Mitra BLUD
Berbasis Teknologi

Laporan Kinerja BLUD Bukan Beban, Tapi Kunci Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Publik

Sebagai bagian dari institusi pemerintah yang mengelola layanan publik, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. Salah satu cara untuk menunjukkan pertanggungjawaban tersebut adalah melalui penyusunan laporan kinerja. Laporan ini menjadi alat untuk menyampaikan hasil kerja BLUD kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti kepala daerah, DPRD, masyarakat, serta instansi pengawas. Selain itu, laporan kinerja juga berperan penting sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan dalam perencanaan serta pelaksanaan layanan di tahun-tahun berikutnya.

Laporan kinerja BLUD merupakan dokumen yang berisi ringkasan pencapaian atas pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran, berdasarkan rencana kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada indikator kinerja yang menggambarkan hubungan antara anggaran yang digunakan dan hasil yang dicapai. Dengan demikian, laporan kinerja tidak hanya menunjukkan seberapa besar dana yang telah digunakan, tetapi juga menjelaskan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Penyusunan laporan ini menekankan pentingnya data yang valid, analisis capaian yang objektif, serta penyajian informasi yang mudah dipahami sebagai dasar peningkatan kualitas layanan BLUD secara berkelanjutan.

 

Penyusunan Laporan Kinerja BLUD memberikan banyak manfaat strategis dan operasional bagi UPT BLUD. Berikut adalah manfaat utama yang bisa diperoleh:

1. Menunjukkan Akuntabilitas Kinerja

Laporan kinerja membuktikan bahwa UPT bertanggung jawab atas anggaran dan sumber daya yang digunakan. Tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi juga memberikan output dan outcome yang terukur. Dengan demikian, UPT siap diawasi dan dievaluasi oleh pihak internal (Pemda, Inspektorat) maupun eksternal (BPK, masyarakat).

2. Alat ukur Pencapaian Tujuan Strategis

Laporan kinerja menggambarkan sejauh mana visi, misi, tujuan, dan indikator dalam memastikan tujuan Renstra tercapai. Hal ini dapat membantu UPT mengetahui program mana yang efektif dan mana yang perlu perbaikan. Dengan demikian, laporan kinerja menjadi bahan evaluasi dan perencanaan di tahun-tahun berikutnya.

3. Dasar Pengambilan Keputusan Pimpinan

Laporan kinerja pada dasarnya menyediakan data dan informasi berbasis hasil (performance-based). Data tersebut akan membantu kepala UPT dan pimpinan SKPD dalam menetapkan prioritas, strategi peningkatan layanan, dan efisiensi biaya. Pada akhirnya, laporan kinerja dibutuhkan sebagai referensi dalam menyusun RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) atau perubahan kebijakan internal.

4. Mendukung Peningkatan Status Kelembagaan

Berdasarkan Permendagri 79/2018, laporan kinerja menjadi salah satu dokumen yang wajib disusun oleh BLUD. Hal ini akan mendukung peningkatan status kelembagaan yang ditandai dengan meningkatnya kepercayaan pimpinan daerah bahwa UPT mampu mengelola layanan secara profesional dan mandiri. Nantinya, proses review kinerja yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pembinaan oleh pembina teknis.

5. Meningkatkan Transparansi dan Citra Layanan

Laporan kinerja dapat dipublikasikan secara terbuka untuk menunjukkan capaian BLUD kepada masyarakat. Tujuan publikasi ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan (trust) dan legitimasi dari publik, mitra kerja, dan stakeholders lainnya. Dampak yang akan didapatkan yaitu UPT dapat melakukan branding layanan publik agar menjadi lebih positif.

6. Menjadi Bukti untuk Evaluasi Kinerja Pegawai dan Unit

Laporan kinerja dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan evaluasi individu dan unit kerja, sebagai contoh untuk pemberian insentif berbasis kinerja. Selain itu, hal ini akan mendorong budaya kerja pada UPT yang berbasis hasil, bukan sekadar rutinitas.

 

Syncore Indonesia menghadirkan sistem laporan kinerja BLUD yang dirancang khusus untuk memudahkan UPT dalam menyusun dan menyampaikan laporan kinerja BLUD secara sistematis, akurat, dan tepat waktu. Sistem ini telah terintegrasi secara menyeluruh dengan pencatatan lainnya seperti RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), penatausahaan keuangan, dan laporan keuangan, sehingga mendorong efisiensi kerja dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan dukungan sistem terintegrasi ini, UPT dapat bekerja lebih efektif dan efisien, serta lebih siap dalam menghadapi evaluasi kinerja dan audit dari pihak terkait.

 

Laporan Kinerja BLUD Bukan Beban, Tapi Kunci Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Publik 2

 

Jumlah Viewer 57 views
Scroll to Top