Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Sesuai dengan karateristiknya, entitas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan utang piutang, dan pengelolaan investasi. Fleksibilitas pengelolaan keuangan tersebut diperolehnya dengan bentuk tanpa disetor terlebih dahulu ke kas daerah. Entitas BLUD juga memiliki kewenangan pengelolaan kas secara mandiri dengan menyimpan maupun melakukan investasi jangka pendek dengan memanfaatkan kas yang ada. Kedua hal ini mempunyai dampak terhadap transaksi keuangan dan akuntansi BLUD yang pada akhimya tercermin dalam Laporan Keuangan BLUD.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah salah satu syarat untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah membuat 5 komponen Laporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat oleh BLUD tersebut sebagai Laporan Keuangan awal karena BLUD nantinya akan menjadi entitas pelaporan yang akan membuat 7 komponen laporan keuangan. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD harus membuat laporan keuangan sesuai dengan sistem akuntansi yang diterapkan pada pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan bukan merupakan entitas akuntansi maka dalam penyusunan 5 komponen laporan keuangan Laporan keuangan dimaksud harus memecah dari laporan keuangan SKPD.

5 komponen laporan keuangan terdiri atas:

  1. Laporan Realisasi Anggaran;
  2. Neraca;
  3. Laporan Operasional;
  4. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
  5. Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam hal Unit Pelaksanaan Teknis Dinas/Badan baru dibentuk dan akan menerapkan BLUD maka Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan baru tersebut tidak menyusun 5 komponen laporan keuangan tetapi hanya menyusun prognosis/proyeksi keuangan berupa laporan realisasi anggaran dan laporan operasional sesuai dengan sistem perencanaan dan penganggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Berikut merupakan Contoh Penyusunan laporan Keuangan BLUD.

  1. Laporan Realisasi Anggaran

UPT ……. (diisi nama UPT)

LAPORAN REALISASI ANGGARAN*

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 202X

 

Nomor Urut Uraian Tahun 202X
Anggaran

202X

Realisasi

202X

(%) Realisasi

202X-1

4 Pendapatan
4.1 Pendapatan Asli Daerah
4.1.1  Pendapatan Pajak Daerah
4.1.2  Pendapatan Retribusi Daerah
4.1.3  Pendapatan Hasil Pengelolaan   Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
4.1.4  Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
  Jumlah Pendapatan Asli Daerah
   
4.2 Pendapatan Transfer Daerah
4.2.1 Murni
4.2.2 BOK
  Jumlah Pendapatan Transfer Daerah
   
5 Belanja
5.1 Belanja Operasi
5.1.1     Belanja Pegawai
5.1.2     Belanja Barang dan Jasa
5.1.3     Bunga
5.1.4     Subsidi
5.1.5     Hibah
5.1.6     Bantuan Sosial
  Jumlah Belanja Operasi
   
5.2 Belanja Modal
5.2.1 Belanja Tanah
5.2.2 Belanja Peralatan dan Mesin
5.2.3 Belanja Gedung dan Bangunan
5.2.4 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan
5.2.5 Belanja Aset Tetap Lainnya
5.2.6 Belanja Aset Lainnya
Jumlah Belanja Modal
Surplus/(Defisit)
 
6 Pembiayaan
6.1 Penerimaan Pembiayaan
6.1.1     Penggunaan SILPA
6.1.2     Divestasi
6.1.3     Penerimaan Utang/Pinjaman
Jumlah Penerimaan
6.2 Pengeluaran Pembiayaan
6.2.1 Investasi
6.2.2 Pembayaran Pokok Utang/Pinjaman
Jumlah Pengeluaran
Pembiayaan NETTO
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

 

 

  1. Neraca

UPT ……. (diisi nama UPT)

NERACA*

PER 31 DESEMBER 202X DAN 31 DESEMBER 202X-1

Uraian 31-Des
202X 202X-1
ASET
ASET LANCAR
Kas di Bendahara JKN
Kas di Bendahara BOK
Kas di Bendahara APBD
Piutang
Penyisihan Piutang Tak Tertagih
Biaya Dibayar Dimuka
Persediaan
Jumlah    
ASET TETAP
Tanah
Peralatan dan mesin
Gedung dan bangunan
Jalan, Jaringan, dan Instalasi
Aset Tetap Lainnya
Konstruksi Dalam Pengerjaan
Akumulasi Penyusutan
 Jumlah    
ASET LAINNYA
Aset Tidak Berwujud
Aset Lain – lain
Akumulasi Amortisasi
  Jumlah    
  JUMLAH ASET    
KEWAJIBAN
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Utang Pihak Ketiga
Pendapatan Diterima Di Muka
Beban Yang Masih Harus Dibayarkan
Utang Jangka Pendek lainnya
  Jumlah    
EKUITAS
Ekuitas
  Jumlah    
JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA    

 

 

 

  1. Laporan Operasional

 

UPT ……. (diisi nama UPT)

LAPORAN OPERASIONAL*

UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 202X DAN 31 DESEMBER 202X-1

 

Uraian 202X 202X-1
 Pendapatan
 Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Pajak Daerah
Pendapatan Retribusi Daerah
 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
 Pendapatan Transfer
Murni
BOK
 Lain – Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Pendapatan Hibah
Pendapatan lainnya
Jumlah Pendapatan
Beban
        Beban Pegawai
        Beban Barang dan Jasa
Beban Bunga
Beban Penyusutan
         Beban Lain – Lain
 
                Jumlah Beban
Surplus/(defisit) Kegiatan Operasional
 
Surplus/Defisit Dari Kegiatan Non Operasional
         Beban Bencana Alam
         Beban Luar Biasa Lainnya
Jumlah Pos Luar Biasa
 
Surplus/Defisit LO

 

 

  1. Laporan Perubahan Ekuitas

UPT ……. (diisi nama UPT)

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS*

UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 202X DAN 31 DESEMBER 202X-1

 

Uraian 202X 202X-1
Ekuitas Awal
Surplus/(Defisit) – LO
RK-PPKD
Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar:
 Koreksi Nilai Persediaan
 Selisih Revaluasi Aset Tetap
 Lain-lain
Ekuitas Akhir

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top