Blud.co.id – Artikel kali ini kita akan membahas mengenai Pembukuan bendahara Penerimaan BLUD, yang merupakan bagian dari Penatausahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Blud PART V. Part ini akan menjelaskan mengenai Pembukuan atas pendapatan non-tunai dibagi menjadi 2 mekanisme, diantaranya:Â
- Pembukuan atas Pendapatan melalui Rekening Bank Bendahara Penerimaan BLUD
Pemberi pendapatan dapat melakukan pembayaran melalui rekening bendahara penerimaan BLUD. Dalam kondisi tersebut, pencatatan dilakukan saat bendahara penerimaan BLUD menerima informasi dari bank mengenai adanya penerimaan pendapatan pada rekening bendahara penerimaan BLUD hingga penyetorannya. Pencatatan dilakukan pada Buku Penerimaan dan Penyetoran pada saat penerimaan dan pada saat penyetoran.
Langkah-langkah dalam membukukan penerimaan yang diterima di rekening bank bendahara penerimaan BLUD adalah sebagai berikut:
- Bendahara Penerimaan BLUD menerima pemberitahuan dari bank (pemberitahuan tergantung dari mekanisme yang digunakan) mengenai adanya penerimaan di rekening bendahara penerimaan.
- Berdasarkan info tersebut dan info pembayaran dari penerima layanan barang dan/atau jasa (bisa berupa slip setoran atau bukti lain yang sah), bendahara penerimaan BLUD melakukan verifikasi dan rekonsiliasi atas penerimaan tersebut.
- Setelah melakukan verifikasi dan mengetahui asal penerimaan, bendahara penerimaan BLUD mencatat penerimaan di Buku Penerimaan dan Penyetoran pada bagian penerimaan kolom no. bukti, kolom tanggal. Pada kolom uraian diisi dengan informasi pembayaran dilakukan melalui rekening bendahara penerimaan BLUD.
- Kemudian bendahara penerimaan BLUD mengisi kolom kode rekening sesuai dengan jenis pendapatan yang diterima. Setelah itu bendahara mengisi kolom jumlah sesuai dengan jumlah penerimaan didapat.
Langkah-langkah dalam membukukan penyetoran ke rekening kas umum pusat BLUD atas penerimaan pendapatan melalui rekening bank bendahara penerimaan BLUD adalah sebagai berikut:
- Bendahara penerimaan membuat STS dan melakukan penyetoran endapatan yang diterimanya dengan cata transfer melalui rekening bank bendahara penerimaan BLUD ke rekening kas BLUD.
- Bendahara penerimaan mencatat penyetoran ke rekening kas BLUD pada buku Penerimaan dan Penyetoran pada bagian pengeluaran pada kolom Tanggal, no. STS dan jumlah penyetoran.
- Selain pembukuan pada Buku Penerimaan dan Penyetoran, bendahara penerimaan BLUD mengisi register STS.
- Pembukuan atas Pendapatan melalui Rekening Kas BLUD
Pemberi pendapatan dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui rekening kas BLUD. Pencatatan dilakukan saat bendahara penerimaan BLUD menerima informasi mengenai adanya penerimaan pendaptan pada rekening kas BLUD. Pencatatan dilakukan pada Buku Penerimaan dan Penyetoran.
Langkah-langkah dalam membukukan penerimaan yang diterima langsung di rekening bank umum kas BLUD adalah sebagai berikut:
- Bendahara penerimaan menerima slip setoran/bukti lain yang sah dari pemberi pendapatan atas pembayaran yang mereka lakukan ke rekening kas BLUD.
- Berdasarkan slip setoran/bukti lainnya, bendahara penerimaan mencatat penerimaan BLUD pada Buku Penerimaan dan Penyetoran pada bagian penerimaan.
- Lalu berdasarkan slip setoran/bukti lainnya, bendahara penerimaan BLUD juga mencatat pengeluaran pada Buku Penerimaan dan Penyetoran pada bagian pengeluaran.
Klik > Artikel selanjutnya : Penatausahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Blud PART VI