
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan kemandirian, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Puskesmas perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan pola ini menuntut kemampuan dalam menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), mengintegrasikannya ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta melaksanakan penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan secara transparan dan sesuai regulasi.
Puskesmas memiliki beberapa sumber pembiayaan utama, yaitu dana BLUD dari pendapatan layanan, dana APBD untuk operasional, serta dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat. Ketiga sumber dana tersebut memiliki mekanisme pengelolaan yang berbeda, namun harus dikelola dan dilaporkan secara konsisten dalam satu sistem keuangan terintegrasi. Selama ini, pengelolaan dana kesehatan, khususnya dana BOK, masih menghadapi berbagai kendala seperti keterlambatan pelaporan, ketidaksesuaian pencatatan dengan realisasi, serta lemahnya integrasi antara pelaporan BOK dan keuangan BLUD. Kondisi ini berdampak pada rendahnya efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di bidang kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan sistem aplikasi keuangan terintegrasi yang mampu menghubungkan pengelolaan dana BOK dengan pencatatan keuangan BLUD secara otomatis, akurat, dan siap diaudit. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempercepat proses pelaporan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Puskesmas.
Selain itu, untuk menjamin keberhasilan penerapan BLUD, diperlukan sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang andal. Melalui sistem ini, setiap proses pengelolaan dapat dipantau secara berkelanjutan guna memastikan efektivitas layanan, efisiensi penggunaan sumber daya, serta peningkatan produktivitas. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mendeteksi permasalahan sejak dini, melakukan perbaikan tepat waktu, serta menghasilkan data yang akurat bagi pengambilan keputusan berbasis bukti. Dengan demikian, penerapan sistem keuangan terintegrasi yang disertai monitoring dan evaluasi kinerja BLUD akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan dana kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
B. TUJUAN
Unit Pelaksana Teknis yang telah menerapkan BLUD perlu didampingi sekaligus di bantu oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan memahami implementasi mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD untuk mentransfer pengalaman agar penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD sesuai dengan peraturan yang ada, kemudian kinerja UPT menjadi lebih efisien dan efektif dalam Penyediaan Laporan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD yang terstandarisasi dengan sistem standar akuntansi pemerintahan dan dapat diterima oleh BPK sehingga dapat memahami point point sebagai berikut:
- Memahami pengertian, alur, dan dasar hukum PPK BLUD
- Mampu memahami dan Menyusun RBA
- Mampu memahami dan Menyusun Alur Penerimaan dan Alur Pengeluaran
- Mampu menyajikan laporan keuangan menggunakan sistem aplikasi BLUD
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan BOK sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan dan ketentuan pengelolaan keuangan BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
- Memberikan keterampilan praktis kepada peserta dalam menggunakan Aplikasi Keuangan BOK Terintegrasi dengan BLUD, meliputi modul perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan.
- Mendorong integrasi data keuangan antara sumber dana BOK dan dana BLUD agar pelaporan keuangan Puskesmas lebih akurat, efisien, dan siap audit.
- Memberikan pemahaman tenaga profesional di bidang kesehatan mengenai pedoma teknis penyusunan Laporan Kinerja BLUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2019.
C. SASARAN PESERTA
Sasaran peserta pelatihan ini adalah seluruh unsur pengelola keuangan dan program di lingkungan Puskesmas yang terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dana BOK, dan pelaporan kinerja. Adapun peserta yang menjadi target dalam kegiatan ini meliputi:
- Kepala Puskesmas, sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan dan kebijakan operasional Puskesmas.
- Pejabat Keuangan BLUD Puskesmas, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran dan pengendalian keuangan.
- Bendahara BLUD, yang bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan dan pengeluaran BLUD.
- Bendahara BOK, yang mengelola transaksi keuangan dan pencatatan pengeluaran BOK.
- Pengelola Program Kesehatan, terutama program yang didanai oleh BOK agar memahami keterkaitan kegiatan dengan penganggaran dan pelaporan keuangan.
- Staf administrasi dan operator aplikasi keuangan, yang akan menginput, memproses, dan menyiapkan laporan keuangan melalui Aplikasi Keuangan BOK Terintegrasi dengan BLUD.
- Bagian mutu layanan.
*Jumlah peserta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota penyelenggara pelatihan.
D. METODE

E. RUANG LINGKUP

F. HASIL/PRODUK YANG DIHASILKAN
-
- Dokumen Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
- Pencatatan dan Format Pelaporan BOK
- Laporan Kinerja BLUD
G. LOKASI PELAKSANAAN
-
- Workshop selama 3 hari di Yogyakarta
- Pendampingan Jarak Jauh Online selama 1 tahun
H. TIM PELAKSANA
-
- Team Konsultan
- Team System
I. FASILITAS
-
- Narasumber
- Materi (Soft Copy)
- Sertifikat
- Sewa Software Pola Pengelolaan Keuangan BLUD online
- Modul / Training kit
- Meeting Room (2x Coffee break dan 1x Lunch): 3 hari
- Akomodasi penginapan (Twin Share / 1 kamar untuk 2 peserta, sudah termasuk breakfast): 4 malam
J. WAKTU PELAKSANAAN
-
- Workshop 3 hari
- Pendampingan jarak jauh menggunakan media online selama 1 tahun
- Review laporan keuangan menggunakan media online selama 1 tahun
- Penyediaan Laporan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD yang terstandarisasi dengan system akuntansi Indonesia dan dapat diterima oleh BPK selama 1 tahun
TIMELINE PENDAMPINGAN JARAK JAUH DAN REVIEW PPK BLUD

Susunan Acara



Link pendaftaran: https://www.learning.co.id/daftar/pelatihan3in1
Informasi lebih lanjut : 081804900800

