Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Penentuan Tarif Layanan di TPSA Bagendung Part 1

Pada hari Senin, 4 Oktober 2023 Pakar BLUD yaitu Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom., M.M., CAAT yang biasa dipanggil Pak Tito bersama konsultan BLUD melakukan kunjungan ke TPSA Bagendung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penentuan tarif layanan di TPSA Bagendung. Sebelumnya TPSA Bagendung telah melakukan Kerjasama dengan Syncore BLUD untuk menerapkan BLUD melalui penyusunan dokumen administratif BLUD. Dokumen administratif BLUD merupakan syarat ketiga yang diperlukan UPT/D sebelum mengajukan ke dinas terkait untuk menerapkan BLUD. Setelah TPSA Bagendung ditetapkan menjadi BLUD di awal tahun 2023, TPSA Bagendung berniat untuk memperbaiki tarif layanan yang sudah ada agar relevan dengan kondisi terkini.

Langkah pertama yang diperlukan dalam penyusunan tarif layanan adalah menentukan layanan yang akan ditetapkan di TPSA Bagendung. Oleh karena itu Pak Tito bertanya dengan kepala TPSA Bagendung yaitu Pak Gayuh. “Untuk layanan yang saat ini diberikan oleh TPSA Bagendung sendiri ada berapa Pak?” tanya Pak Tito. “Saat ini layanan yang akan ditetapkan di TPSA Bagendung meliputi: Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), Biomassa, dan pengangkutan sampah industry” jawab Pak Gayuh.

Layanan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) merupakan layanan pengolahan sampah menjadi bahan bakar batu bara yang dilakukan oleh TPSA Bagendung bekerja sama dengan PT Indonesia Power untuk menghidupkan listrik di Jawa Bali. Biomassa merupakan hasil olahan sampah dengan output gas yang bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk bahan bakar memasak. Sedangkan pengangkutan sampah industry merupakan pengangkutan sampah oleh pegawai TPSA Bagendung untuk dipilah menjadi bahan utama dalam pembuatan BBJP. Dengan adanya layanan ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah yang masih mengganggu hingga saat ini.

Baca juga: WORKSHOP POLA PENGELOLAAN KEUANGAN (PPK) BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RSUD BESUKI SITUBONDO

Scroll to Top