Workshop ini diikuti oleh 12 Puskesmas di Kabupaten Bekasi yang telah terakreditasi. Dilaksanakan dari tanggal 5 Juli 2018 s.d 7 Juli 2018, di Universitas Pelita Bangsa, Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M sebagai narasumber selama 3 hari workshop. Puskesmas yang telah terakreditasi mempunyai data lengkap untuk komponen penyusunan dokumen PRA BLUD, dokumen yang harus dibuat meliputi Surat Permohonan Penerapan PPK-BLUD, Surat Bersedia Meningkatkan Kinerja, Surat Bersedia Diaudit, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pola Tata Kelola, Laporan keuangan Pokok dan Rencana Strategi Bisnis (RSB).
Mengapa harus menjadi BLUD?
Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan amanat dari Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 Pasal 6 ayat 1. Setelah menjadi BLUD diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat bisa meningkat, tidak terkendala oleh regulasi pada umumnya dan dapat membuat peraturan sendiri dan mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Berikut ini merupakan fleksibilitas setelah menjadi BLUD yaitu:
- Pendapatan tidak disetor ke rekening Kas daerah dan dapat digunakan langsung, karena dana dari BPJS akan langsung ditransfer ke rekening puskesmas, selain itu penerimaan tunai yang berasal dari pelayanan kesehatan tidak disetor ke rekening kas daerah.
- Fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa karena bisa sesuai dengan kebutuhan.
- Pengelolaan piutang dan hutang puskesmas.
- Dapat menetapkan tarif dengan peraturan Kepala Daerah.
- Pejabat pengelola boleh PNS dan non PNS.
- Belanja berdasarkan ambang batas.
Â
Pada hari pertama sesi workshop disampaikan materi PRA BLUD oleh Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom.,M.M, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Surat Permohonan Penerapan PPK-BLUD, Surat Bersedia Meningkatkan Kinerja, Surat Bersedia Diaudit, Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penyusunan dokumen berdasarkan template yang telah diberikan. Sehingga memudahkan puskesmas dalam menyusun dokumen. Pada hari kedua sesi workshop disampaikan materi tentang cara menyusun dokumen pola tata kelola dan Laporan keuangan Pokok, setelah itu diberikan template untuk penyusunan dokumen pola tata kelola dan Laporan keuangan pokok. Pada hari ketiga seperti biasa disampaikan dahulu materi mengenai Rencana strategi bisnis dan template RSB kemudian disusunlah dokumen RSB berdasarkan template tersebut. Diharapkan dari adanya workshop tersebut puskesmas telah paham dalam menyusun dokumen PRA BLUD.