Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Rencana Kerja dan Anggaran vs Rencana Bisnis dan Anggaran

Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dua dokumen yang berbeda.

Rencana Kerja Anggaran merupakan dokumen yang sudah dibuat sebelum menjadi BLU/BLUD, sedangkan Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dokumen yang dibuat setelah menjadi BLU/BLUD.

Kewajiban setelah menjadi BLUD salah satunya adalah membaut Rencana Bisnis dan Anggaran tahunan, yang biasanya rba Definitif disusun mulai Agustus dan diikut sertakan menjadi lampiran RKA untuk disahkan menjadi RBA. Kesalahan yang sering terjadi diinstansi BLUD ini adalah menyamakan RKA belanja dan RBA, sehingga RKA masih rinci. Di bawah ini adalah contoh dokumen DPA yang sudah benar, yaitu hanya berpost pada 3 jenis belanja:

5.2.1.x.x Belanja Pegawai Puskesmas BLUD
5.2.2.x.x Belanja Barang dan jasa Puskesmas BLUD
5.2.3.x.x Belanja Modal Puskesmas BLUD,

Oleh sebab itu DPA BLUD hanya satu lembar saja, seperti di bawah ini:

*(Angka-angka di tabel tersebut adalah angka demo dari tim Syncore BLUD)

 

Bagaimana dengan RBA nya? Rencana Bisnis dan Anggaran nya dirinci seperti di bawah ini:

Penjelasan:

Perhatikan DPA belanja pegawai, di DPA hanya disatukan ke dalam rekening “Belanja Pegawai”, namun di dalam Rencana Bisnis dan Anggaran dirinci hingga detail, contoh hingga ke biaya gaji, biaya PTT, Biaya Lembur, dan lain sebagainya.

Jika anda sudah menggunakan aplikasi PPK BLUD maka lampiran 3 belanja dan RBA Biaya sudah secara otomatis akan tersandingkan, contoh seperti di bawah ini:

  • [download id=”668″]
  • [download id=”670″]
  • [download id=”672″]

untuk lebih lengkapnya silahkan ke link di bawah ini:

Contoh Dokumen

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top