Tujuan dan Pelaksanaan Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara
RSUD Serpong Utara mengikuti Pelatihan Remunerasi pada 7-9 November 2024 untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem remunerasi yang efektif. Pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan tentang struktur dan mekanisme remunerasi yang optimal di rumah sakit. Acara ini diikuti oleh sepuluh peserta dari RSUD Serpong Utara dan bertempat di ruang Ekola 1 & 2, Syncore.\
Narasumber dan Materi Pelatihan Remunerasi
Untuk memberikan pandangan yang komprehensif, Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Ketua Tim Kerja Yanmed Khusus RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT. Ketua Tim Kerja Yanmed membawakan materi “Implementasi Pemberian Insentif di Rumah Sakit,” yang membahas strategi penyusunan struktur insentif meningkatkan kinerja tenaga kesehatan. Sementara itu, Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT menyampaikan materi bertema “Laporan Kinerja BLUD”. Materi ini menekankan pentingnya pelaporan yang transparan dan akuntabel sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan BLUD.
Keluaran Utama Pelatihan Remunerasi
Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara menghasilkan dua keluaran utama yang signifikan. Pertama, Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai struktur dan mekanisme remunerasi, termasuk cara penghitungan insentif. Kedua, Pelatihan ini menjadi forum diskusi interaktif untuk berbagi pengalaman dan ide kreatif tentang penerapan remunerasi sesuai kebutuhan rumah sakit.
Dampak Sistem Remunerasi terhadap Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit
Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas Peserta Pelatihan
Kolaborasi selama Pelatihan ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas peserta melalui pemahaman praktis dan wawasan yang relevan, menghasilkan sistem remunerasi lebih baik dan lingkungan kerja yang kondusif bagi tenaga kesehatan.