat dikurangi satu. Itu jika menghitung unit layak akan selalu nombok, untuk seperti itu apakah kita masih layak untuk BLUD? Ketika di wacana puskesmas hanya UKM saja, BOK yang datang langsung ke puskesmas uangnya akhirnya di gudang sementara ketika kita tidak ada layanan hanya ukm saja. Apakah dengan seperti itu kita masih layak untuk BLUD hanya dengan layanan upaya kesehatan masyarakat saja? Bapak Niza Wibyana Tito selaku narasumber menjawab pertanyaan  Puskesmas Pundong Pertanyaan dari Puskesmas Pundong ini terkait dengan unit cost. Dalam mengelola sebuah bisnis harus bisa menghitung unit cost atau harga perolehan. Harga perolehan yang dimaksud yakni bukan dari BPJS akan tetapi rincian biaya apa saja yang menyebabkan tersedianya barang ataupun jasa. Hampir semua BLUD yang menghitung unit cost pasti diatas standar bahkan ada yang lebih mahal dari badan swasta karena ada komponen biaya layanan yang berbeda. Berbeda dengan sektor publik karena adanya kebijakan yang mempertimbangkan daya beli masyarakat dan perhitungan keuangan di kabupaten. Jika dirasa masyarakat tidak mampu maka akan diturunkan dan di subsidikan akan tetapi tuntutannya memang harus diefisiensikan. Unit cost itu masalah biaya harus mampu menghitung pendapatan dan biaya yang keluar dan disitulah kesehatan keuangannya dinilai dalam evaluasi ini. BLUD tetap menggunakan perkada dan gelondongannya masuk ke perda. Angka detailnya di masukkan di pergub dan pergub isinya bukan hanya tarif karena tarif berada di lampiran, isi dari pergub itu adalah unit cost dan pergub merupakan tata cara pengajuan tarif. Bapak Fauzan terkait dengan Perda tarif menyampaikan tambahan informasi “Perda yang jatuh di saya itu program yang belum optimal, pembiayaan masih menjadi beban BLUD. Hari ini saya akan sampaikan mengenai apa yang harus dilakukan kebijakan-kebijakan agar semua  menjadi lebih baik dan sudah disampaikan mengenai permasalahan beban yang dibebankan kepada BLUD dan tidak ada tambahan pembiayaan dari pemda.” Baca juga: Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 2 Read More »

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas yang mengelola layanan publik dan membutuhkan pengelolaan yang efektif dan matang. Penilaian maturitas BLUD adalah salah satu cara untuk mengukur sejauh mana BLUD telah berkembang dalam hal pengelolaan, tata kelola, dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya penilaian maturitas BLUD dan beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam proses tersebut. Apa itu Maturitas BLUD? Maturitas BLUD mengacu pada tingkat kedewasaan atau kemapanan pengelolaan dan tata kelola BLUD. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, sistem informasi, proses operasional, dan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Melakukan penilaian maturitas BLUD memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kekuatan, kelemahan, dan peluang untuk perbaikan. Pentingnya Penilaian Maturitas BLUD Penilaian maturitas BLUD memiliki beberapa manfaat yang signifikan, antara lain: Mengidentifikasi Kelemahan dan Peluang Perbaikan: Penilaian maturitas membantu mengidentifikasi area di mana BLUD masih lemah atau belum matang dalam pengelolaan. Dengan mengetahui kelemahan ini, BLUD dapat merencanakan tindakan perbaikan yang sesuai dan mengimplementasikannya untuk mencapai keunggulan dalam pengelolaan. Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas: Dengan memahami tingkat maturitasnya, BLUD dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Ini melibatkan pengenalan praktik terbaik, pembaruan sistem dan proses, serta pengoptimalan penggunaan sumber daya yang ada. Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Penilaian maturitas BLUD menyediakan data dan wawasan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Informasi yang diperoleh dari penilaian maturitas dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan strategi dan rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan melakukan penilaian maturitas secara teratur, BLUD menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian dapat dibagikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan gambaran tentang kinerja dan kualitas pengelolaan BLUD. Baca juga: Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Mengukur Maturitas BLUD: Menuju Keunggulan Pengelolaan Read More »

Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan model pengelolaan layanan publik di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan prosedur pelaksanaan program BLUD dan bagaimana hal ini berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Pendirian BLUD: Langkah pertama dalam pelaksanaan program BLUD adalah pendirian entitas BLUD itu sendiri. Prosedur ini melibatkan proses hukum dan administratif yang mencakup penyusunan rencana kerja, pengajuan usulan pendirian BLUD kepada otoritas yang berwenang, dan persetujuan dari pihak terkait. Selain itu, penugasan manajemen yang kompeten dan perumusan kebijakan yang tepat juga menjadi bagian dari pendirian BLUD. Pengelolaan Keuangan: Salah satu aspek penting dalam program BLUD adalah pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini meliputi prosedur penganggaran, pelaporan keuangan, dan pengendalian keuangan yang ketat. BLUD diharapkan untuk memiliki sistem akuntansi yang transparan dan akurat agar dapat memantau pemasukan dan pengeluaran dengan efisien. Hal ini juga mencakup prosedur pengelolaan aset dan pelaporan keuangan kepada pihak berwenang. Penyusunan Rencana dan Pelaporan Kinerja: BLUD diharuskan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran yang terperinci untuk periode tertentu. Prosedur ini melibatkan identifikasi kebutuhan layanan, penetapan sasaran kinerja, alokasi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan program. Selain itu, BLUD juga wajib menyusun laporan kinerja secara berkala untuk mengukur pencapaian target dan memantau efektivitas program. Peningkatan Kualitas Layanan: Prosedur pelaksanaan program BLUD juga melibatkan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini meliputi proses pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, umpan balik dari pengguna layanan, dan implementasi perbaikan berkelanjutan. BLUD diharapkan untuk terus meningkatkan proses operasional, memperbaiki sistem pelayanan, dan memberikan layanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterlibatan Masyarakat: Dalam pelaksanaan program BLUD, keterlibatan masyarakat juga merupakan faktor kunci. BLUD perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program. Hal ini dapat dilakukan melalui forum konsultasi publik, mekanisme pengaduan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait layanan publik. Baca juga: Evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Meninjau Kinerja dan Efektivitasnya

Prosedur Pelaksanaan Program BLUD: Meningkatkan Efisiensi dan Pelayanan Publik Read More »

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1

Pertemuan dilakukan di Bangsal Rumah Dinas Kabupaten Bantul di tanggal 26 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh sekitar 52 Orang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.  Bapak Fauzan menyampaikan rasa terimakasih kepada syncore yang sudah mendampingi kami dari tahun kemarin di bagian perekonomian yang kaitannya dengan transformasi dari UPT ke BLUD dan sudah sukses yaitu terkait BLUD di rumah sakit. Saat ini sudah bisa bekerjasama dengan BPJS dan harapannya di tahun 2024 sudah menggunakan skema BLUD termasuk dengan labkesda sehingga mekanisme skema keuangan blud bisa berimprovisasi, berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Syncore BLUD dalam menyampaikan Materi di lakukan oleh Pakar Keuangan BLUD yaitu Bapak Niza Wibyanan Tito, dalam penyampaian materinya beliau menyampaikan : Perkembangan di beberapa daerah mengenai pendampingan BLUD terus berjalan yang mencapai 1400 yang telah berjalan, di DIY sendiri hampir satu provinsi sudah BLUD terlebih dahulu. Permendagri mengeluarkan buku pedoman mengenai tata kelola keuangan untuk BLUD. Tata kelola keuangan yang baik adalah Tata kelola keuangan yang distandarkan. Pada tahun 2019 Bapak Presiden Jokowi mengatakan bahwa pengelolaan BLU dan BLUD oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau dan Ibu Sri Mulyani mengatakan BLU dan BLUD harus tetap memberikan pelayanan semaksimal dan sebaik mungkin dengan efisiensi jangka waktu dan proses bisnis meskipun tidak mengutamakan profit. Terkait dengan evaluasi hari ini yakni mekanisme yang harus ada outputnya berupa evaluasi untuk yang sudah BLUD atau ada laporan kinerja evaluasi BLUD sehingga ada storynya. Pengelolaan Sampah di indonesia harus segera menerapkan BLUD karena dapat mengatasi sampah yang ada di indonesia. Pengelolaan sampah harus di BLUD kan karena pelayanan sampah sudah menjadi kebutuhan penting kasus sampah menjadi isu yang sangat serius dan bisa masuk ke ranah kesehatan. Saat ini Pengelolaan sampah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat di kembangkang pelayanannya, selain itu kendala Biaya pengepakan/pengolahan sampah yang memiliki potensi yang menarik untuk dapat diselesaikan. Salah satu UPT Pengelolaan Sampah yakni di cilegon yang mampu bekerja sama dengan indonesia tower dan berhasil mengembangkan inovasi yang dinamakan BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Pengelolaan Sampah di Cilegon melakukan impor sampah sebanyak 300 ton dalam sehari untuk memenuhi kebutuhan operasional manufaktur BPJP berupa bahan bakar cip tanpa gas. Berkat inovasi tersebut banyak investor yang masuk akan tetapi karena masih berstatus UPT tidak boleh bertransaksi sehingga perlu di BLUDkan terlebih dahulu karena BLUD merupakan tata kelola keuangan yang fleksibel. Potensi lain di lingkungan pemda yang memungkinkan yaitu puskeswan. Puskeswan memiliki potensi untuk menerapkan BLUD, hal ini didukung dimana puskeswan memiliki tenaga dokter yang ahli dengan harga yang tentunya lebih murah dari petshop. Laboratorium yang tidak BLUD bersaing dengan laboratorium swasta karena dalam potensi BLUD juga melihat satu syarat substantif awal itu adalah layanan yang boleh dilayani oleh swasta dan pemerintah. Kekuatan yang ada di BLUD adalah cara menghitung unit cost karena dalam berbisnis harus pintar dalam menghitung unit cost. Baca juga: Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) UPTD Kabupaten Bantul Part 1 Read More »

Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan manajemen di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut adalah beberapa poin penting SIA dalam pengambilan keputusan manajemen BLUD. Dalam pengambilan keputusan, informasi akuntansi berperan penting untuk kebutuhan dan keberlangsungan pengelolaan keuangan BLUD. Informasi akuntansi dapat memberikan data yang akurat dan jelas terhadap keputusan yang diambil. SIA dapat membantu manajemen BLUD dalam melakukan analisis terhadap sistem informasi akuntansi pengambilan keputusan. SIA dapat membantu dalam pengumpulan fakta dan data, penentuan alternatif yang dihadapi, dan melakukan tindakan yang paling tepat. SIA dapat berfungsi sebagai pemicu kesadaran manajemen ke arah pemecahan masalah atau tindakan untuk menghadapi peluang. Jika kondisi lingkungan tidak memungkinkan pengambil keputusan dengan cepat untuk bereaksi terhadap masalah atau peluang yang timbul, informasi akuntansi tidak akan berfungsi sebagai pemicu kesadaran manajemen. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dapat memberikan berbagai jenis informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan manajemen di BLUD. Berikut adalah beberapa jenis informasi yang dapat diperoleh dari SIA untuk pengambilan keputusan: Laporan keuangan: SIA dapat menyediakan laporan keuangan sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh pihak manajemen. Laporan keuangan ini berisi informasi tentang posisi dan kinerja keuangan BLUD serta perubahan posisi keuangan perusahaan Informasi tentang transaksi: SIA dapat memberikan informasi tentang transaksi yang terjadi di BLUD. Informasi ini dapat digunakan untuk memantau keuangan BLUD dan membuat keputusan untuk keberlangsungan BLUD secara keseluruhan Informasi tentang pengendalian internal: SIA dapat membantu dalam membangun sistem pengendalian internal yang sistematis. Informasi ini dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengendalian internal BLUD. Informasi tentang harga: SIA dapat membantu dalam penentuan tarif di suatu BLUD. Informasi ini dapat membantu manajemen dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan penetapan harga produk atau jasa yang ditawarkan oleh BLUD. Dapat disimpulkan bahwa SIA memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan manajemen di BLUD. SIA dapat membantu manajemen dalam pengumpulan fakta dan data, penentuan alternatif yang dihadapi, dan melakukan tindakan yang paling tepat. SIA juga dapat membantu dalam menentukan bagaimana besar peran akuntansi dalam pengambilan keputusan manajemen dan dalam penentuan unit tarif pada BLUD. Baca juga: Pendampingan Jarak Jauh Online oleh Financial Service Consultant (FSC)

