Strategi persiapan penerapan BLUD membutuhkan bantuan tenaga ahli yang berpengalaman di bidangnya. Pada tanggal 15 November 2024, telah dilaksanakan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur yang beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Jl. Raya Manggar-Gantung, Dsn. Manggarawan, Ds. Padang, Kec. Manggar, Belitung Timur 33511. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Pakar BLUD, yaitu Bapak Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. yang sudah berpengalaman mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD selama 12 tahun, bersama Konsultan BLUD. Setelah sampai di lokasi, tim dijamu dengan sangat hangat oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur.Â
Kegiatan kunjungan ini mendiskusikan seputar persiapan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur. Untuk penerapan BLUD puskesmas baru dimulai tahun 2024, sedangkan untuk RSUD sudah lama menerapkan BLUD. Di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur sendiri membawahi sebanyak tujuh Puskesmas dan 1 RSUD. Puskesmas tersebut tersebar di tujuh kecamatan, seperti Kecamatan Dendang, Simpang Pesak, Gantung, Simpang Renggiang, Manggar, dan Damar, serta Kelapa Kampit. Oleh karena itu, melalui kunjungan ini diharapkan persiapan terkait penerapan BLUD untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Belitung Timur bisa dilakukan secara lebih optimal.
Persiapan Penerapan BLUD untuk Puskesmas di Kabupaten Belitung Timur
Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Bapak Ikhsan, penerapan BLUD untuk Puskesmas baru dimulai tahun 2024, sedangkan kalau RSUD sudah lama menerapkan BLUD. Terkait Perkada/SK Kepala Daerah sudah disusun untuk diterapkan pada saat memulai menerapkan BLUD. Pada awalnya sempat terkendala terkait remunerasi, karena di BLUD terdapat ketentuan untuk pembagian dan lain-lain. Sedangkan, untuk menyusun Perbup harus melakukan koordinasi dengan Provinsi, sehingga hal tersebut membutuhkan waktu yang lama. Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Dinkes sudah merencanakan penyusunan SK Kepala Puskesmas, termasuk untuk proses pengadaan barang dan jasa. Di samping itu, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Ibu Suryani, juga menyampaikan bahwa untuk aplikasi yang digunakan saat ini, Dinkes menggunakan aplikasi SIPD, sebelumnya menggunakan aplikasi SIMDA. Kemudian, terkait dengan SPJ sudah mulai disusun, karena sudah terdapat Perkada. Terkait penyusunan Perkada, perkiraan penyusunannya tidak lama, namun ternyata membutuhkan waktu yang lama, karena harus dikonsolidasi dengan RSUD.
Pentingnya Strategi Persiapan Sebelum Penerapan BLUD
Pentingnya kunjungan ini dalam rangka membahas persiapan penerapan BLUD menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kesiapan terkait penerapan BLUD. Kesiapan tersebut meliputi administrasi, pengelolaan keuangan, dan operasional agar sesuai dengan regulasi, seperti Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Dalam hal ini, BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar instansi kesehatan daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kunjungan ini, aspek-aspek persiapan penerapan BLUD seperti penyesuaian regulasi, tata kelola keuangan, hingga strategi operasional, menjadi fokus utama diskusi. Kegiatan ini tidak hanya memastikan kesiapan teknis, tetapi juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kunjungan ini diharapkan mampu mempercepat proses transformasi menuju BLUD yang mandiri dan profesional, sehingga pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid, penerapan BLUD diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola sektor kesehatan daerah.