Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Dilema Penyusunan Dokumen Rencana Strategis BLUD antara Regulasi, Sumber Daya, dan Implementasi

Pengertian dan tujuan penyusunan dokumen Renstra BLUD

Dokumen Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah atau Renstra BLUD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi pedoman dalam pengelolaan BLUD. Rencana Strategis ini memuat visi, misi, tujuan, dan strategi untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi layanan publik dalam periode tertentu.

Dokumen Rencana strategis BLUD memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Memberikan arah dan pedoman strategis dalam menjalankan tugas dan fungsi BLUD secara efektif

  2. Memastikan setiap program dan kegiatan BLUD selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional

  3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi BLUD dengan menyediakan alat kontrol dan evaluasi kinerja yang jelas bagi pemangku kepentingan

  4. Memudahkan monitoring dan evaluasi dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai tolok ukur pencapaian program

Penyusunan Dokumen Renstra BLUD mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti RPJMD dan kebijakan sektoral. Hal ini bertujuan agar program yang dijalankan tetap relevan dengan kebutuhan daerah dan pemerintah pusat. BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara profesional dan berorientasi kepuasan masyarakat melalui perencanaan strategis yang matang. Selanjutnya, Renstra adalah dokumen penting yang mengarahkan kebijakan dan operasional BLUD agar terarah, terukur, dan mendukung tujuan pembangunan daerah.

Kapan suatu instansi perlu menyusun dokumen Renstra?

Renstra BLUD disusun dalam kondisi penting agar kebijakan dan operasionalnya sesuai dengan regulasi serta kebutuhan layanan. Pada awal penerapan BLUD, instansi yang mengimplementasikan wajib menyusun Renstra sebagai bagian dari persyaratan administratif. Dokumen ini menjadi dasar penilaian kelayakan oleh pemerintah daerah sebelum status BLUD disahkan. Selain itu, Renstra berfungsi sebagai pedoman utama dalam menentukan kebijakan layanan dan pengelolaan keuangan. Renstra harus diperbarui setiap lima tahun sekali, mengikuti siklus perencanaan pembangunan daerah serta diselaraskan dengan RPJMD dan regulasi terbaru. Perubahan regulasi atau kebijakan strategis dari Kepala Daerah memerlukan penyusunan ulang Renstra untuk menjaga keselarasan dengan kebijakan pemerintah. Jika evaluasi menemukan kesenjangan kinerja, seperti penurunan kualitas layanan atau ketidaksesuaian dengan target, Renstra perlu diperbaiki. Penyusunan Renstra yang tepat waktu akan memastikan perencanaan strategis BLUD berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan pelayanan publik yang diinginkan.

Regulasi dan komponen dokumen Renstra

Penyusunan Dokumen Rencana Strategis BLUD diatur dalam beberapa regulasi utama yang menjamin perencanaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya:

  1. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Pasal 42 menyebutkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). 

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan tata Cara penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dimana peraturan ini mengatur tahapan dan tata cara penyusunan Renstra agar selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Penyusunan Renstra BLUD harus mencakup beberapa komponen utama, yaitu meliputi:

  1. Rencana pengembangan layanan, yang berisi rincian program untuk meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kepada masyarakat. 

  2. Strategi dan arah kebijakan harus ditetapkan untuk mencapai visi dan misi BLUD secara efektif

  3. Rencana program dan kegiatan, yang berisi target dan indikator kinerja dalam periode perencanaan

  4. Rencana keuangan menjadi bagian penting dalam menyusun proyeksi pendapatan, belanja, serta sumber pendanaan untuk lima tahun ke depan. Renstra BLUD harus disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan keuntungan. 

Dokumen Renstra ini menjadi dasar penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta alat evaluasi dalam memastikan keberlanjutan dan optimalisasi layanan BLUD kepada masyarakat.

Tantangan yang dihadapi dalam penyusunan dokumen Renstra

Pada kenyataannya, penyusunan dokumen Rencana Strategis BLUD menghadapi berbagai tantangan yang dapat menghambat efektivitas perencanaan dan implementasi kebijakan, yang berupa:

  1. SDM kurang memahami proses penyusunan Renstra: tidak semua SDM  di instansi memahami teknis penyusunan dokumen perencanaan strategis, analisis keuangan, serta regulasi BLUD, sehingga dokumen renstra yang disusun hanya sebagai syarat formalitas saja. 

