Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

Pendampingan Pra BLUD di SMKN 2 Batam

Artikel kali ini kita akan membahas keseruan Pendampingan Pra BLUD di SMKN 2 Batam. Bagaimana keseruan pendampingannya ?

SMKN 2 Batam merupakan sekolah kejuruan dengan program keahlian usaha pariwisata, akomodasi perhotelan, tata boga, tata kecantikan, dan tata busana. SMKN 2 Batam didirikan pada tahun 2006 di Batam Center. Seiring dengan perkembangan pendidikan di Indonesia dan revitalisasi SMK yang diinstruksikan oleh pemerintah melalui Intruksi Presiden No 9 tahun 2016 terciptalah model pembelajaran berbasis produk (barang/jasa). Pembelajaran in dibentuk melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri yang disebut dengan Teaching Factory (Tefa).

Kondisi SMKN 2 Batam

Saat ini SMKN 2 Batam memiliki tujuh unit teaching factory sebagai sarana pembelajaran bagi siswa-siswi SMK untuk memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri. Output pembelajaran Tefa pada SMKN 2 Batam memiliki potensi untuk menghasilkan barang/jasa yang layak untuk didistribusikan kepada masyarakat. Sehingga memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan. Untuk menunjang model pembelajaran Tefa, SMK juga bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. Sebagai bagian unit pelaksana dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, SMKN 2 Batam harus tunduk pada peraturan pengelolaan keuangan daerah sehingga SMKN 2 Batam membutuhkan payung hukum untuk legalitas aktifitas tersebut. Payung hukum yang paling tepat untuk legalitas pengelolaan keuangan di SMK adalah penerapan BLUD.

Pendampingan Pengajuan Penerapan BLUD

Dalam rangka memenuhi persyaratan administratif untuk menerapkan BLUD, SMKN 2 Batam menggunakan referensi dokumen dari SMK tujuan studi banding dan internet. Dikarenakan terdapat perbedaan dasar hukum yang berlaku pada saat SMKN di Jawa Timur mengajukan syarat pra BLUD dengan aturan BLUD yang berlaku saat ini, maka hasil penilaian tim penilai dari Dinas Pendidikan Kepri menghasilkan beberapa rekomendasi perbaikan dokumen. SMKN 2 Batam kemudian mengundang Tim Syncore untuk melakukan Pendampingan Penerapan BLUD selama dua hari.

Hari pertama pendampingan dimulai dengan penyampaian materi mengenai BLUD di SMK. Sehingga didapatkan kesamaan pandangan mengenai apa itu BLUD, mengapa SMK Negeri perlu menjadi BLUD, dan bagaimana penerapan BLUD di SMK. Hal tersebut diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat memiliki bekal untuk mengelola SMKN 2 Batam ketika sudah menerapkan BLUD.

Hari kedua pedampingan adalah penyampaian hasil penilaian dokumen pra BLUD oleh Tim Syncore berdasarkan SE Mendagri No 981/1011/SJ. Hasil penilaian disertai dengan rekomendasi kemudian bimbingan dalam bentuk workshop. Hal ini bertujuan untuk memenuhi rekomendasi yang telah diberikan. Rekomendasi ini bertujuan agar SMKN 2 Batam mampu menyusun dokumen syarat administratif sesuai dengan Permendagri 79 Tahun 2018.

 

Sumber:

Artikel “SMK Tefa”, https://blud.co.id/wp/smk-tefa/ diakses pada 3 Agustus 2021 pukul 16.10 WIB.

Profile SMKN 2 Batam, https://smkn2batam.sch.id/page/menu/1/profil diakses pada 3 Agustus 2021 pukul 16.16 WIB.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top