Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Pemda Harus Siap Hadapi Revisi Aturan Sampah Jadi Listrik

Pemerintah pusat tengah mempercepat revisi aturan sampah jadi listrik sebagai bagian dari strategi nasional menuju energi bersih. Dalam berita yang dirilis Liputan 6 (13/6/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan kelembagaan, regulasi, dan infrastruktur pendukung.

Permintaan ini bukan sekadar imbauan teknis. Ini adalah sinyal kuat bahwa arah kebijakan akan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah terpadu. Tidak cukup hanya dengan teknologi, pemerintah daerah juga dituntut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dari sisi kelembagaan dan tata kelola.

Tantangan Bukan Hanya Teknologi

Selama ini, pendekatan pengolahan sampah menjadi energi kerap terhambat oleh minimnya regulasi operasional dan kelembagaan yang belum solid. Banyak daerah memiliki fasilitas terbatas atau belum siap berinvestasi karena belum adanya kepastian pembiayaan dan model bisnis yang jelas.

Dengan adanya revisi aturan sampah jadi listrik, akan terbuka peluang untuk menyusun skema insentif dan dukungan fiskal bagi daerah yang siap. Namun kesiapan ini tidak bisa terjadi dalam semalam. Harus ada perencanaan matang, mulai dari identifikasi unit pengelola, struktur kelembagaan, hingga sistem pelaporan yang akuntabel.

Syncore Indonesia Dukung Kesiapan Daerah

Menanggapi arah kebijakan ini, Syncore Indonesia siap mendampingi proses transformasi kelembagaan pengelolaan sampah di tingkat daerah. Fokus kami adalah memastikan kesiapan pemerintah daerah dari sisi perencanaan kelembagaan, sistem keuangan, dan tata kelola yang akuntabel. Layanan kami meliputi:

  • Pendampingan pembentukan kelembagaan UPTD berbasis Badan Layanan Umum Daerah
  • Penyusunan regulasi dan Standar Operasional Prosedur  kelembagaan pengelola sampah
  • ⁠Integrasi sistem pelaporan dan kinerja berbasis digital
  • ⁠Desain roadmap investasi pengolahan sampah jadi energi

Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berbasis data, Syncore Indonesia percaya bahwa keberhasilan aturan sampah jadi listrik akan sangat ditentukan oleh kesiapan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang profesional dan berkelanjutan.

Sumber: 
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6108180/kebut-revisi-aturan-sampah-jadi-listrik-menko-zulkifli-hasan-minta-pemda-siap-siap

Sampah Menjadi Listrik
Revisi aturan sampah jadi listrik dipercepat, daerah didorong siap kelembagaan dan regulasi dengan dukungan Syncore

Jumlah dilihat: 32 kali

Scroll to Top