Permasalahan Setelah Menjadi BLUD
Menjadi Badan Layanan Umum Daerah memanglah menjadikan pengelolaan satker menjadi lebih fleksibel di mana tidak lagi mengandalkan pemerintahan dalam pengelolaan dana. Ada fleksibilitas yang diberiikan kepada satker yang sudah menjadi BLUD, yaitu fleksibilitas mengelola dana pendapatan dari jasa layanannya sendiri.
Fleksibilitas yang diberikan ini mengharuskan SKPD, dan juga BLUD harus menyusun pelaporan yang berbasis Standar Akuntansi Keuangan, di mana wajib menyusun laporan keuangan dengan standar akuntansi Keuangan.
Berikut ini adalah permasalahan-permasalahan yang sering diamalami setelah menjadi BLUD:
- Sulitnya bagi dinas Kesehatan yang memiliki banyak UPTD untuk mengonsolidasikan laporan-laporan yang dibutuhkan
- Masih terekndalanya pemahaman mengenai BLUD, sehingga menyulitkan BLUD di dalam pelaporan.
- Masih belum memahami RBA sehingga BLUD terkendala dalam penyusunan RBA
- Belum disusunnya laporan keuangan berbasis SAK dikarenakan belum adanya tenaga akuntansi, sehingga pada saat semester dan tahunan maka akan terkendala penyusunan laporan keuangan tepat waktu.
Hal-hal di atas adalah beberapa kendala yang sering dialami oleh BLUD. Permasalahan yang hampir merata di semua BLUD yang baru, terutama BLUD di daerah-daerah yang jauh dari akses.
Hal tersebut dapat diatasi dengan penggunaan aplikasi PPK BLUD, aplikasi bisa didapatkan demonya di demo.blud.co.idÂ
atau bisa dengan pelatihan-pelatihan yang Tim BLUD tawarkan, silahkan di cek di Pelatihan PRA BLUDÂ
Atau di Platihan Pasca BLUDÂ