Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang hadir kembali untuk mengikuti Workshop PPK BLUD untuk ke-4 kalinya.
Bertempat di Hotel Santika Premiere Yogyakarta pada hari Jumat, 15 Juli 2022 workshop ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kabupaten Karawang dengan memboyong 50 puskesmas se-Kabupaten Karawang.
Dimana peserta di masing-masing puskesmas terdiri dari Pemimpin BLUD, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran.
Jika di hari sebelumnya, peserta sudah mendapatkan materi seputar upaya peningkatan kesejahteraan puskesmas dengan komitmen peningkatan layanan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan di puskesmas serta membahas mengenai efisiensi belanja.
Di hari kedua ini, puskesmas didampingi konsultan Syncore BLUD untuk menyusun RBA Murni dan RBA Perubahan.
Seperti yang diketahui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD.
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) badan layanan umum daerah merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh masing-masing BLU/BLUD.
RBA merupakan rencana jangka pendek satu tahunan sebagai implementasi rencana jangka panjang lima tahunan yang tertuang dalam dokumen RSB.
Dokumen RBA ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pencapaian anggaran.
Anggaran merupakan sebuah proyeksi, yaitu perkiraan kemampuan yang sekiranya dapat dicapai dimasa yang akan mendatang.
Untuk membuat proyeksi yang realistis sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pencapaian di tahun berjalan, sehingga perumusan proyeksi akan lebih akurat dan reliable.
Dalam prinsipnya RBA disusun untuk mencantumkan informasi mengenai Rencana Strategi Bisnis, Basis Kinerja dan perhitungan akuntansi biaya.
Kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, dan APBN/APBD, serta pola anggaran fleksibel dengan suatu persentase ambang batas tertentu.
RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis pelayanannya, kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima, dan basis akrual.
Di dalam RBA setidaknya harus memuat informasi-informasi seperti:
- Proyeksi Pendapatan
- Proyeksi Belanja
- Proyeksi Pembiayaan
- Proyeksi Perkiraan Maju
- Proyeksi Ambang Batas
- Pergeseran Anggaran, dan
- Anggaran Kas
Namun sebelum menyusunkan RBA Murni maupun RBA Perubahan, peserta perlu mengisikan PAGU.
PAGU adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran.
PAGU ini perlu disusun terlebih dahulu dimana PAGU ini terdiri dari PAGU Sumber Dana dan PAGU Kegiatan.
Setelah mendapatkan materi terkait RBA, peserta dari 50 puskesmas dipandu untuk melakukan praktik penginputan RBA Murni dan RBA Perubahan melalui aplikasi SyncoreBLUD yang didampingi oleh konsultan yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.
Praktik ini berjalan sangat kondusif dan interaktif, dimana secara keseluruhan Puskesmas Kabupaten Karawang sudah mampu menyusun RBA nya dengan baik, selain itu praktik ini juga dibarengi dengan sesi konsultasi seputar RBA.
Namun tidak jarang beberapa diantara peserta masih belum memahami bagaimana penginputan RBA melalui sistem Syncore BLUD, dimana masih terdapat puskesmas menginputkan RBA Perubahan pada menu RBA Murni.
Kendala lain yang terjadi yakni kurangnya pemahaman peserta terkait dengan pergeseran anggaran belanja.
Hal yang terjadi selama ini ketika puskesmas melakukan pergeseran anggaran belanja yakni dengan cara “dikira-kira” tanpa melakukan rincian belanja mana saja yang akan dilakukan pergeseran
Meskipun terdapat beberapa kendala, hal tersebut mampu diatasi dengan baik oleh masing-masing peserta dengan melakukan konsultasi langsung dengan konsultan pendamping.
Secara umum peserta puskesmas sudah mampu membuat RBA dan menginputkan di sistem dengan baik sehingga hari ke-2 Workshop PPK BLUD Dinas Kabupaten Karawang berjalan dengan baik dan kondusif.