Blud.co.id – Tim BLUD melakukan workshop dan pendampingan terkait dengan pola pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas se-Kabupaten Sumenep.
Puskesmas tidak terlepas dari Dinas Kesehatan. Sehingga, unsur tata kelola menjadi berwenang dengan Dinas Kesehatan yang terkait.
Tim Narasumber Blud.co.id menampaikan materi bahwa yang menjadi fokus utama BLUD adalah persiapan mendapatkan SK dari Bupati Penetapan BLUD.
Selain itu juga untuk penerapan mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Adapun sebelum permasalahan menjadi BLUD terdapat pada daerah belanja yang harus berdasarkan RKA dan DPA serta penggunaan SILPA yang menunggu Perubahan Anggaran Kerja (PAK).
Fleksibilitas menjadi BLUD, pengelolaan kas yang dulu pada Kasda kini ada di rekening BLUD yang dapat dikelola dan dimanfaatkan.
Blud memiliki Fleksibiltas untuk Tarif dan belanja. Penggunaan SILPA berbeda dengan SKPD biasanya, boleh menggunakan pada awal tahun bila membandingkansebelum menjadi BLUD dengan adanya SK bupati atau kepala daerah, dan fleksibilitas lainnya.
Akan tetapi, telah merugikan pada Asas Penafsiran Hukum yang bersifat khusus yang akan mengesampingkan hukum yang bersifat umum.
Mengelola keuangan saat sebelum melakukan belanja, langkah lebih baik jika mempersiapkan dan memastikan dokumen sudah sesuai, keuangan sudah benar, dan melakukan pemeriksaan dengan baik.
Hal ini, merupakan mandat dari Puskesmas dengan Dinas Kesehatan sebagai perencanaan tata kelola.
Permendagri 79 Nomor 2018 merupakan pedoman BLUD yang sekarang sudah dibantu dengan keluarnya Buku Pedoman PPK BLUD.
Adapun, pendapatan BLUD berasal dari sistem pelayanan Prolanis, Jasa giro, Hibah, Bank, dan Pengembangan Usaha BLUD lainnya.
Pejabat Pengelola BLUD, antara lain:
- Pemimpin BLUD dan Kepala Puskesmas yang akan menjadi otorisator dalam mengambil sisi yang efisien dan efektif untuk mewujudkan produktivitas.
- Pejabat Keuangan sebagai verifikator dan memiliki kompetensi keuangan.
- Pejabat Teknis sebagai eksekutor dalam menjalankan teknis dan harus memahami RBA.
Harapan adanya Workshop dan pendampingan terkait dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, agar dapat membantu Puskesmas dan Dinkes Kabupaten Sumenep.
Sehingga, dapat dicapai kesepakatan-kesepakatan pola pengelolaan keuangan sehingga implementasi hasil kesepakatan yang efektif.
Tertarik Mengikuti Pelatihan BLUD Hubungi:
Klik Link Berikut Ini :
https://bit.ly/jadwalbootcamp2hari
Pendaftaran Kontak :
Iszar
Hp/WhatsApp : +62 822 74900800
Email : blud.co.id@syncoreconsulting.com