Peran Penting Sistem Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan Manajemen BLUD Read More »

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Pendekatan yang digunakan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan mengambil keputusan yang lebih baik adalah dengan memahami Unit Cost. Pelatihan Unit Cost memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghitung, menganalisis, dan memanfaatkan informasi biaya ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Pelatihan Unit Cost adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghitung dan menganalisis biaya produksi suatu produk atau layanan secara rinci. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang berbagai metode penghitungan biaya, seperti metode biaya langsung dan metode biaya tidak langsung. Mereka juga akan mempelajari konsep overhead, alokasi biaya, dan bagaimana mengidentifikasi elemen-elemen biaya yang relevan. Pelatihan Unit Cost bermanfaat untuk: Mengoptimalkan Pengeluaran: Peserta dapat mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan biaya dalam proses produksi. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Pengambilan Keputusan yang Lebih Peserta pelatihan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal penetapan harga produk atau layanan, alokasi sumber daya, dan identifikasi produk yang menghasilkan laba tertinggi. Perencanaan dan Pengendalian Anggaran: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam merencanakan dan mengendalikan anggaran dengan lebih efektif. Evaluasi Kinerja: Dengan membandingkan Unit Cost dari periode ke periode, peserta dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih baik. Komunikasi yang Efektif: Pelatihan Unit Cost membantu peserta dalam berkomunikasi dengan departemen lain, seperti manajemen pemasaran, manajemen operasional, dan keuangan. Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan terutama di bidang pelayanan publik, Pelatihan Unit Cost adalah investasi yang berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik tentang biaya produksi suatu produk atau layanan, peserta pelatihan dapat mengoptimalkan pengeluaran, mengembangkan strategi yang lebih baik, merencanakan anggaran dengan lebih efektif, dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi dan kolaborasi antar departemen, memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk dapat membantu instansi dalam menyusun dokumen unit cost Syncore BLUD dapat memberikan pelatihan terkait dengan unit cost dengan rincian link berikut ini https://blud.co.id/wp/8-pelatihan-unit-cost/  

Pelatihan Unit Cost: Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik Read More »

Pelatihan Sistem BLUD 2 Bapelkes Kota Palembang

Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kota Palembang merupakan salah satu satker yang berusaha untuk menjadi BLUD. Jenis layanan yang dimiliki oleh Bapelkes Kota Palembang adalah pelatihan, penyewaan ruangan, dan penyewaan asrama. Dalam usahanya untuk menjadi BLUD Bapelkes Kota Palembang memulai dengan mencoba untuk melengkapi persyaratan menjadi BLUD sejak tahun 2015. Setelah berjalan sekian tahun, Pada bulan Oktober 2018 Bapelkes Palembang akhirnya resmi ditetapkan sebagai BLUD, untuk itu pada tahun 2019 ini Bapelkes memerlukan tata kelola keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam perjalanannya sebagai BLUD, Bapelkes menemui banyak rintangan salah satunya adalah mereka memiliki RBA dan pola tata kelolanya namun saat menjalankannya masih membingungkan. Atas dasar itulah pada tahun 2019 program kegiatan ini dilaksanakan. Harapannya agar Bapelkes Palembang dapat melakukan perencanaan yang lebih baik dan yang paling penting adalah mereka dapat membuat pertanggungjawaban seperti output RBA yang baik dan dapat membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kinerja sehari-hari, Bapelkes Palembang memiliki kendala-kendala seperti, mereka baru memahami mengenai pengelolaan BLUD selama 1 tahun terakhir dan informasinya hanya di dapat melalui inisiatif dari para karyawan dengan mencari di internet dan bertanya kepada Rumah Sakit setempat. Selain itu, dari teknis pelaksanaan yang masih sangat kompleks seperti sistem yang tidak terintegrasi dan tidak relevan serta penyusunan perencanaan yang masih menggunakan cara manual. Dari masalah-masalah yang di hadapi, Bapelkes Palembang berharap dapat menggali ilmu sebanyak-banyaknya dan menyeluruh sehingga dapat diterapkan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Harapan lainnya adalah agar adanya sistem yang baik sehingga penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan lebih mudah. Selama pelatihan yang dilaksanakan dalam 3 hari, Bapelkes Kota Palembang diberikan materi pembelajaran mengenai BLUD yang dipaparkan oleh Bapak Niza Wibyana Tito kemudian dilanjutkan dengan pelatihan penggunaan sistem BLUD 2 untuk menyusun Renstra, RBA, pengelolaan penerimaan dan pengelolaan pengeluaran. Hasil dari pelatihan tersebut, Bapelkes Kota Palembang dapat menyusun Laporan RBA dan renstra dengan baik, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga siap untuk diimplementasikan untuk melaporkan RBA di tahun 2020.   Referensi : PELATIHAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD (PPK-BLUD) BAPELKES PROV. SUMATERA SELATAN

