Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Penyusunan RBA BLUD : Penyusunan RBA BAB 1

 Penyusunan RBA BLUD 

Artikel penyusunan RBA BLUD ini akan membahas mengenai Bab 1 RBA. Di mana RBA BAB 1 ini menjelaskan gambaran umum instansi atau UPT BLUD, visi dan misi, maksud dan tujuan, jenis pelayanan, serta susunan pejabat pengelola UPT BLUD.

Gambaran Umum Penyusunan RBA BLUD 

Gambaran umum berisi profil UPT BLUD yang menjelaskan sejarah, lokasi, bidang pelayanan secara garis besar, dan hal-hal lain yang dapat memberikan gambaran mengenai UPT BLUD terkait. Dalam gambaran umum ini juga dapat dijelaskan mengenai tugas dan fungsi UPT BLUD tersebut.

1.Visi dan Misi

Visi merupakan tujuan yang akan dicapai oleh UPT BLUD dalam jangka panjang, sedangkan misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.

2. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan di sini adalah maksud dan tujuan dari penyusunan RBA BLUD pada tahun yang bersangkutan.

Maksud penyusunan RBA BLUD di antaranya adalah sebagai dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran untuk periode satu tahun anggaran, yaitu menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, dan menciptakan kepastian serta sinergitas perencanaan program kegiatan pelayanan.

Sedangkan tujuan penyusunan RBA BLUD di antaranya adalah menjabarkan kinerja tahun berjalan, menjabarkan asumsi makro dan mikro, menjabarkan tingkat kinerja, menjabarkan analisis dan perkiraan biaya satuan, menjabarkan anggaran pendapatan dan biaya, menjabarkan besaran persentase ambang batas, dan menjabarkan rencana pengeluaran investasi atau modal.

3. Jenis Pelayanan

Dalam sub bab jenis pelayanan ini dijelaskan jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh UPT BLUD secara rinci.

4. Susunan Pejabat Pengelola BLUD

Dalam Susunan Pejabat Pengelola UPT BLUD ini disebutkan jabatan beserta nama-nama pejabatnya dan fungsinya masing-masing yang meliputi pimpinan BLUD, pejabat keuangan, serta pejabat teknis bidang pelayanan. Pejabat BLUD di sini bukanlah jabatan yang baru, melainkan penunjukkan.

Contohnya pimpinan BLUD adalah direktur rumah sakit atau satker, pejabat keuangan ditunjuk adalah kepala tata usaha di mana kepala TU membawahi Keuangan, sedangkan pejabat teknis BLU/BLUD bisa lebih dari satu orang, alasan ini adalah sebuah sater yang besar akan memiliki banyak pejabat teknis.

 

untuk melihat lebih detail penyusunan RBA BLUD silahkan unduh file RBA BAB 1 

atau silahkan kunjungi web Syncore 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top