Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Melak
Pada tanggal 7 – 9 Oktober 2024 telah dilaksanakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Puskesmas Melak. Tidak hanya Pola Pengelolaan Keuangan, pada pelatihan ini juga membahas tentang penyusunan dokumen Rincian Bisnis dan Anggaran (RBA). Dengan demikian, pembahasan dirangkum ke dalam Pelatihan Penyusunan RBA, Penatausahaan, dan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Puskesmas Melak Dinas Kesehatan Kutai Barat. Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Melak dilaksanakan di Kantor Ekola, tepatnya di Ruang Ekola 2 yang terletak di Kota Yogyakarta.
Antusiasme Peserta Pelatihan PPK BLUD Untuk Mempelajari Seputar PPK BLUD dan Penyusunan Dokumen RBA
Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh 7 orang yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, PPTK, Bendahara Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara JKN, dan Bendahara Pengelola Barang. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan untuk dapat mempelajari seputar PPK BLUD dan penyusunan dokumen RBA. Sehingga, dalam setiap materi yang disampaikan, peserta aktif dalam bertanya kepada narasumber. Dari dua hari pelatihan yang telah diselenggarakan dibagi menjadi dua bagian. Hari pertama membahas mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan simulasi untuk input ke sistem. Kemudian, hari kedua simulasi untuk penyusunan dokumen RBA Puskesmas Melak Tahun 2025.
Pembukaan Pelatihan dan Penyampaian Materi Implementasi BLUD oleh Konsultan
Pada hari pertama, tanggal 7 Oktober 2024, kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan-sambutan. Puskesmas Melak menyampaikan sambutan yang diwakilkan oleh Kepala Puskesmas, yaitu Ibu Lidya Lestari, SKM., M.Kes. Beliau menyampaikan bahwa kedatangan Puskesmas Melak adalah agar dapat mempelajari secara mendalam mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Dokumen RBA. Setelah pembukaan acara, barulah dilanjutkan dengan pembahasan materi awal yang disampaikan oleh Konsultan BLUD, Ibu Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT. Materi yang disampaikan yaitu seputar Implementasi BLUD sesuai Permendagri 79/2018, Mekanisme Pengajuan dan Penetapan BLUD, Pembahasan Konsep Dasar Akuntansi BLUD, dan Pembahasan Laporan Keuangan. Setelah itu, dilakukan diskusi lebih lanjut mengenai materi antara peserta dengan narasumber.
Pendampingan oleh Tim Konsultan BLUD dalam Simulasi Sistem Aplikasi
Setelah pembahasan materi di sesi 1 kemudian pada sesi 2 disambungkan dengan sesi simulasi sistem aplikasi BLUD menggunakan soal/data dummy. Simulasi sistem tersebut dimulai dari input pagu anggaran, penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran, serta akuntansi dan laporan keuangan. Proses simulasi didampingi oleh Tim Konsultan BLUD yang menayangkan sistem aplikasi BLUD dengan diikuti langsung oleh para peserta. Kemudian, di hari kedua Tim Konsultan BLUD memandu peserta Puskesmas Melak untuk menyusun dokumen RBA tahun 2025. Dokumen ini menjadi output peserta Puskesmas Melak dari dilaksanakannya kegiatan pelatihan.