Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Rekonsiliasi Bank Sederhana (Bank Penerimaan BLUD)

Puskesmas BLUD diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana yang diterima dari pasien maupun pihak lain. Dalam rangka menyajikan angka-angka yang akurat dan akuntabel, maka perlu untuk dilakukan rekonsiliasi bank.

Berikut ini permasalahan yang sering menyebabkan saldo di rekening koran bank penerimaan dengan saldo di laporan manual berbeda :

a. Transaksi LS-tunai

Permasalahan:

Transaksi LS-tunai adalah pembayaran langsung ke pihak ketiga dengan cara mentransfer sejumlah uang dari rekening bendahara penerimaan ke rekening bank pihak ketiga. Dalam transaksi LS-tunai ini, bendahara pengeluaran yang bertanggungjawab untuk membuat dokumen penatausahaan dan sekaligus mencatatnya sebagai pengeluaran kas. Dalam beberapa kasus, bendahara pengeluaran belum mencatat transaksi tersebut (lupa dan lain sebagainya) sehingga di buku bank penerimaan belum ada transaksi keluar untuk transaksi LS tersebut. Hal ini menjadi salah satu penyebab saldo bank di rekening koran berbeda dengan saldo bank di buku bank penerimaan.

Solusi:

Jika pengeluaran di rekening koran yang diakibatkan oleh transaksi LS belum tercatat di buku bank penerimaan maka bendahara penerimaan harus melakukan koordinasi dengan bendahara pengeluaran. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bendahara pengeluaran menginput transaksi LS tunai tersebut. Sehingga, akan ada transaksi uang keluar di buku bank penerimaan dengan nominal dan tanggal yang sama dengan rekening koran.

b. Transaksi GU

Permasalahan:

Transaksi GU adalah pengambilan sejumlah uang dari bank bendahara penerimaan untuk ditransfer ke bank pengeluaran (jika di puskesmas memiliki bank pengeluaran) atau ke kas pengeluaran. Untuk transaksi GU ini, bendahara pengeluaran memiliki kewajiban untuk mencatat transaksi tersebut ke dalam dokumen penatausahaan. Namun dalam beberapa kasus sering dijumpai bahwa bendahara pengeluaran belum mencatat transaksi GU tersebut ke dalam dokumen penatausahaan. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya catatan uang keluar di buku bank penerimaan untuk transaksi GU tersebut, sehingga menyebabksan saldo bank di buku bank penerimaan berbeda dengan rekening koran bank penerimaan.

Solusi:

JIka tersebut permasalahan seperti diatas, maka bendahara penerimaan harus berkoordinasi dengan bendahara pengeluaran untuk segera menginput transaksi GU tersebut di dokumen penatausahaan. Dengan diinputnya transaksi GU tersebut maka akan ada pengeluaran kas dari bank penerimaan sehingga saldo kas di buku bank penerimaan akan sama dengan saldo kas di rekening koran.

c. Kesalahan setor uang

Permasalahan:

Pada saat bendahara penerimaan wajib untuk menyetorkan uang yang diterima dari pasien umum ke bank bendahara penerimaan. Periode penyetoran yang dilakukan tergantung pada kebijakan masing-masing puskesmas. Dalam beberapa kasus sering dijumpai bahwa bendahara penerimaan salah menyetorkan sejumlah uang di bank, dan baru diketahui beberapa hari kemudian (biasanya pada bulan yang berbeda, pada saat dilakukan pengecekan kas). Misal, seharusnya bendahara penerimaan menyetorkan uang 875.000, namun hanya menyetorkan 857.000 dan dicatat di dokumen penatausahaan sebesar 875.000. Hal ini menyebabkan saldo di buku bank penerimaan berbeda dengan rekening koran.

Solusi:

Jika terjadi salah setor seperti ini maka bendahara penerimaan berkoordinasi dengan bagian akuntansi untuk membuat jurnal penyesuaian. Jurnal penyesuaian tersebut dibuat dengan mendebit bank bendahara penerimaan dan mengkredit akun kas bendahara penerimaan sebesar 18.000,-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top