Pengeluaran Belanja/Biaya Badan Layanan Umum Daerah
Penerimaan Pendapatan yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah atas penjualan barang dan/jasa tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan ditampung ke Rekening Kas BLUD. Penerimaan Pendapatan yang ditampung pada Rekening Kas BLUD dapat digunakan secara langsung untuk membiayai pengeluaran operasional OPD/Unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).
Dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada biaya-biaya dikonsolidasikan menurut jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja modal dan belanja barang dan jasa.
Dalam pola pengelolaan keuangan BLUD diberikan keleluasaan/fleksibilitas untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengutamakan profit atau keuntungan, melakukan kegiatannya dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Salah satu fleksibelitas/keleluasaan yang diberikan kepada BLUD terkait belanja/biaya. Unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) diberikan keleluasaan/fleksibelitas dalam hal belanja/biaya ketika penerimaan pendapatan melampaui ambang batas yang telah ditetapkan. Ambang batas tersebut diperhitungkan dari realisasi penerimaan pendapatan periode atau tahun sebelumnya minimal tiga tahun anggaran.
Klasifikasi belanja pada layanan Badan Layanan Umum Daerah berbeda dengan unit kerja pada umumnya. Klasifikasi belanja/biaya BLUD terdiri dari sebagai berikut
- Biaya Operasional
Komponen biaya non operasional terdiri dari
1.1. Biaya Pelayanan
1.1.1. Biaya Pegawai
1.1.2. Biaya Bahan
1.1.3. Biaya Jasa Pelayanan
1.1.4. Biaya Pemeliharaan
1.1.5. Biaya Barang & jasa
1.1.6. Biaya Pelayanan Lain-lain
1.2. Biaya Administrasi dan Umum
1.2.1. Biaya Pegawai
1.2.2. Biaya Administrasi Kantor
1.2.3. Biaya Pemeliharaan
1.2.4. Biaya Barang dan Jasa
1.2.5. Biaya Promosi
1.2.6. Biaya Umum dan Administrasi Lainnya
- Biaya Non Operasional
Komponen biaya non operasional terdiri dari
2.1. Biaya Bunga
2.2. Biaya Administrasi Bank
2.3. Biaya Kerugian Penjualan Aset Tetap
- Biaya Investasi
Komponen biaya investasi terdiri dari
3.1. Penerimaan Investasi
3.2. Pengeluaran Investasi