Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Strategi Penyusunan Program, Kegiatan, dan Pendanaan dalam Renstra BLUD

Rencana Strategis (Renstra) BLUD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang menegaskan bahwa setiap BLUD harus menyusun perencanaan strategis untuk menjamin keberlanjutan layanan. Renstra BLUD menjadi pedoman dalam menyusun program, kegiatan, dan pendanaan agar selaras dengan visi, misi, dan tujuan. Dengan pendekatan yang sistematis, Renstra BLUD tidak hanya mendukung pencapaian target layanan, tetapi juga memastikan fleksibilitas dan efisiensi operasional dalam menghadapi dinamika kebijakan serta tuntutan masyarakat.

Penyusunan program, kegiatan, dan pendanaan dalam dokumen Renstra BLUD berfokus pada efektivitas dan keberlanjutan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Diperlukan tanggung jawab jelas dari berbagai pihak agar program dan kegiatan selaras dengan visi, misi, dan tujuan organisasi. Pimpinan BLUD bertanggung jawab memastikan program dan kegiatan selaras dengan kebijakan daerah dan regulasi yang berlaku..

Pendanaan dalam Renstra BLUD juga menjadi aspek penting dalam menjamin pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. BLUD memiliki fleksibilitas keuangan dengan pendanaan utama berasal dari pendapatan layanan kepada masyarakat. BLUD dapat menerima hibah dari pemerintah pusat, daerah, atau pihak ketiga seperti lembaga donor dan organisasi sosial. Dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat digunakan dalam bentuk subsidi, belanja operasional, atau investasi infrastruktur yang mendukung layanan BLUD. Selain itu, BLUD memiliki fleksibilitas untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan kapasitas dan efisiensi layanan. Pendapatan lain yang sah sesuai regulasi dapat menjadi sumber pendanaan tambahan BLUD untuk mendukung keberlanjutan program dan kegiatan. Dengan strategi pendanaan yang tepat, BLUD dapat menjaga keberlanjutan program serta meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

Penyusunan Rencana Program, Kegiatan, dan Pendanaan BLUD

Strategi dan Kebijakan BLUD yang telah ditetapkan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Program, Kegiatan, dan Pendanaan BLUD. Penyusunan ini mencakup program, kegiatan, target, pendanaan, SDM, dan administrasi dalam rentang 1 hingga 5 tahun, mempertimbangkan berbagai faktor. Rencana program, kegiatan, dan pendanaan bertujuan memberikan gambaran ukuran keberhasilan dalam mencapai visi dan misi BLUD. Akumulasi pencapaian indikator kinerja tahunan memastikan target kinerja Renstra BLUD tercapai pada akhir periode. Berikut merupakan tahapan dalam menyusun rencana program, kegiatan, dan pendanaan:

  1. Program: menentukan instrumen kebijakan yang terdiri atas satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh BLUD untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
  2. Kegiatan: menentukan tindakan yang akan dilaksanakan sesuai dengan program yang direncanakan untuk menghasilkan keluaran atau hasil tertentu yang diinginkan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
  3. Sub Kegiatan: menentukan tindakan yang lebih rinci dari kegiatan dan berkontribusi pada pencapaian keluaran atau hasil yang diinginkan dari kegiatan tersebut.
  4. Pendanaan: menentukan sumber dan besaran dana untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang berasal dari pendapatan BLUD, pendapatan APBD, atau SILPA tahun sebelumnya, pendanaan untuk pelaksanaan program/kegiatan yang melebihi satu tahun harus diestimasi sejak awal (bersifat indikatif).
  5. Capaian Program: menentukan sasaran/cakupan objek yang menjadi target.
  6. Target Capaian Program: menentukan jumlah sasaran/cakupan objek yang menjadi target, pencapaian tahun berjalan akan menjadi dasar pengalokasian tahun mendatang.
  7. Integrasi Pelaksanaan: pelaksanaan program/kegiatan harus diintegrasikan untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan.
  8. Verifikasi: memastikan bahwa tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan dalam Renstra BLUD selaras dengan RPJMD dan Renstra Dinas.

Solusi Penyusunan Renstra BLUD

Dalam menyusun program, kegiatan, sub kegiatan, dan pendanaan pada Renstra BLUD, terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan agar perencanaan strategis selaras dengan visi dan misi organisasi. Penyusunan program harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan yang diidentifikasi melalui analisis situasi dan target capaian BLUD. Setiap program dijabarkan ke dalam kegiatan dan subkegiatan operasional dengan indikator keberhasilan yang jelas untuk mengukur efektivitas. Perencanaan harus memperhatikan fleksibilitas dan akuntabilitas BLUD sesuai regulasi, termasuk Permendagri 79/2018 dan kebijakan terkait. Integrasi dengan RPJMD dan Renstra Dinas penting agar Renstra BLUD mendukung peningkatan kualitas layanan secara optimal.

Pendanaan BLUD dalam Renstra disusun berbasis kinerja dengan sumber dari APBD, jasa layanan, hibah, dan kerja sama pihak ketiga. Pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan efektivitas pemanfaatan sumber daya untuk mendukung keberlanjutan layanan BLUD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Renstra BLUD harus terintegrasi dengan evaluasi kinerja tahunan dan RBA agar perencanaan dapat dikontrol dan disesuaikan. Dalam prosesnya, tantangan seperti keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan perlu diantisipasi dengan strategi perencanaan yang adaptif dan inovatif, guna memastikan bahwa BLUD tetap mampu memberikan layanan yang optimal dan berkelanjutan.

Penyusunan program, kegiatan, dan pendanaan dalam Renstra BLUD merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai visi, misi, dan tujuan BLUD, serta analisis yang cermat terhadap kebutuhan pelayanan. Dengan strategi tepat, BLUD dapat menyusun Renstra yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. SyncoreBLUD mendukung penyusunan sesuai regulasi melalui pelatihan dan pendampingan untuk lebih dari 1.400 instansi. Hubungi kami untuk mendapatkan solusi terbaik dalam penyusunan dokumen renstra BLUD Anda.

Penyusunan Dokumen Rencana Strategis BLUD antara Regulasi, Sumber Daya, dan Implementasi
Pendampingan Penyusunan Renstra BLUD Secara Online

 

Jumlah Viewer 148 views
Scroll to Top