Blud.co.id – Pelatihan online satuan pengendalian internal SPI BLUD juga membahas terkait dengan peran manajemen RS dalam upaya mitigasi Fraud di Era digitalisasi dan universal Health (UHC).Â
Dijelaskan bahwa proses Fraud adalah upaya yang secara sengaja dilakukan untuk keuntungan individu atau kelompok yang seharusnya tidak boleh dilakukan dalam kebijakannya.Â
Terdapat lima pihak yang berpotensi melakukan Fraud yakni:
- Fraud oleh peserta
- Fraud oleh BPJS Kesehatan
- Fraud oleh fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit
- Fraud oleh penyedia obat dan alat kesehatan
- Fraud oleh asuransi yang melakukan fungsi koordinasi masyarakat
Di Rumah Sakit terdapat beberapa jenis Fraud yang bisa dijadikan referensi yakni Upcoding merupakan kode diagnosis.
Atau prosedur menjadi kode yang memiliki tarif yang lebih tinggi daripada kode yang seharusnya.
Baca Juga: Persyaratan Administratif untuk menjadi BLUD Part II
Selain itu juga Kloning merupakan klaim yang di buat dari klaim pasien yang sudah ada, Phantom billing merupakan klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan.
Jenis Fraud terakhir yakni Inflated bills merupakan klaim atas biaya obat atau alat kesehatan yang lebih besar dari biaya yang sebenarnya.Â
Selanjutnya muncul pertanyaan audit internal apakah perlu membuat panduan dalam pelaksanaan program audit?
Audit internal bisa dibuatkan panduan, siapapun yang menjadi audit internal akan menjadi seperti audit chapter atau SOPnya audit internal untuk melaksanakan proses audit.
Nantinya SK dengan SK Direktur yang akan menjadikan patokan untuk menjalankan dan sebagai prosedur pelaksanaan audit.
Baca Juga: Persyaratan Menjadi BLUD Part I
Begitulah informasi terkait peran manajemen RS dalam upaya mitigasi Fraud di Era digitalisasi dan universal Health (UHC).Â