Di tengah tantangan krisis sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman menegaskan posisinya sebagai pionir dalam pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan. Melalui pengembangan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Sleman kini mampu mengelola sampah secara lokal sekaligus mengubahnya menjadi energi alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah ini tidak hanya menjawab permasalahan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga membuka jalan menuju sistem energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Sebagaimana diketahui, RDF merupakan bahan bakar padat yang dihasilkan dari sampah yang telah dipilah dan dikeringkan, dan dapat digunakan sebagai pengganti batu bara pada industri seperti pabrik semen. Penggunaan RDF memberikan dua keuntungan sekaligus, yaitu pengurangan volume sampah dan penurunan emisi karbon dari sektor energi.
Kehadiran TPST Sleman juga membantu mengurangi beban TPST Piyungan yang selama ini menjadi pusat pengolahan sampah lintas wilayah. Dengan memproses sendiri sebagian besar timbulan sampah, Sleman menunjukkan kemandirian dalam pengelolaan lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas yang sudah lama mengalami over kapasitas. Namun, keberhasilan ini bukan semata hasil dari pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, keberlanjutan operasional TPST sangat bergantung pada dukungan sistemik mulai dari pemilahan sampah di sumber, edukasi publik yang konsisten, hingga kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. RDF yang berkualitas hanya bisa dihasilkan jika masyarakat turut berperan aktif dalam memilah sampah dan mendukung alur logistik yang efisien.
Sebagai pihak yang turut aktif mendampingi berbagai Daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah, Syncore Indonesia memandang pendekatan seperti yang dilakukan Sleman ini sebagai model yang patut direplikasi. TPST bukan hanya fasilitas teknis, tetapi bagian dari sistem yang terhubung dengan tata kelola, edukasi, dan nilai ekonomi yang bisa dihasilkan dari sampah. Ke depan, pendekatan ekonomi sirkular yang berbasis pada prinsip “reduce, reuse, recycle, dan recovery” harus menjadi semangat utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sampah. Sleman telah menunjukkan bahwa ketika sistem dibangun dengan baik, maka sampah bukan lagi beban, melainkan sumber daya strategis. Transformasi ini adalah contoh nyata bahwa sampah bisa menjadi energi, dan bahwa pengelolaan sampah yang cerdas tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada ketahanan energi, pembangunan ekonomi lokal, dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Sumber:
https://jogjaprov.go.id/berita/detail-berita/tpst-jadi-penopang-utama-pengelolaan-sampah-di-sleman