Badan Layanan Umum (BLU) memerlukan sumber daya manusia yang memahami operasional layanan, memiliki kapabilitas dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan BLU adalah Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Hal ini menjadi dasar dalam menyusun aktivitas dan kebutuhan anggaran secara terukur dan terarah.
RBA sebagai Alat Peningkatan Kapabilitas
Penyusunan RBA bukan sekadar proses administratif, melainkan wadah pembelajaran bagi SDM BLU dalam memahami:
- Penyusunan rencana bisnis berbasis kinerja;
- Pemetaan kebutuhan sumber daya secara efektif;
- Penyusunan indikator kinerja yang terukur;
- Integrasi antara rencana layanan dan penganggaran.
Melalui proses ini, SDM BLU dituntut untuk berpikir strategis, menyusun target layanan yang realistis, serta menyelaraskan anggaran dengan output dan outcome yang ingin dicapai. sehingga, kapabilitas manajerial dan analitis para pegawai BLU pun meningkat secara signifikan.
Proses Penyusunan RBA sebagai Sarana Penguatan Kompetensi
Penyusunan RBA melibatkan sejumlah tahapan yang membutuhkan koordinasi lintas unit, analisis data, dan pemahaman regulasi yang memadai. Proses ini menuntut SDM BLU untuk:
- Memahami format dan komponen RBA sesuai Permenkeu;
- Menganalisis tren layanan dan kebutuhan anggaran tahun berjalan;
- Melakukan estimasi pendapatan dan belanja berdasarkan proyeksi layanan;
- Menyusun strategi pelayanan yang efektif dan efisien.
Sehingga SDM BLU tidak hanya menjalankan tugas teknis melainkan terlibat dalam pengambilan keputusan berbasis data dan kinerja.
Dampak Penyusunan RBA
Ketika SDM BLU memiliki kapabilitas dalam menyusun RBA secara mandiri dan berkualitas, maka manfaatnya dapat dirasakan oleh organisasi secara keseluruhan, antara lain:
- Terciptanya budaya kerja berbasis rencana dan kinerja;
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas belanja;
- Mempermudah proses evaluasi dan pelaporan keuangan;
- Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap tata kelola BLU.
Peran Pendampingan Teknis dalam Meningkatkan Kapabilitas
Dalam praktiknya, tidak semua unit BLU memiliki pengalaman yang cukup dalam menyusun RBA secara mandiri. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan teknis oleh konsultan atau mitra profesional seperti Syncore Indonesia menjadi sangat penting. Pendampingan ini mencakup:
- Pelatihan penyusunan RBA sesuai regulasi terbaru;
- Review dan simulasi penyusunan RBA;
- Pendekatan praktik langsung dan studi kasus nyata;
Dengan pendampingan yang terstruktur, SDM BLU dapat meningkatkan pemahaman sekaligus keterampilannya dalam menyusun RBA secara efektif.
Penutup
Penyusunan RBA dapat membentuk kapabilitas sumber daya BLU yang unggul, terampil, dan siap mengelola layanan publik secara berkelanjutan. Proses penyusunan RBA menjadi sarana pembelajaran strategis yang dapat meningkatkan kapasitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Peningkatan kapabilitas ini merupakan investasi penting agar BLU mampu menjalankan fungsi pelayanan sekaligus pengelolaan keuangan secara mandiri dan akuntabel.