Pada selasa, 9 Agustus 2022 tim Syncore BLUD kembali mengadakan zoom meeting dengan RSUD Sejiran Setason.
Adapun agenda zoom meeting kali ini yakni membahas mengenai revisi penyesuaian PERBUP SILPA yang pernah dibahas sebelumnya
Meeting kali ini dihadiri oleh narasumber yang berasal dari pihak konsultan Syncore BLUD yaitu Larasati Dwi Hastuti dan Feryantosa Elfin selaku konsultan BLUD juga beberapa peserta yang diantaranya:
- Rudi Badri
- Rangkuti
- Raziarti
- Iiis Fibriani
- Dan Sari Agustin selaku pihak dari RSUD Sejiran Setason
Sesuai dengan review yang telah dilakukan pada pertemuan Zoom Meeting di tanggal 2 Agustus 2022 lalu, konsultan melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian terkait penyusunan PERBUP SILPA sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh pihak RSUD Sejiran Setason.
Meeting ini dimulai dengan pembukaan dan pemaparan terkait revisi PERBUP SILPA RSUD Sejiran Setason yang disampaikan oleh Feryantosa Elfin (konsultan BLUD) dan dilanjutkan dengan pemaparan Permendagri No.79 Tahun 2018 oleh Larasati Dwi Hastuti.
Setelah dilakukan paparan terkait PERBUP dan Permendagri, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait dengan penyetoran dan penggunaan SILPA.
SILPA sendiri dapat ditarik sewaktu-waktu oleh Bupati ataupun Kepala Daerah untuk membiayai program kegiatan pemerintah.
Dimana hal ini sudah tertuang di dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dengan tetap mempertimbangkan laporan keuangan dan likuiditas yang ada di Rumah Sakit.
Pasal mengenai penyetoran SILPA BLUD ini perlu dituangkan kedalam PERBUP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan SILPA.
Agar SILPA dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan BLUD
Sesi diskusi terus berlanjut dan merambah kepada pembahasan rekening BLUD, disampaikan oleh Ibu Raziarti selaku Pejabat Keuangan BLUD RSUD Sejiran Setason bahwa saat ini RSUD baru memiliki 1 rekening saja yakni rekening pendapatan BLUD, pihaknya menanyakan apakah rekening tersebut dapat digunakan sebagai rekening BLUD atau tidak.
Menanggapi hal tersebut konsultan menjawab bahwa rekening yang dimiliki tersebut boleh digunakan selama dapat menampung pendapatan dan melakukan transfer belanja.
Sebagai tambahan konsultan BLUD menyarankan kepada RSUD Sejiran Setason untuk membuat rekening tambahan agar pendapatan dan belanjanya lebih terpetakan dengan baik.
Zoom meeting ditutup dengan pembahasan mengenai schedule pembahasan PERBUP Penatausahaan dan sesi foto bersama.