Pelatihan Sistem BLUD 2 Bapelkes Kota Palembang Read More »

PPK-BLUD BAPELKES PROV. SUMATERA SELATAN

Senin, 22 April 2019 kami telah memberikan Pelatihan PPK-BLUD kepada Bapelkes Prov. Sumatera Selatan yang bertempat di D’Senopati Malioboro Hotel. Sambutan dari Kepala Bapelkes Prov. Sumsel Ibu dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes. mengatakan “Pada 2019 harus mulai menerapkan PPK-BLUD. Kendalanya setelah ditetapkan menjadi BLUD, RBA sudah ada tetapi masih banyak kendala lain walaupun sebelumnya sudah banyak belajar dari berbagai Bapelkes”. Pelatihan pada hari ini dibuka dengan sesi curhat dari para jajaran Pejabat Pengelola Keuangan dipandu oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M.M selaku Narasumber. “Sejak 1 tahun ditetapkan menjadi BLUD pengetahuan soal BLUD baru. Dimana sistem yang terdahulu itu manual, jika ada kesalahan bisa langsung diperbaiki namun sistem saat ini jika salah dari awal maka langsung menyeluruh salahnya jadi dengan pelatihan ini kami bisa belajar apa saja langkah-langkah penting yang tidak diperbolehkan dilompati dan bisa diketahui dengan baik” ujar Bapak Hevria M Hutasuhut, SE, M.Si. selaku Bendahara Pengeluaran. Pada hari pertama pembekalan materi mengenai aturan penerapan PPK-BLUD. Kemudian keesokan harinya kita sudah mulai tahap latihan penginputan data ke sistem BLUD dipandu oleh Bapak Tito. Karena sistem BLUD yang digunakan versi yang terbaru dari Syncore kami menemukan beberapa kendala tetapi semua itu masih wajar karena sistem masih dalam tahap pengembangan dan semua kendala bisa diatasi. “Kami pastikan semua kendala beserta tambahan fitur khusus untuk sistem yang dikelola Bapelkes Palembang segera selesai sebelum pertengahan tahun 2019” ujar Ibu Lintang Puspa Risa, S.Ak selaku narasumber pada hari ketiga dan juga konsultan dari Syncore Consultant.           Pada hari terakhir, 24 April 2019 kami juga menghadirkan narasumber Ibu Wahyu Widi Astuti, S.KM., M.Pd. dari Bapeljamkessos Jogja yang telah berpengalaman dalam penerapan PPK-BLUD. Ibu Widi menceritakan berbagai pengalamannya selama menjabat pada Bapelkes BLUD. Pagi ini kami mengawalinya dengan senam “kewer-kewer” dan sebelum jam istirahat juga dilakukan sesi foto bersama semua peserta pelatihan. Bapak Hevria M Hutasuhut, S.E., M.Si dari Bendahara Pengeluaran Bapelkes Prov. Sumsel memberikan tanggapan mengenai keseluruhan pelatihan “Pelatihannya bagus, cara penyajiannya cukup lengkap, cukup mudah dimengerti dan dihari terakhir kami bisa menjalankan aplikasi sesuai yang diajarkan sehingga nantinya kami bisa menerapkan semua yang telah dipelajari, dan kami bisa lebih tertib administrasi dimana dengan aplikasi bisa lebih meminimalisirkan human error”. referensi : 25 Puskesmas dan 1 Labkesda Kota Bogor Siap Terapkan PPK-BLUD

PPK-BLUD BAPELKES PROV. SUMATERA SELATAN Read More »

Scroll to Top