Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Workshop PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang (Part 3)

Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh perwakilan dari 50 Puskesmas se kabupaten Karawang dan Dinkes Kabupaten Karawang.

Bekerja sama dengan Tim BLUD PT Syncore Indonesia merupakan suatu komitmen Dinkes Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kualitas jasa layanan Puskesmas.

Berlokasi di Hotel Santika Premiere Yogyakarta untuk gelmbang 1 ini berlangsung dari tanggal 14-16 Juli 2022, dengan dihadiri oleh perwakilan 24 puskesmas yang terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran.

Di hari ketiga ini, setiap peserta melanjutkan penyusunan RBA Perubahan yang mana pada hari kedua telah didiskusikan oleh setiap Pemimpin BLUD dan Pejabat Keuangan dibantu oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran.

Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya, Rencana Bisnis Anggaran merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD.

RBA Perubahan merupakan hasil dari penyesuaian RBA Murni dengan Kebutuhan dari Puskesmas.

Pukesmas tetap dapat melakukan pergeseran pada RBA perubahan namun tidak dapat melakukan perubahan untuk kedua kalinya dikarenakan RBA hanya dapat dilakukakan perubahan sebanyak satu kali.

Setelah menyusun RBA Perubahan, tahap selanjutnya adalah melakukan penginputan pada Penatausahaan sesuai dengan data manual dari setiap Puskesmas.Penatausahaan terdiri dari Pendapatan, Pengeluaran dan Pembiayaan.

Dalam proses pengecekan Penatausahaan yang telah diinputkan pada system Syncore oleh bendahara penerimaan dan pengeluaran masing-masing puskesmas, setiap konsultan melakulan pengecekan dengan membanding BKU penerimaan dan Pengeluaran disistem Syncore dengan BKU penerimaan dan pengeluaran data manual puskesmas.

Secara keseluruhan untuk penatausahaan, BKU penerimaan dan pengeluaran dari data manual Puskesmas telah sesuai dengan inputan di sistem Syncore.

Dimana data tersebut dibandingka setiap bulan dari bulan januari hingga bulan juni 2022.

Tantangan yang terjadi selama pelatihan PPK BLUD Dinkes kabupaten Karawang Gelombang 1 ini adalah terdapat beberapa puskesmas yang mengalampi pergantian kepengurusan sehingga baik dari pejabat keuangan,

bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran merupakan pejabat dan staf baru. Namun dengan semangat untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan, setiap peserta dapat mengikuti setiap rangkaian pelatihan PPK BLUD Dengan Output Laporan Pejabat Keuangan yang nantinya agak diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dari hasil inputan di sistem Syncore.

Dengan menggunakan sistem syncore, setiap puskesmas kabupaten karawang hanya perlu melakuan penginputan seperti RBA Murni, Pergeseran, dan penatausahaan kemudian secara otomatis laporan keuangan akan tersusun dan sesuai dengan Permendagri 79 tahun 2018 dan buku pedoman.

Dengan adanya PPK BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang ini, dapat memberikan kemudahan setiap puskesmas kabupaten karawang untuk menghasilkan laporan keuangannya yang akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang selaku SKPD.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top