Pertemuan Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok
Pada tanggal 14 November, Konsultan BLUD Syncore menyelenggarakan Finalisasi Dokumen Administratif Renstra dan Laporan Keuangan Labkesda Kota Depok yang dihadiri oleh 30 peserta, pembahasan meliputi pelaksanaan penerapan permohonan BLUD, Surat kedua yang harus diserahkan yaitu Kesanggupan Untuk Meningkatkan Kinerja, Surat ketiga yaitu Surat Bersedia diaudit, Terdapat perubahan PERDA baru Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, Peraturan Walikota Depok Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, UPTD Labkesda Kota Depok terbentuk melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan milik pemerintah kota Depok, Disepakati memiliki 4 layanan: Layanan Biomolekuler, Layanan Lab Klinik, Lab Mikrobiologi, Lab Kesehatan Masyarakat.
Diskusi dan Tanya Jawab antara Labkesda Depok dan Konsultan Syncore
Terdapat berbagai macam diskusi dan tanya jawab antara Labkesda Depok dengan Konsultan Syncore, meliputi Siapa yang membentuk dewan pengawas? Renstra belum menambahkan apakah perlu untuk menguji kualitas udara? Pengenalan RBA itu apa? Apakah memungkinkan RBA apakah ada pendampingan pengenalan? Apakah yang dimaksud dengan Mengatasi keterbatasan komunikasi antar kompetensi keahlian dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru? Diganti dengan selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi terbaru?
Susunan Organisasi dan Strategi Pengelolaan Keuangan
Susunan organisasi dalam penerapan pengelolaan keuangan, Pejabat Pengelola BLUD terdiri dari: Pimpinan BLUD, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis, Koordinator Laboratorium sebagai pejabat teknis, Pemimpin BLUD dapat menyusun SPI jika diperlukan, Prosedur kerja dituangkan dalam bentuk SOP, Realisasi Keuangan UPTD Labkesda Kota Depok, Mengidentifikasi analisis masalah dengan SWOT (kekuatan (kekuatan), kelemahan (kelemahan), peluang (peluang), dan ancaman (ancaman), Posisi menentukan Strategi dimana ada 15 Strategi yang digunakan Labkesda dalam menyikapi adanya kekuatan di dalam Strength dan Opportunity, Meningkatkan dan mempertahankan kualitas SDM dengan rutin melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM, baik secara internal maupun eksternal, melaksanakan kerjasama operasional maupun kerjasama pembayaran melalui asuransi untuk meningkatkan pelayanan, Meningkatkan promosi layanan kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki, Pengadaan sarana infrastruktur untuk meningkatkan peningkatan layanan, Menambah tenaga keamanan untuk menjaga keamanan di wilayah Labkesda, Perbaikan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.