TEFA atau teaching Factory/ pabrik dalam sekolah adalah sarana produksi yang di operasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk yang sesuai. TEFA itu juga suatu model pembelajaran praktik pada pendidikan kejuruan yang melibatka peserta didik untuk menghasilkan barjas dan tidak berorientasi mencari keuntungan. Tujuannya adalah untuk menjual dan membeli lagi untuk praktek dalam meningkatkan skill atau kompetensi siswa jika kita sering praktik sesuai dengan dunia usaha dan industri. Lebih bagus lagi masyrakat merasakannya. Untuk melaksanakan itu sekolah itu wajib BLUD. Atau yang mengalami masalah hukum tidak sesuai dengan keu daerah.
Mengapa SMK negeri yang hanya bisa menjadi BLUD tapi tidak semua SMKN negeri juga yang dapat menjadi BLUD? Ada syarat dan ketentuan yang wajib di penuhi oleh SMKN untuk menjadi BLUD. Dalam pembentukan BLUD ada Fase pembentukan, penguatan (menjalankan) dan pengembangan(yang sudah beberapa tahun dan tidak bicara PPK nya)
Syarat subtantif + rekomendasi(dari dinas):
Terkait kelembagaan ( milik pemerintah yang ada 3 kategori : milik pemerintah, menyediakan barjas, mengelola kawasan khusus(hutan pinus), yang paling banyak itu jualan barang dan jasa nya. Â
Syarat teknisÂ
Tidak semua SMKN bisa jadi BLUD. Apabila SMKN tersebut tidak menerapkan TEFA, maka tidak bisa menjadi BLUD.Â
Syarat administrasi
Syarat administratif ini tidak mungkin gagal karena ada rekomendasi. Jika gagal mungkin karena kelalaian nya sendiri.
- Surat pernyataan kesanggupan peningkatan layanan
- Pola tata kelola)tata kelola internal) / STRUKTUR ORGANISASI
- Renstra
- SPM
- Laporan keuangan pokok atau prognosis/ proyeksi laporan keuanganÂ
- Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia di audit