PT Syncore Indonesia kembali diberikan kepercayaan untuk memberikan pendampingan dalam pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD) kepada Puskesmas Kecamatan Tambora. Kegiatan yang dilakasanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 8, 9 dan 10 November 2017 bertempat di Hotel Grage Ramayana Yogyakarta. Dalam kesempatan ini, narasumber yang disediakan oleh PT Syncore Indonesia adalah Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. dan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. Narasumber- narasumber yang sudah berkompeten pada bidang BLUD.
Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. mengatakan bahwa masih banyak puskesmas di Indonesia yang sedang merintis untuk menjadi BLUD maupun yang belum menjadi BLUD. Padahal untuk baiknya Puskesmas-puskesmas di Indonesia harus BLUD agar mampu memaksimalkan pelayanan masyarakat. Kemudian masih banyak juga puskesmas yang merasa kebinggungan antara melakukan akreditasi terlebih dahulu atau harus menjadi BLUD terlebih dahulu, ternyata menurut Bapak Rudy Suryanto, S.E., M. Acc., AK., CA. akan lebih baiknya untuk bisa menjadi BLUD dan selanjutnya akreditasi, karena pada dasarnya tujuan BLUD ialah peningkatan pelayanan yang akhirnya bisa membantu suatu puskesmas untuk bisa memperoleh akreditasi.
Dalam peningkatan pelayanan dalam puskesmas yang perlu disiapkan sehingga mempermudah dalam pembuatan perencanaan antara lain:
- Sarana prasarana yang memadai
- SDM yang cukup dari sisi kuantitas maupun kompetensi
- Sistem manajemen dan informasi
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan krja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (pasal 1 Permendagri NO. 61/ 2007) Tujuannya adalah pemberian layanan umum secara efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang diselegasikan oleh kepala daerah. (Pasal 2 Permendagri NO. 61/ 2007)
Prinsip yang harus dimiliki BLUD :
- Peningkatan pelayanan (kualitas/ mutu)
- Fleksibilitas
- Praktik bisnis yang sehat
Kemudian dalam penjelasan yang dibawakan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. memberikan kesempatan untuk peserta melakukan praktik langsung dalam menggunakan Software Keuangan BLUD Syncore. Dalam kegiatan ini peserta yang mengikuti terlihat sangat serius mendengarkan setiap langkah-langkah yang disampaikan oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., MM. Dari narasumber-narasumber yang sudah berkompeten ini PT Syncore Indonesia percaya diri untuk terus mendampingi peserta hingga yang sudah mengikuti pelatihan ini mampu berdiri sendiri dan berkembang menjadi lebih baik.