Blud.id – Pada paragraf 63 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa laporan perubahan saldo anggaran lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Â
Saldo anggaran lebih atau sering disingkat menjadi SAL sendiri, menurut paragraf 8 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan adalah gabungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan.
Struktur laporan perubahan saldo anggaran lebih dijelaskan pada paragraf 41 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan dimana laporan ini menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pada pos-pos berikut:
- Saldo Anggaran Lebih Awal.
- Penggunaan Saldo Anggaran Lebih.
- Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan.
- Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya.
- Lain-lain.
- Saldo Anggaran Lebih Akhir.
Contoh format laporan perubahan saldo anggaran lebih BLUD dapat dilihat sebagai berikut:
Tabel 5. | |||
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH XXX | |||
LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH | |||
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 | |||
No | Uraian | 20X1 | 20X0 |
1 | Saldo Anggaran Lebih Awal | xxx | xxx |
2 | Penggunaan SAL | (xxx)Â | (xxx)Â |
3 | Subtotal (1-2) | xxx | xxx |
4 | Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) | xxx | xxx |
5 | Subtotal (3+4) | xxx | xxx |
6 | Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya | Â | Â |
7 | Lain-lain | xxx | xxx |
8 | Saldo Anggaran Lebih Akhir (5+6+7) | xxx | xxx |