Basis akuntansi yang digunakan dengan laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.
Basis kas digunakan untuk
- Terima Pendapatan diakui pada saat kas di terima di rekening BLUD
- Belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari rekening BLUD/Kas BLUD
- Pembiayaan diakui saat ada kas masuk/keluar dari rekening BLUD yang bisa berasal dari Hutang, SILPA dan Investasi.
Komponen Laporan Keuangan, menurut PP 71 laporan keuangan yang disusun oleh Pemda adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan:
- Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja transfer surplus/defisit LRA dan Belanja Transfer, surplus/defisit LRA, dan pembiayaan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Struktur LRA terdiri dari Pendapatan LRA, Belanja LRA, Transfer, Surplus/defisit LRA, Pembiayaan, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA).
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL)
Laporan ini melaporkan mutasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang merupakan akumulasi saldo SiLPA/SiKPA dari LRA. Struktur SAL antara lain Saldo anggaran Lebih Awal, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan, Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun sebelumnya dan lain-lain
- Neraca
Laporan keuangan yang menerapkan basis acrual, sehingga tidak terdapat perbedaan yang signifikan, hanya ada perubahan pos-pos disisi aset, dan perubahan format pada sisi ekuitas. Ekuitas yang merupakan jumlah total selisih antara aset dan kewajiban, format neraca terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.
- Laporan Operasional
Format laporan operasional terdiri dari Pendapatan-LO dari kegiatan operasional, Beban dari kegiatan operasional, Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operaasional, bila ada Pos Luar biasa, bila ada surplus/defisit LO, perbedaan signifikasn pada LO daan LRA terletak pada pengakuan Belanja dan Beban.
Penyusunan LRA masih menggunakan kas basis dalam arti kata pengakuan belanja di LRA adalah sebesar kas yang dikeluarkan dan pendapatan diakui pada saat diterima kass. Sedangkan pengakuan beban pada laporan operasional aalah meliputi kewajiban/biaya yang dikumpulkan meskipun belum dibayar tidak semata-mata melihat kas tersebut keluar atau belum dari kas.
- Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas sekurang-kurangnya menyajikan ekuitas awal, surplus/defisit LO pada periode bersangkutan dan koreksi-koreksi yang akan menambah atau mengurangi ekuitas, dan ekuitas akhir.
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Catatan atas laporan keuangan akan menyajikan rincian pos-pos keuangan, tentang informasi, daftar analisis secara terinci atas suatu nilai yaang telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas dengan tujuan sebagai pengungkapan yang memadai.