Setelah membahas mengenai kelembagaan SMKN pada artikel sebelumnya , artikel kali ini akan membahas mengenai prosedur kerja dalam dokumen Tata Kelola.
B.Prosedur Kerja
Prosedur kerja dalam tata kelola SMK menggambarkan pola hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi dalam organisasi. Prosedur kerja yang dilaksanakan di SMKN 1 Sambilegi berpedoman pada prosedur kerja serta tata kelola data dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP yang diberlakukan di SMKN 1 Sambilegi merupakan tata kelola yang mensinergikan seluruh bagian, tidak serta merta merumuskan SOP untuk setiap bagian/sub bagian dalam keorganisasian.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) di SMKN 1 Sambilegi dapat dipetakan sebagai berikut:
- SOP Perencanaan Pengembangan Proses Pembelajaran Prosedur ini mencakup perencanaan pengembangan kurikulum di sekolah.
- SOP Pelaksanaan Standar Proses Pembelajaran Ditujukan untuk melakukan penjaminan mutu penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah dalam rangka mencapai Standar Proses Pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 65 tahun 2013 dan 103 tahun 2014.
- SOP Sumber Daya Manusia, Prosedur ini bertujuan untuk pedoman yang pasti dan jelas untuk pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia agar dapat meningkatkan profesionalisme, pengetahuan dan meningkatkan karir
- SOP Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Prosedur ini mencakup semua kegiatan penerimaan Peserta Didik baru yang dimulai dari perencanaan sampai calon Peserta Didik diterima sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh sekolah dan pemerintah.
- SOP meliputi Kesiswaan, Prosedur yang berhubungan dengan kesiswaan POS dengan bantuan dan mampu telusur, POS kepemilikan siswa, pendampingan POS dan perlindungan siswa dan POS pengendalian ketidaksesuaian siswa.
- SOP Outsourcing, Prosedur ini menguraikan tata cara pengendalian atas proses pembelajaran yang pelaksanaannya diserahkan kepada pihak luar sekolah seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL), guru tamu, penguji kompetensi, guru ekstrakurikuler.
- SOP Sarana Prasarana, Prosedur Mutu Standar Sarana dan Prasarana  digunakan untuk melakukan penjaminan mutu terkait pemenuhan sarana dan prasarana sekolah sesuai Standar Sarana dan Prasarana yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
- SOP Pengadaan Barang, Prosedur Pengadaan Barang disusun sebagai pedoman untuk proses pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- SOP Lingkungan Kerja, Prosedur ini bertujuan untuk menjelaskan pengelolaan lingkungan kerja agar dapat memenuhi syarat untuk pembelajaran di sekolah.
- SOP Program Keahlian Usaha Perjalanan Wisata, Prosedur ini menguraikan tata cara memberikan pelayanan di bidang jasa Usaha Perjalanan Wisata terhadap pelanggan di Edo Wisata SMK Negeri 1 Sambilegi:
a) Â Â Â Tanggung jawab :
Tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada customer secara maksimal dan profesional di bidangnya, sehingga customer merasa puas dan senang terhadap hasil pelayanan. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Kaprodi Usaha Perjalanan Wisata Bersama tim guru produktif Usaha Perjalanan Wisata
b) Â Perencanaan :
Berdasarkan analisis dan tinjauan jenis pelayanan yang tersedia di Edo Wisata, dalam hal ini kaprodi dan tim guru produktif UPW (pengelola Usaha Perjalanan Wisata) mempersiapkan jenis pelayanan dari awal sampai akhir dengan baik agar pelanggan mendapatkan pelayanan prima.
c) Â Â Â Pelaksanaan Pengembangan :
Pemenuhan ketidakcukupan baik dari segi sarana secara kuantitas dan SDM secara kualitas dapat dilakukan dengan upaya untuk melengkapinya secara totalitas dan memberikan pelatihan personil maupun tim sesuai tingkat dan fungsinya masing-masing agar mampu memberikan pelayanan prima terhadap para pelanggan dibidang Usaha Perjalanan Wisata
11. SOP Program Keahlian Perhotelan, Prosedur ini menguraikan tata cara memberikan pelayanan di bidang jasa Perhotelan terhadap pelanggan di Edu Hotel Perhotelan SMK Negeri 1 Sambilegi:
a) Â Tanggung jawab :
Tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada customer secara maksimal dan profesional di bidangnya, sehingga customer merasa puas dan senang terhadap hasil pelayanan. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Kaprodi Perhotelan Bersama tim guru produktif Perhotelan
b) Â Perencanaan :
Berdasarkan analisis dan tinjauan jenis pelayanan yang tersedia di Edu Hotel, dalam hal ini kaprodi dan tim guru produktif Perhotelan mempersiapkan jenis pelayanan dari awal sampai akhir dengan baik agar pelanggan mendapatkan pelayanan prima .
c) Â Pelaksanaan Pengembangan :
Pemenuhan ketidakcukupan baik dari segi sarana secara kuantitas dan SDM secara kualitas dapat dilakukan dengan upaya untuk melengkapinya secara totalitas dan memberikan pelatihan personil maupun tim sesuai tingkat dan fungsinya masing- masing agar mampu memberikan pelayanan prima terhadap para pelanggan di bidang Perhotelan
12. SOP Program Keahlian Tata Boga
Prosedur ini menguraikan tata cara memberikan pelayanan di bidang jasa Tata Boga terhadap pelanggan di Edu Restoran SMK Negeri 1 Sambilegi:
a) Â Tanggung jawab :
Tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada customer secara maksimal dan profesional di bidangnya, sehingga customer merasa puas dan senang terhadap hasil pelayanan. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Kaprodi Tata Boga Bersama tim guru produktif keahlian Tata Boga.
b) Â Perencanaan :
Berdasarkan analisis dan tinjauan jenis pelayanan yang tersedia di Edu Restoran, dalam hal ini kaprodi dan tim guru produktif Tata Boga mempersiapkan jenis pelayanan dari awal sampai akhir dengan baik agar pelanggan mendapatkan pelayanan prima .
c) Â Pelaksanaan Pengembangan :
Pemenuhan ketidakcukupan baik dari segi sarana secara kuantitas dan SDM secara kualitas dapat dilakukan dengan upaya untuk melengkapinya secara totalitas dan memberikan pelatihan personil maupun tim sesuai tingkat dan fungsinya masing- masing agar mampu memberikan pelayanan prima terhadap para pelanggan di bidang Tata Boga.
SOP diusulkan oleh pelaksana kegiatan sesuai kebutuhan kemudian ditetapkan oleh Pemimpin BLUD. SOP tersebut kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal. SOP yang telah disusun dilakukan evaluasi secara berkala dan dapat dibuat SOP baru atau revisi jika diperlukan.
Jenis-jenis SOP yang berlaku di SMK Negeri 1 Sambilegi secara lengkap dicantumkan pada lampiran.
Selain melalui SOP, mekanisme kerja pelayanan di SMK Negeri 1 Sambilegi digambarkan juga dalam Alur Pelayanan:
- Â Â Alur Penerimaan Peserta Didik Baru
- Â Â Alur Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Â Â Alur Pengadaan Barang
- Â Â Alur Pelayanan Edo Wisata
- Â Â Alur Pelayanan Edu Hotel
- Â Â Alur Pelayanan Edu Restoran
Alur Pelayanan pada SMK Negeri 1 Sambilegi secara lengkap dicantumkan pada lampiran