Penyusunan RBA BLUD Puskesmas yang Benar
Untuk meningkatkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sekaligus memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan maupun pengeluarannya, pemerintah telah membuat aturan sejak 2007 tentang Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun hingga saat ini, belum semua Puskesmas khususnya yang berada di daerah – daerah terpencil sanggup menerapkan PPK-BLUD dengan benar. Padahal dengan PPK-BULD yang benar, Puskesmas memiliki peluang untuk menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB), sehingga dapat memudahkan Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan sebagainya.
Menurut Direktur Utama (Dirut) SYNCORE, Niza Wibyana Tito, ada beberapa hal mendasar yang harus diperhatikan agar Puskesmas berhasil menjadi BLUD yang baik. Salah satunya adalah kemampuan untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan baik dan benar.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat acara “Pelatihan Penyusunan RBA Puskesmas-BLUD” bersama di Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hulu di Yogyakarta.
RBA ini, lanjut dia, dikembangkan dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun sebelumnya. Kemudian dimapping ke RBA yang basisnya adalah biaya. Penyusunan RBA dan SAK sebaiknya dibantu dengan tools yang ada.
silahkan simak demo aplikasi untuk menyusun RBA dan LAPORAN KEUANGAN SAK dengan klik di sini
silahkan download dokumen PRA dan PASCA BLUD di sini.
artikel terkait Aplikasi PPK BLU/BLUD untuk Kemudahan Penyusunan Laporan
artikel terkait Penyusunan Dokumen RBA Menggunakan Tools
artikel terkait Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran dengan Mudah, Cepat dan Benar
Selengkapnya silahkan Hubungi tim BLUD
HP Konsultan BLUD : +62 813-6290-0800
Telp Kantor : (+62) 274 488 599