Paradigma bisnis pelayanan kesehatan dalam menyusun RBA BLUD harus diterapkan bagi setiap UPTD yang akan menyusun RBA. Paradigma bisnis pelayanan kesehatan adalah pola pikir yang berorientasi kepada bisnis, dalam hal ini bisnis yang dimaksud adalah bisnis di bidang pelayanan kesehatan. Paradigma ini perlu diterapkan untuk menuju pola bisnis yang sehat, yaitu bisnis yang efektif, efisien dan ekonomis.
Langkah awal yang harus dilakukan untuk membentuk paradigma bisnis pelayanan yang sehat adalah dengan melakukan analisis kebutuhan bisnis. Hal ini sebaiknya dilakukan langsung oleh masing-masing unit bisnis yang dalam BLUD disebut dengan PPTK. Perlu diingat bahwa dalam melakukan analisis kebutuhan bisnis harus tetap mengacu pada tujuan utama bisnis yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, sehingga dalam melakukan analisis kebutuhan tidak akan bias. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memverifikasi daftar kebutuhan yang telah disusun oleh PPTK. Proses verifikasi ini dilakukan untuk menentukan anggaran biaya yang akan dimasukkan dalam RBA.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang didalamnya membahas mengenai fasilitas kesehatan menyatakan bahwa Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Hal ini mendukung pernyataan bahwa fasilitas kesehatan perlu diutamakan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang baik. Artinya mengorbankan biaya untuk peningkatan fasilitas kesehatan bisa disebut sebagai modal yang akan digunakan untuk menjalankan bisnis pelayanan kesehatan. Setelah berlangsungnya proses bisnis pelayanan kesehatan yang terlaksana dengan baik dan didukung dengan fasilitas yang memadahi diharapkan akan menghasilkan timbalbalik yang setimpal, yaitu berupa peningkatan pendapatan. Inilah yang dinamakan paradigma bisnis dalam mengelola BLUD yang berfokus pada pelayanan kesehatan.
Dengan menerapkan paradigma bisnis pelayanan kesehatan dalam menyusun RBA BLUD seperti ilustrasi diatas maka tujuan akan tercapai. Tujuan BLUD Puskesmas atau Rumah Sakit sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang baik dan tujuan sebagai unit bisnis akan tercapai dengan surplus yang meningkat. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan BLUD secara keseluruhan adalah menjadi unit bisnis yang mencapai keuntungan dengan mengutamakan terwujudnya peningkatan pelayanan kesehatan.