Pemerintah Kota Depok Tingkatkan Tata Kelola Sampah melalui Pelatihan Penerapan PPK BLUD
Pelatihan Penerapan PPK BLUD diikuti oleh Pemerintah Kota Depok pada 10 Oktober 2024 untuk meningkatkan tata kelola sampah yang mandiri, fleksibel, dan akuntabel. Berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk Inspektorat, Bagian Hukum, BAPPEDA, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kota Depok, berkolaborasi dalam mengatasi masalah pengelolaan lingkungan.
Optimalisasi Pengelolaan BLUD dengan Pakar Berpengalaman
Pelatihan ini menghadirkan Pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang telah mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD selama 12 tahun. Materi yang disampaikan memberikan wawasan mendalam mengenai filosofi, definisi, dan tata aturan BLUD, termasuk syarat penetapannya. Peserta juga belajar tentang penerapan BLUD dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan fleksibel secara finansial.
Peluang Penerapan BLUD untuk Meningkatkan Pendapatan UPTD
Dalam sesi tanya jawab perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok mengungkapkan terkait minimnya pendapatan UPTD yang saat ini tidak memiliki retribusi sampah. Pak Tito menjelaskan bahwa penerapan BLUD akan membuka peluang bagi UPTD untuk mencari pendapatan melalui tarif layanan yang lebih fleksibel. BLUD memungkinkan UPTD memanfaatkan potensi yang ada tanpa terhambat aturan birokrasi, sehingga akselerasi penerapan BLUD penting untuk efisiensi pengelolaan sampah.
Pentingnya Pendampingan dalam Optimalisasi BLUD Persampahan
Tidak hanya itu, Inspektorat Kota Depok turut mempertanyakan keberhasilan pengelolaan persampahan setelah menjadi BLUD. Mereka bertanya, “Apakah persampahan yang sudah BLUD bisa berjalan lebih baik, atau malah dikembalikan ke dinas lagi?” Pak Tito menanggapi bahwa keberhasilan BLUD diukur melalui kinerja pelayanan, manfaat, dan keuangan. “Kegagalan sering terjadi karena perubahan tata kelola keuangan belum sepenuhnya diterapkan sesuai prinsip BLUD. Tetapi dengan pendampingan yang tepat, BLUD bisa menjadi lebih efektif,” jelasnya.
Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah di Kota Depok melalui PPK BLUD
Pelatihan ini menjadi strategis bagi Kota Depok untuk meningkatkan pengelolaan sampah melalui BLUD. Diharapkan penerapan PPK BLUD dapat membuat pengelolaan sumber daya lebih mandiri dan meningkatkan pendapatan. Ini akan berdampak positif bagi masyarakat Kota Depok dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat secara berkelanjutan.