Selasa, 18 Oktober 2022, Tim Syncore BLUD bersama Tenaga Ahli Niza Wibyana Tito., M.Kom., MM, CAAT melakukan kunjungan ke UPTD Tempat Pengolahan Sampah Akhir Bagendung Kota Cilegon.
Kunjungan ini untuk membahas persiapan dokumen administrasi penerapan BLUD, Tim Syncore BLUD diterima oleh kepala UPTD TPSA Bagendung Bapak Bagus Ardanto, SE dan beberapa staf dari UPTD TPSA Bagendung Kota Cilegon.
Dalam kunjungan tersebut, bapak Bagus Ardanto menyampaikan proses kerja UPTD TPSA Bagendung serta memaparkan potensi layanan dari pengolahan sampah.Â
Dalam pemaparan tersebut bapak Bagus Ardanto menjelaskan bahwa UPTD TPSA Bagendung bekerjasama dengan PT Indonesia Power Suralaya dalam pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai substitusi pengganti batu bara.Â
PT Indonesia Power Suralaya yang merupakan lembaga penelitian saat ini memiliki 7 PLTU.Â
Anak perusahaan PLN tersebut sedang membutuhkan BBJP sebesar 40.000 Ton per hari untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit listrik
Pada proses pengolahan sampah menjadi BBJP ini, UPTD TPSA Bagendung mendapatkan bantuan dana hibah dari Kementerian PUPR untuk membangun pabrik yang dapat memproduksi 100 ton BBJP per hari dari pengolahan 300 ton sampah.Â
Untuk dapat melakukan transaksi penjualan BBJP ke pihak PT Indonesia Power Suralaya, UPTD TPSA Bagendung perlu menerapkan BLUD agar memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangannya.
Kondisi saat ini, UPTD TPSA belum memiliki dokumen syarat administrasi penerapan BLUD.Â
Menyikapi hal tersebut Tim BLUD hadir untuk membantu UPTD TPSA Bagendung dalam mempersiapkan penerapan BLUD dengan langkah awal persiapan dokumen administrasinya.
Adapun dokumen-dokumen administrasi BLUD diantaranya Rencana Strategis (Renstra), Standar Pelayanan Umum (SPM), Dokumen Tata Kelola, Surat Permohonan Gambar Layanan BLUD.
Surat Pernyataan Bersedia untuk diaudit, Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja dan Laporan Keuangan.