Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Workshop Persiapan Penerapan PPK – BLUD Dinkes Kabupaten Bekasi Gelombang II

Workshop gelombang 2 Dinkes kabupaten Bekasi dihadiri oleh 17 Puskesmas. Dilaksanakan dari tanggal 13-15 September 2018 di hotel Ibis Styles Cikarang. Peserta yang hadir dalam workshop terdiri dari Kepala Puskesmas, Bendahara, Bagian Mutu dan Bagian TU masing-masing Puskesmas yang akan menjadi BLUD berjumlah 4 orang untuk 8 Puskesmas yang sudah terakreditasi dan 2 orang untuk 9 puskesmas yang belum terakreditasi dengan total peserta 50 orang. Workshop ini bertujuan untuk membantu memantapkan persiapan penerapan PPK – BLUD Puskesmas sebelum mengajukan diri sebagai BLUD. Output yang dihasilkan dari pelaksanaan workshop ini adalah 3 surat dan 4 dokumen persyaratan untuk mengajukan BLUD. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M selaku konsultan keuangan di bidang BLUD dengan didampingi oleh tim konsultan BLUD dari Syncore Indonesia.

 Setelah menjadi BLUD puskesmas akan diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan nya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan produkvitasnya dalam memberikan pelayanan publik secara optimal.

PERMENDAGRI 61 Tahun 2007 digunakan sebagai pedoman operasional implementasi PPK-BLUD.Persyaratan menjadi BLUD adalah unit/skpd yang menjual barang/jasa kepada masyarakat. Untuk mengajukan UPT/SKPD harus memenuhi syarat subtantif, teknis dan administrative sesuai PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007.

Puskesmas yang memenuhi syarat kelembagaan, berfungsi selaku pengguna anggaran (KPA), ada pendapatan dari masyarakat, memiliki SDM dan perangkat pendukung lain serta mendapat dukungan dari PEMDA (KDH, DPRD, dan SKPD) yang terkait dapat menjadi BLUD dengan dilengkapi oleh dokumen administratif yang disusun yaitu pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, RSB, SPM, LKP, lap audit terakhir dan pernyataan siap diaudit.

            Di Kabupaten Bekasi memiliki total 44 puskesmas, namun yang sudah dipersiapkan untuk menjadi BLUD sampai saat ini ada 29 puskesmas masih kurang 15 puskesmas lagi yang akan dipersiapkan untuk menjadi BLUD dan hal ini sudah direncanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk direalisasikan secepatnya agar 2019 seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi sudah menjadi BLUD.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top