Persamaan akuntansi, atau juga disebut persamaan dasar akuntansi adalah komponen yang membentuk dasar untuk semua sistem akuntansi.
Persamaan sederhana ini menggambarkan dua fakta tentang perusahaan atau instansi yakni apa yang dimiliki perusahaan dan berapa besar hutang perusahaan/instansi.
Persamaan akuntansi menyamakan aset perusahaan dengan liabilitas dan ekuitasnya, hal ini menunjukkan bahwa semua aset perusahaan/instansi diperoleh melalui hutang atau pembiayaan ekuitas. Berikut ini adalah gambar ilustrasi persamaan akuntansi.
Seperti yang terlihat pada gambar diatas, aset sama dengan jumlah liabilitas dan ekuitas/modal. Ini adalah gambaran ketika mempelajari persamaan dasar akuntansi.
Liabilitas atau kewajiban dan ekuitas/modal pada dasarnya hanyalah sumber pendanaan bagi perusahaan/instansi untuk membeli aset.
Persamaan akuntansi umumnya ditulis dengan liabilitas atau kewajiban yang muncul sebelum ekuitas/modal. Hal seperti ini harus konsisten dengan pelaporan keuangan di mana aset dan liabilitas lancar selalu dilaporkan sebelum aset dan liabilitas jangka panjang.
Persamaan ini berlaku untuk semua kegiatan bisnis dan transaksi. Aset akan selalu sama dengan kewajiban dan ekuitas/modal.
Jika aset meningkat, kewajiban atau ekuitas pemilik harus meningkat untuk menyeimbangkan persamaan. Sebaliknya berlaku jika kewajiban atau ekuitas yang menurun.
Persamaan akuntansi ini adalah alat bantu dalam menganalisis dokumen transaksi yang kemudian dicatat dalam bentuk jurnal.
Persamaan akuntansi ini juga merupakan persamaan untuk seluruh transaksi yang terdapat dalam instansi manapun, baik transaksi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BLUD.
Persamaan akuntansi ini dipakai diseluruh dunia dalam bentuk apapun, yang membedakan hanya isi dalam transaksinya saja.
Berikut adalah penjelasan dari masing-masing pos akun untuk pemerintah daerah
- Aset Aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh instansi terkait, baik itu secara berwujud ataupun tidak berwujud, meliputi:
- Kas
- Piutang
- Investasi
- Aset Tetap
- Dana Cadangan
- Aset Lainnya
- RK SKPD
- Dst
2. Kewajiban Kewajiban merupakan hutang pada pihak lain untuk menjalankan kegiatan atau transaksi didalam instansi. Yang terkait didalam kewajiban meliputi;
- Utang jangka pendek
- Utang jangka panjang
- Dst
3. Modal/Ekuitas Modal/ekuitas merupakan modal yang diberikan atau modal yang dipinjamkan kepada instansi. Yang terkait didalam modal meliputi:
- Pendapatan
- (Beban)
Sementara pada perangkat daerah atau biasa disebut dengan SKPD memiliki komponenkomponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut:
a. Aset
Pada bagan aset dalam SKPD meliputi Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di Bendahara Pengeluaran, piutang, persediaan dan aset tetap.
b. Kewajiban
Pada bagian kewajiban dalam SKPD meliputi utang jangka pendek berupa utang ke supplier, utang PFK, dan utang ke bank.
c.Modal/Ekuitas
Pada bagan Modal/ekuitas ini didalam SKPD pada prinsipnya masih sama saja, yang membedakan adalah bentuk penerimaan pendapatan dan beban yang tercantum dalam RK PPKD.
Sedangkan untuk BLUD memiliki komponen-komponen pos akun dalam persamaan akuntansinya adalah sebagai berikut:
a. Aset
Pada bagan aset dalam BLUD, penggunaan dana kas masuk ke dalam kas di kas BLUD, kas di Bendahara Penerimaan BLUD dan kas di Bendahara Pengeluaran BLUD. Kemudian piutang, persediaan, investasi dan aset tetap serta piutang jangka panjang dan aset lainnya.
b. Kewajiban Pada bagian kewajiban dalam BLUD masih sama dan sesuai dengan persamaan akuntansi (kewajiban) pemerintah daerah berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang.
c. Modal/Ekuitas Sedangkan pada bagian modal/ekuitas ini, sama dengan persamaan akuntansi pemerintah daerah, dimana terdapat komponen pendapatan dan beban.
Setelah penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa persamaan akuntansi menjadi dasar pemahaman akuntansi untuk segala bidang yang terkait yang menjadi alat yang sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan.
Hal ini membutuhkan pemahaman yang cukup baik dan benar agar tercapainya penyusunan laporan keuangan BLUD yang baik dan benar.