Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

BLUD.co.id

LAPORAN NERACA MENURUT PSAP 13

Laporan keuangan BLUD merupakan laporan terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh BLUD. Tujuan penyusunan laporan keuangan BLUD ini adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. BLUD harus menyusun tujuh laporan keuangan yang salah satunya adalah Neraca.

Neraca merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca  BLUD menyajikan pos-pos berikut:

  1. Kas dan setara kas

Kas dan setara kas pada neraca merupakan kas yang berasal dari pendapatan baik yang telah dan yang belum diakui oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum. Kas BLUD yang sudah dipertanggungjawabkan kepada unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih.

  1. Investasi jangka pendek

Investasi jangka pendek merupakan investasi yang segera dapat didanai dari kelebihan dana bersifat sementara dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun.

  1. Piutang

Piutang BLUD merupakan jumlah uang yang wajib dibayar kepada BLUD dan/atau hak BLUD yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat per janjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.

  1. Persediaan

Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional BLUD, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

  1. Investasi jangka panjang

Investasi jangka panjang merupakan investasi yang mana dana yang digunakan akan diputar dan dapat dicairkan apabila sudah tiba jangka waktu tertentu, biasanya paling cepat adalah 1 tahun.

  1. Aset tetap

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

  1. Aset lainnya

Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam   kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah daerah dan dalam kondisi siap dipakai.

  1. Kewajiban jangka pendek

Peminjaman dana atau kewajiban (hutang) yang dapat dikembalikan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun

  1. Kewajiban jangka panjang
    Peminjaman dana atau kewajiban (hutang) yang dapat dikembalikan dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun
  2. Ekuitas

Ekuitas merupakan hak residual BLUD atas aset setelah dikurangi seluruh kewajiban yang dimiliki.

referensi : Laporan PSAP 13

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top