Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Solusi Praktis Menyusun Laporan Operasional BLUD

Penyusunan Laporan Operasional (LO) merupakan kewajiban penting dalam akuntabilitas keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini tertuang dalam Pasal 99 ayat (1) dan (2) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang menyebutkan bahwa setiap BLUD wajib menyusun laporan keuangan, termasuk di dalamnya laporan operasional. Laporan ini mencerminkan kinerja BLUD dalam memberikan pelayanan publik dan mengelola sumber daya selama satu periode anggaran.

 

Kendala dalam Penyusunan Laporan Operasional BLUD

Penyusunan Laporan Operasional BLUD bukan sekadar mencatat pendapatan dan belanja. Format dan klasifikasinya harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Kesalahan pencatatan atau rekap manual yang tidak terstandar berisiko menyebabkan laporan tidak terbaca sistem monitoring, atau bahkan menimbulkan temuan audit.

Namun, banyak bendahara BLUD mengalami kendala dalam menyusun laporan ini secara tepat waktu dan sesuai standar. Salah satu penyebab utama adalah karena bendahara BLUD tidak selalu berasal dari latar belakang akuntansi. Akibatnya, proses penyusunan laporan sering memakan waktu, terjadi salah klasifikasi akun, hingga kesalahan teknis yang berdampak pada validitas laporan.

Kendala lain muncul dari belum optimalnya penggunaan teknologi dalam proses pencatatan keuangan. Banyak BLUD masih menggunakan Excel atau pencatatan manual, yang membuat proses rekap data menjadi lambat dan rawan kesalahan.

 

Solusi Otomatis dengan Syncore e-BLUD

Solusi terbaik untuk memastikan penyusunan Laporan Operasional BLUD yang rapi, cepat, dan akurat adalah dengan menggunakan aplikasi keuangan digital. Syncore Indonesia menyediakan aplikasi keuangan khusus yaitu Syncore e-BLUD, yang dirancang sesuai kebutuhan dan regulasi BLUD. Dengan Syncore e-BLUD, pencatatan transaksi keuangan secara otomatis terbentuk menjadi laporan. Aplikasi ini mengikuti klasifikasi akun sesuai standar akuntansi, sehingga memperkecil risiko salah pencatatan. Hasil akhir berupa laporan operasional dapat langsung dicetak dalam format yang sesuai ketentuan, tanpa perlu input ulang. 

Selain itu, pengguna juga didampingi oleh tim helpdesk profesional yang disebut FSC (Financial Services Consultant). FSC bertugas untuk memastikan semua transaksi tercatat sesuai aturan, serta membantu mengatasi kendala aplikasi. Monitoring kinerja keuangan BLUD pun menjadi lebih mudah dilakukan oleh Pemimpin BLUD dan Pembina BLUD.

 

Mudahkan Pengelolaan Keuangan BLUD

Mengelola keuangan BLUD kini tak perlu lagi ribet. Dengan memanfaatkan teknologi dan dukungan pendampingan yang tepat, Laporan Operasional BLUD bisa disusun secara tertib, transparan, dan siap audit. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga publik secara menyeluruh.

🔗 Coba demonya di https://demo.blud.id 

📞 Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut: 081 804 900 800 (Partnership)

Laporan Operasional BLUD
Penyusunan Laporan Operasional (LO) merupakan kewajiban penting dalam akuntabilitas keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Jumlah dilihat: 42 kali

Scroll to Top