Dalam rangka mempersiapkan penerapan BLUD UPTD PAM Kota Tangerang Selatan, pada pertengahan bulan November 2022, UPTD PAM bekerjasama dengan Syncore Indonesia guna membantu UPTD PAM mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam menerapkan BLUD, khususnya adalah mempersiapkan administrasi.
Tujuan dari kerjasama yang dilakukan antara UPTD PAM dengan Syncore Indonesia adalah tersusunnya dokumen administrasi BLUD yang terdiri dari:
- Surat permohonan menerapkan BLUD
- Surat pernyataan bersedia meningkatkan kinerja
- Surat pernyataan bersedia untuk diaudit
- Dokumen Tata Kelola
- Dokumen SPM
- Dokumen Renstra
- Dokumen Prognosis Laporan Keuangan
Salah satu agenda dalam rangka penyusunan dokumen administrasi BLUD UPTD PAM, pada hari Senin, 5 Desember 2022, Syncore Indonesia melakukan visitasi pertama ke UPTD PAM.
Visitasi tersebut dilakukan untuk melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen administrasi BLUD.
Visitasi Syncore Indonesia ke UPD PAM Kota Tangerang Selatan dilanjutkan pada hari Kamis 8 Desember 2022 dengan agenda memberikan pemahaman awal mengenai BLUD dan penyamaan persepsi antara UPTD PAM, Dan dengan Dinas Cipta Karya Kota Tangerang Selatan.
Dari pertemuan antara tim syncore dengan UPTD PAM, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, sudah mulai terjalin kesepahaman mengenai BLUD antara UPTD PAM, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, selain itu sudah diputuskan, bahwa UPTD PAM Kota Tangerang Selatan akan menyusun dokumen administrasi BLUD, dan akan mulai diajukan pada tahun 2023