Kegiatan bimbingan teknologi Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Se-Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan pada 9 Desember 2022 di Hotel Forriz Yogyakarta diikuti dengan sangat antusias.
Acara pada hari ini dimulai dengan sambutan sambutan oleh Bapak Dr. Ersan Saputra selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Bapak Dr. Ersan Saputra menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknologi pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD diselenggarakan dengan tujuan pemantapan penggunaan BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis berharap agar pelatihan bimbingan teknologi ke depan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mendapatkan banyak manfaat. Sehingga BLUD yang sudah ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, acara ini dimaksudkan untuk mengurangi ataupun menghilangkan ketakutan dalam menerapkan BLUD, memahami BLUD dengan benar, dan pada dasarnya memudahkan pengelola pola keuangan menggunakan BLUD.Â
Pola pengelolaan keuangan bukan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan hanya melakukan pemantauan dan evaluasi.
Puskesmas bertanggung jawab penuh atas pola pengelolaan keuangannya. Sehubungan dengan hal ini, Kepala Dinas Kesehatan berharap agar BLUD terlaksana secara istiqomah dan bersungguh-sungguh untuk menghindari masalah yang timbul dalam praktik BLUD.Â
Di kabupaten Bengkalis terdapat 19 puskesmas yang tentunya memiliki konsep, layanan, dan inovasi yang berbeda-beda.
Sesuai dengan Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya bahwa hanya diperlukan tambahan sedikit inovasi agar dapat menjalankan kegiatan layanan di puskesmas. Oleh karena itu perlu perubahan perkembangan puskesmas.Â
Saat ini pelatihan sudah dilaksanakan dan peraturan gurbernur sudah ada sehingga diharapkan puskesmas harus benar-benar bisa memanfaatkan BLUD dengan baik untuk slogan tujuan di masa depan.Â
Kami Dinas Kesehatan akan melakukan pemantauan kepada semua puskesmas di tahun depan dan memberikan reward kepada puskesmas yang melaksanakan BLUD dengan efektif.
Selain itu, di tahun depan diharapkan terdapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sehingga puskesmas tidak kaget ketika audit dilaksanakan.
Pada dasarnya lokomotif pertama ada di Kepala Puskesmas. Kepala puskesmas harus menciptakan ide, konsep, dan inovasi baru sehingga pendapatan BLUD dapat meningkat.
Pendapatan BLUD yang meningkat tidak hanya dari BPJS dan layanan umum saja melainkan merambah pada homecare dan kerjasama.
Hal ini dapat berjalan dengan adanya keaktifan dari kepala puskesmas dan ditunjang oleh semua staff.Â
Terakhir, Kepala Dinas Kesehatan berharap pelaksanaan BLUD tidak hanya di kertas saja melainkan terdapat perbedaan sebelum menerapkan BLUD dan sesudah menerapkan BLUD.Â
Selanjutnya dilaksanakan sesi review penatausahaan keuangan baik penerimaan maupun pengeluaran oleh konsultan.
Praktik ini dilakukan dengan mengecek input BKU Penerimaan dan Pengeluaran bulan November dan Desember. Sesi ini diikuti seluruh puskesmas Bengkalis dengan antusias.Â
Acara berikutnya yaitu penjelasan pelaporan pejabat keuangan oleh Laras dan dibantu Vitras selaku Konsultan Syncore. Sesi ini menjelaskan tentang berbagai laporan yang diperlukan oleh pejabat keuangan.
Di akhir sesi, disediakan tanya jawab dengan pertanyaan pertama, rekening apa yang perlu dikosongkan dan apakah rekening pengeluaran bisa dijadikan sebagai rekening kas BLUD?
Jawaban dari pertanyaan ini adalah rekening pengeluaran bisa dijadikan rekening kas BLUD sesuai kesepakatan sehingga yang perlu dikosongkan adalah rekening penerimaan.Â
Pertanyaan terakhir, apakah semua pendapatan misalnya KIR bisa masuk ke dalam rekening kas BLUD?
Jawaban dari pertanyaan tersebut bahwa semua penerimaan baik dari layanan, hibah, dan lain-lain BLUD yang sah dapat dimasukkan ke rekening kas BLUD.Â
Rencana tindak lanjut dari Syncore adalah memberikan penjelasan mengenai laporan keuangan.