Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat terdapat Puskesmas Melak dan Puskesmas Barong Tongkok yang telah resmi menjadi BLUD. Kedua Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat telah bekerjasama dengan Syncore BLUD sebagai pendamping dan memanfaatkan teknologi Syncore E-BLUD dalam penyusunan RBA BLUD. Kegiatan pendampingan Syncore BLUD dilakukan secara periodik guna memastikan anggaran dikelola sesuai prosedur dan mendukung efektivitas program kesehatan di Puskesmas.
Pembahasan Inputan RBA Murni dan Pengelolaan Belanja Elektronik
Pada tanggal 24 Februari 2025, Puskesmas Melak melakukan pendampingan online rutin untuk membahas inputan RBA Murni 2025. Narasumber Pusat Layanan BLUD (Rahma) menjelaskan bahwa RBA Murni harus sesuai dengan DPA yang sudah disahkan dan melakukan pengecekan terhadap inputan yang telah dilakukan Puskesmas Melak. Puskesmas Melak juga mengajukan pertanyaan mengenai penambahan inputan non-kapitasi, yang dijawab bahwa hal tersebut bisa dilakukan setelah pendapatan diserahkan. Narasumber Pusat Layanan BLUD juga mengingatkan kepada Puskesmas Melak mengenai adanya sisa alokasi yang negatif pada penginputan proyeksi belanja. Hal ini menunjukkan kemungkinan terjadinya kelebihan alokasi dari nominal total anggaran yang seharusnya. Narasumber Pusat Layanan BLUD meminta Puskesmas Melak melakukan cross check inputan proyeksi belanja untuk memastikan kesesuaian alokasi anggaran.
Dalam pendampingan online, Puskesmas Melak mengajukan pertanyaan tentang penginputan belanja elektronik, komputer, printer, dan pelaporan belanja modal. Narasumber Pusat Layanan BLUD menjelaskan bahwa belanja komputer dapat diinputkan pada kode rekening belanja modal peralatan komputer, sementara belanja printer pada kode rekening belanja modal cetak dengan uraian “belanja printer.” Untuk belanja modal yang sudah dibelanjakan, dapat diinputkan pada penatausahaan keuangan di bagian belanja. Narasumber juga menanyakan apakah bendahara pengeluaran Puskesmas Melak sudah memiliki akun untuk pengeluaran, karena realisasi belanja modal diinputkan bendahara.
Narasumber Pusat Layanan BLUD juga mendemonstrasikan cara penginputan realisasi belanja modal komputer dan belanja cetak dalam sistem. Belanja dapat diinput pada akun pengeluaran di penatausahaan keuangan, kemudian pilih menu belanja, SPPD – Pengajuan, dan pilih LS. Setelah klik tambah baru, pilih kegiatan peningkatan pelayanan BLUD, dan lengkapi inputan sesuai tanggal serta nominal transaksi. Penomoran dapat menggunakan default sistem atau disesuaikan. Isikan uraian dengan belanja komputer atau printer, serta nomor DBA dan Tanggal DPA sesuai pengesahan RBA. Setelah input, lakukan persetujuan SPPD-LS dengan centang review dan approved, lalu lanjutkan dengan pengajuan dan persetujuan SOPD-LS.
Kesimpulan
Pendampingan online yang dilakukan oleh BLUD dengan Puskesmas Melak pada tanggal 24 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran RBA Murni berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Narasumber BLUD menjelaskan penginputan anggaran, penambahan non-kapitasi, dan pengecekan sisa alokasi negatif pada proyeksi belanja. Selain itu, BLUD juga menjelaskan cara penginputan belanja modal elektronik seperti komputer dan printer pada sistem dengan benar. Demonstrasi cara penginputan transaksi belanja modal dalam sistem menunjukkan bagaimana bendahara pengeluaran memasukkan data belanja dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pendampingan ini membantu Puskesmas Melak untuk memastikan pengelolaan anggaran yang akurat dan efisien, yang mendukung efektivitas program-program kesehatan di wilayah tersebut.