Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Bapelkes Kalsel Ikuti Pelatihan Online PPK BLUD, Remunerasi, dan PBJ Jelang Operasional Penuh Tahun 2027 

Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan (UPTD Bapelkes) Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Pelatihan Online Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), Remunerasi, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) BLUD yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada Kamis-Jumat, 6-7 Agustus 2026. Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menjelang operasional penuh UPTD Bapelkes Kalimantan Selatan sebagai BLUD pada 2026. Melalui kegiatan ini, UPTD Bapelkes Kalimantan Selatan berupaya memperkuat tata kelola dan kesiapan operasional dalam menerapkan PPK BLUD.

Selama dua hari, peserta menerima pembekalan mengenai remunerasi, PBJ, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta penatausahaan dan pelaporan keuangan BLUD. Panitia menerapkan metode pembelajaran dan evaluasi yang terstruktur di setiap harinya. Peserta mengerjakan pre-test sebelum materi pertama dan post-test setelah materi kedua untuk mengukur pemahaman mereka. Pada hari kedua, panitia menambahkan survei kepuasan peserta guna mengevaluasi materi, pemateri, metode penyampaian, dan penyelenggaraan pelatihan.

Dari Konsep Remunerasi hingga Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa 

Hari pertama diawali dengan pre-test sebelum peserta mengikuti materi. Sesi pertama menghadirkan Dr. dr. I Made Naris Pujawan, S.Ked., M.Biomed., Sp.PA., yang memaparkan materi tentang penyusunan sistem remunerasi BLUD secara bottom-up. Beliau memperkenalkan tiga komponen utama remunerasi, yaitu Pay for Position (P1), Pay for Performance (P2), dan Pay for Person (P3), serta menekankan pentingnya menyeimbangkan aspek equality (kesetaraan) dan equity (keadilan proporsional) dalam membangun sistem yang adil dan berkelanjutan. “Penyusunan remunerasi membutuhkan keterlibatan berbagai lini organisasi, bukan keputusan sepihak manajemen,” ujar Dr. Naris, sembari mencontohkan pengalaman RS Bangli yang membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menyusun sistem serupa.

Gambar 1. Dokumentasi Pelatihan Online

Pada sesi kedua, Tomy Darlinanto, S.H., M.Hum., menyampaikan materi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) BLUD. Ia menguraikan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, dan adil, serta tahapan Rencana Umum Pengadaan (RUP) mulai dari identifikasi kebutuhan hingga pengisian SIRUP. Bapak Tomy juga menjelaskan alur pengadaan dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan, sekaligus menyoroti pentingnya memahami aspek hukum dalam setiap proses pengadaan.

Diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi berjalan interaktif dan partisipatif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi kedua topik. Hari pertama ditutup dengan post-test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi remunerasi dan PBJ yang telah disampaikan.

Memahami RBA dan Mekanisme Penatausahaan Keuangan BLUD 

Hari kedua diawali dengan pre-test sebelum peserta mengikuti materi mengenai pengelolaan keuangan BLUD. Sesi pertama disampaikan oleh Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT melalui konsep “Logika Berpikir BLUD”. Bapak Tito menjelaskan bahwa BLUD tetap merupakan perangkat daerah, jiwanya adalah pelayanan publik, sedangkan cara kerjanya perlu menerapkan praktik bisnis yang sehat.

Gambar 2. Dokumentasi Pelatihan Online

Pembahasan kemudian mencakup arsitektur BLUD, pentingnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai fondasi penerapan fleksibilitas BLUD, serta penyusunan RBA. Peserta juga memahami struktur anggaran BLUD yang meliputi pendapatan, belanja operasi, belanja modal, dan pembiayaan. Diskusi turut membahas penggunaan SiLPA, bentuk kerja sama BLUD berupa KSO dan pemanfaatan BMD, penyusunan tarif berdasarkan unit cost, serta Perkada yang perlu disiapkan UPTD Bapelkes Kalimantan Selatan.

Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., CAAT membawakan materi sesi kedua mengenai Penatausahaan Keuangan BLUD. Ia menjabarkan struktur pejabat pengelola keuangan, mekanisme pembukuan pendapatan, serta empat skema pelaksanaan belanja, yaitu Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Belanja Langsung (LS), dan Tambah Uang (TU). Ibu Yuni memberikan contoh SOP dan format laporan keuangan, lalu mendemonstrasikan penggunaan Syncore e-BLUD, sistem pencatatan keuangan BLUD yang dikembangkan Syncore Indonesia.

Peserta mengerjakan post-test setelah seluruh materi dan diskusi selesai sebagai evaluasi pemahaman hari kedua. Panitia melanjutkan kegiatan dengan survei kepuasan peserta untuk memperoleh masukan terkait materi, pemateri, metode pembelajaran, dan penyelenggaraan pelatihan. Kedua evaluasi tersebut menjadi bagian dari penutup rangkaian pelatihan selama dua hari.

Memperkuat Kesiapan Menuju BLUD 2027

Gambar 3. Dokumentasi Pelatihan Online

Pelatihan selama dua hari memberikan pembekalan yang saling berkaitan, mulai dari membangun sistem remunerasi dan tata kelola PBJ hingga memahami RBA serta penatausahaan keuangan. Rangkaian materi tersebut diharapkan dapat membantu UPTD Bapelkes Kalimantan Selatan mempersiapkan regulasi, sistem, sumber daya manusia, dan mekanisme pengelolaan keuangan sebelum memasuki operasional penuh BLUD. Dengan kesiapan yang lebih baik, fleksibilitas BLUD diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: https://blud.co.id/wp/pendampingan-penyusunan-tarif-layanan-bapelkes-blud/

Scroll to Top