  2. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi: menyebabkan kesalahan dalam penyusunan dokumen akibat minimnya sosialisasi dan bimbingan teknis. 

  3. Ketidaksesuaian dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah): perubahan kebijakan daerah yang tidak terintegrasi menyebabkan Renstra BLUD tidak selaras dengan rencana pembangunan daerah. 

  4. Keterbatasan data yang kurang valid: kesulitan mendapatkan informasi akurat mengenai keuangan, operasional, dan kinerja layanan. 

  5. Minimnya pemanfaatan teknologi informasi: pemanfaatan teknologi yang tidak maksimal dapat memperlambat proses penyusunan Renstra. 

  6. Kurangnya evaluasi terkait Renstra Sebelumnya: menyebabkan perencanaan yang kurang berbasis data dan mengulang kesalahan terdahulu. 

  7. Perubahan kebijakan yang cepat

Berbagai kendala di atas dapat diperbaiki dengan solusi yang tepat agar penyusunan renstra berjalan sesuai dengan kebutuhan. 

Solusi untuk menyelesaikan masalah penyusunan dokumen Renstra

Dari penjelasan kendala terkait dengan penyusunan dokumen Rencana Strategis dapat diketahui bahwa permasalahan utamanya terletak pada bagaimana alur yang sesuai dalam penyusunan dokumen Rencana strategis. Dimulai dari pengumpulan data valid, regulasi terkait Renstra, serta analisis bisnis untuk menjelaskan potensi dan tantangan yang dihadapi BLUD. Pendampingan dan pelatihan penyusunan Renstra membantu memahami alur, kesesuaian, serta analisis bisnis agar program BLUD selaras dengan kebijakan daerah.

Dengan adanya fenomena ini, kami tim SyncoreBLUD bersama dengan pakar BLUD memberikan solusi berupa pendampingan dan pelatihan penyusunan dokumen Rencana strategis. Pendampingan dan pelatihan ini fokus pada pemahaman alur, validasi data, kesesuaian kebijakan, dan analisis bisnis dalam penyusunan Renstra. Dengan adanya pendampingan ini, dokumen renstra bukan lagi sebagai dokumen formalitas namun lebih dari itu dokumen renstra adalah dokumen yang menjadi panduan untuk mencapai visi misi dan tujuan UPT untuk 5 tahun kedepan.

Meningkatkan Kompetensi SDM sebagai Solusi Penyusunan Dokumen Renstra BLUD

Solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan penyusunan Rencana Strategis adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM untuk menyusun dokumen Renstra. Dengan SDM yang memiliki kompetensi untuk menyusun dokumen Rencana Strategis, dapat memberikan gambaran konkret terkait kondisi BLUD, analisis bisnis, proyeksi pendapatan, belanja, serta pengembangan layanan, yang selanjutnya menjadi panduan bagi BLUD untuk pelaksanaan program kegiatannya selama 5 tahun kedepan. Dengan kualitas yang baik, dokumen Renstra dapat menjadi panduan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran BLUD.

Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi SDM untuk menyusun dokumen Renstra adalah dengan melakukan pelatihan/workshop dan pendampingan penyusunan dokumen Renstra. Kami Tim konsultan SyncoreBLUD hadir bersama dengan pakar BLUD, dapat membantu BLUD untuk memecahkan masalah penyusunan dokumen Renstra dengan pelatihan/workshop , pendampingan serta penyusunan dokumen Renstra. Layanan ini kami hadirkan untuk membantu BLUD untuk dapat mencapai visi, misi dan tujuannya serta dapat melakukan analisis bisnis yang relevan sehingga dokumen Renstra tidak hanya sekedar dokumen formalitas 5 tahunan, namun lebih dari itu dokumen Renstra menjadi panduan untuk mencapai target kinerja BLUD 5 tahun kedepan.

Dilema Penyusunan Dokumen Rencana Strategis BLUD

 

 

Jumlah Viewer 108 views
Scroll to Top