Blud.co.id – Tim Blud melakukan pelatihan PPK BLUD untuk RSUD Sondosia Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat pada 28 sampai 29 Juni 2022 kemarin.
Pelatihan ini diselenggarakan secara offline di Laxston Hotel Jl. Magelang mulai pukul 08.20 WIB sampai 16.00 WIB.
Materi terkait pelatihan pola pengelolaan keuangan ini disampaikan langsung oleh konsultan senior BLUD yakni Niza Wibyana Tito, M.kom., M.M dan Larasati Dwi H, S.E.
RSUD Sondosia Kabupaten Bima diwakili oleh empat orang yang berhubungan langsung dengan SPI serta BLUD.
Perlu diketahui bahwa RSUD Sondosia Kabupaten BIMA merupakan Rumah Sakit Tipe D dan sudah BLUD pada tahun awal tahun 2022.
Selain itu juga sudah ada SK Bupati terkait penetapan BLUD untuk RSUD Sondosia kabupaten Bima sebagai BLU.
Terjadi diskusi dan sharing berkaitan dengan BLUD yang sudah diterapkan antara narasumber dengan peserta yang berasal dari RSUD Sondosia Kabupaten Bima.
Salah satu pertanyaan yang menarik terkait dengan pembuatan rekening khusus untuk BLUD sebagai salah satu sarana untuk menyetorkan penghasilan langsung ke Kas Daerah.
Perlu diketahui bahwa penerapan BLUD dibuat untuk bisa melakukan efisiensi pada kegiatan operasionalnya.
Arti mandiri pada BLUD bukan berarti UPT yang menerapkan BLUD memenuhi seluruh operasionalnya sendiri.
Namun Sumberdananya tetap berasal dari APBD dan Jasa layanan, dimana pendapatan jasa layanan ini dapat digunakan dengan fleksibel dan efisien untuk meningkatkan pelayanannya.
Selain itu juga dijelaskan terkait dengan penerapan BLUD bahwa harus adanya pembina atau pengawas BLUD.
Pembina diurus oleh Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, dan Pejabat Teknis. Kemudian ada Pengawas dalam BLUD yang dilaksanakan oleh bagian SPI. Jadi SPI bertugas untuk mempersiapkan sebelum diaudit, dimana SPI harus paham keuangan dan juga teknis.
untuk dapat menemukan temuan tentang permasalahan dan juga dapat memberikan solusi terkait permasalahan tersebut.