Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Pemerintah Kota Batu Siapkan Roadmap Pembentukan BLUD Bersama Syncore Indonesia

(Pemaparan materi oleh pakar BLUD, Bapak Tito. Sumber: Dokumentasi Syncore)
(Pemaparan materi oleh pakar BLUD, Bapak Tito. Sumber: Dokumentasi Syncore)

Pemerintah Kota Batu bersama Syncore Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 12 November 2025, bertempat di Balai Kota Batu. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Asisten 1 Sekretaris Daerah, serta perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Hukum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Batu dalam menyiapkan roadmap pembentukan BLUD pada unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai memiliki potensi dan kesiapan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Dalam kesempatan tersebut, konsultan Syncore Indonesia memaparkan filosofi dasar BLUD, perbandingan antara BLUD dan BUMD, serta tahapan pengajuan penetapan BLUD sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Kegiatan ini menghadirkan pakar BLUD, Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang berpengalaman lebih dari 12 tahun mendampingi pembentukan dan implementasi BLUD di berbagai daerah di Indonesia. Bapak Tito menjelaskan secara komprehensif bagaimana penerapan BLUD dapat meningkatkan efektivitas layanan publik dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam mendorong transformasi kelembagaan menuju sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel.

(Diskusi membahas potensi penerapan BLUD di Kota Batu. Sumber: Dokumentasi Syncore)
(Diskusi membahas potensi penerapan BLUD di Kota Batu. Sumber: Dokumentasi Syncore)

Dalam sosialisasi ini, tiga instansi dipandang memiliki potensi besar untuk menerapkan BLUD, yaitu UPT Pasar Induk Among Tani, UPT Pengelolaan Sampah, dan Rumah Potong Hewan (RPH). Dari ketiga unit tersebut, UPT Pasar Induk Among Tani dan UPT Pengelolaan Sampah menjadi prioritas untuk segera berproses, sedangkan RPH masih perlu melalui tahap pembentukan lembaga UPT terlebih dahulu.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan, “Kami mendorong agar dua UPT, yakni Pasar Induk Among Tani dan Pengelolaan Sampah, segera melakukan kajian untuk memenuhi seluruh persyaratan penetapan BLUD pada tahun ini. Harapannya, pada tahun 2026 keduanya sudah dapat bertransformasi menjadi UPT BLUD untuk peningkatan kualitas layanan publik.”

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong inovasi layanan publik. Kolaborasi dengan Syncore Indonesia menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan pembentukan BLUD berjalan sesuai regulasi, berbasis kinerja, dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata menuju pengelolaan layanan publik yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jumlah dilihat: 44 kali

Scroll to Top