Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

KEBIJAKAN REMUNERASI UNTUK PEGAWAI NEGERI SIPIL – PNS

Pemerintah memberikan remunerasi untuk seluruh PNS mulai tahun 2019. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas SDM ini penting untuk menghadapi perkembangan jaman dan teknologi yang pesat. Remunerasi tersebut juga berbanding lurus antara tambahan kesejahteraan dengan peningkatan kinerja serta apresiasi kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah membuahkan prestasi dan kinerja yang baik. Kebijakan Remunerasi merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menata kembali sistem penggajian para Pegawai Negeri Sipil di Negeri ini agar mereka dapat memiliki kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Beberapa tahun sebelumnya, program remunerasi dilakukan pemerintah sebagai cara memberikan gaji dengan nilai yang lebih berarti sehingga Pegawai Negeri Sipil dapat memberi tanggung jawab kerja yang lebih serta tidak tergiur melakukan tindak korupsi.

 

Dengan adanya remunerasi tersebut dalam sistem penggajian dengan jumlah yang diberikan, diharapkan kesejahteraan para PNS dapat meningkatkan dan juga dapat memperbaiki indikator kerja pegawai pemerintahan yang terkesan buruk. Sebelumnya kualitas pelayanan kepada masyarakat yang kurang baik terkesan lamban, arogan, tidak didasarkan oleh aturan tertentu, dan berbelit-belit. Selalu berbau korupsi, tidak produktif, serta pelayanan publik yang laporan keuangannya tidak transparan dan tidak sistematis. Kebijakan remunerasi dibuat berdasarkan peraturan dan Undang – Undang tentang reformasi birokrasi yaitu Undang – Undang No 17 Tahun 2007 mengenai rencana pembangunan nasional jangka panjang Tahun 2005 – 2025 dan juga pada peraturan Menteri Negara PAN, No. PER/15/M.PAN/7/2008 mengenai pedoman umum reformasi birokrasi. Berdasarkan pedoman dan peraturan tersebut, kebijakan Remunerasi ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di seluruh Instansi Pemerintah di Indonesia. Kebijakan remunerasi merupakan bagian dari program penyuksesan reformasi birokrasi karena perubahan dalam kultur birokrasi ini akan sangat mempengaruhi cara kerja pegawai di masing – masing lembaga dalam melaksanakan setiap tugas pokok mereka. Dengan kondisi para pegawai yang lebih sejahtera, maka proses perubahan kultur akan semakin mudah untuk dilakukan. Sebenarnya, reformasi birokrasi berupa pembaharuan instrumental, struktural, dan kultural para pegawai negeri sipil telah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang lalu meskipun kebijakan Remunerasi belum ditetapkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top