Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Fondasi Keuangan BLUD Dimulai dari Pemahaman Struktur Anggaran BLUD

Pentingnya Memahami Struktur Anggaran BLUD

Struktur anggaran BLUD merupakan kerangka utama dalam mengelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai ketentuan Permendagri 79/2018 tentang BLUD. Pemahaman terhadap struktur ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi kinerja keuangan BLUD secara akuntabel dan transparan. Menurut Permendagri tersebut, struktur anggaran BLUD terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Masing-masing komponen memiliki karakteristik tersendiri yang menyesuaikan dengan sifat fleksibilitas dan kemandirian BLUD. Tanpa memahami ketiga struktur ini secara menyeluruh, maka akan sulit bagi pengelola BLUD untuk mengimplementasikan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

 

Komponen Pendapatan dalam Struktur Anggaran BLUD

Pendapatan BLUD mencerminkan sumber penerimaan dana yang menjadi kekuatan utama dalam mendukung operasional dan layanan publik. Berdasarkan Permendagri 79/2018 tentang BLUD, pendapatan BLUD dapat berasal dari beberapa sumber, antara lain pendapatan jasa layanan, hibah, kerja sama dengan pihak ketiga, dana dari APBD, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah. Sumber-sumber tersebut mencerminkan bahwa BLUD memiliki fleksibilitas lebih dibandingkan dengan SKPD murni, karena bisa mengoptimalkan potensi pendapatan secara mandiri. Dalam praktiknya, penting untuk memetakan jenis pendapatan ini secara cermat agar penganggaran lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

  1. Jasa Layanan: imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.
  2. Hibah: dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak terikat dari masyarakat atau badan lain, sesuai peruntukan dan tujuan BLUD.
  3. Kerja Sama dengan Pihak Ketiga: dapat berupa hasil yang diperoleh dari kerja sama BLUD.
  4. Lain-lain Pendapatan BLUD yang Sah: meliputi jasa giro, pendapatan bunga, keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, komisi, investasi, dan pengembangan usaha.

Jenis Belanja dalam Struktur Anggaran BLUD

Komponen belanja dalam struktur anggaran BLUD menggambarkan penggunaan dana untuk mendukung seluruh aktivitas pelayanan dan operasional. Menurut Permendagri 79/2018 tentang BLUD, belanja BLUD terbagi menjadi belanja operasional dan belanja modal. Belanja operasional meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, belanja bunga, dan belanja lainnya. Selain itu, belanja modal mencakup seluruh belanja BLUD untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan BLUD. Pemisahan ini penting agar pengelolaan belanja lebih efisien dan sesuai dengan rencana kerja BLUD. Evaluasi atas efektivitas belanja ini juga menjadi tolok ukur kinerja BLUD dalam menyelenggarakan layanan yang prima dan berkelanjutan.

 

Pembiayaan dalam Struktur Anggaran BLUD

Pembiayaan BLUD merupakan komponen anggaran yang mencakup transaksi yang tidak termasuk dalam kategori pendapatan maupun belanja, tetapi tetap memengaruhi kas BLUD. Permendagri 79/2018 tentang BLUD menyebutkan bahwa pembiayaan BLUD terdiri dari penerimaan pembiayaan (misalnya sisa lebih anggaran tahun lalu/SILPA, Divestasi, dan Penerimaan Pinjaman) dan pengeluaran pembiayaan (misalnya investasi dan pembayaran pokok pinjaman). Komponen ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendukung keberlanjutan program pelayanan. BLUD dituntut untuk mengelola pembiayaan secara strategis, agar likuiditas terjaga dan tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

 

Peran Syncore dalam Optimalisasi Anggaran BLUD

Syncore Indonesia melalui platform BLUD.id siap menjadi mitra strategis dalam mendampingi optimalisasi struktur anggaran BLUD. Dengan pendekatan berbasis pelatihan dan pendampingan langsung, Syncore membantu pengelola BLUD memahami aspek teknis dan regulatif dari struktur anggaran secara mendalam. Pelatihan ini meliputi aspek penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), simulasi penatausahaan keuangan melalui software, serta pelaporan keuangan. Semua hal tersebut dengan berbasis Permendagri 79/2018 tentang BLUD. Melalui program ini, Syncore turut mendorong terciptanya BLUD yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

 

Fondasi Keuangan BLUD Dimulai dari Pemahaman Struktur Anggaran BLUD 2

 

Jumlah Viewer 57 views
Scroll to Top