Pelaporan keuangan BLU/BLUD merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Akuntansi dan laporan keuangan BLU diselenggarakan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.05/2020. Ketentuan ini mengharuskan pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan BLU mengikuti aturan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selaras dengan hal tersebut, Pasal 44 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menetapkan bahwa laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disusun dengan menerapkan sistem akuntansi yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk pemerintah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penerapan SAP memungkinkan BLU dan BLUD menyusun laporan keuangan yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan informasi yang jelas, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta pemangku kepentingan lainnya.
Peranan dan Tujuan Pelaporan Keuangan BLU/BLUD
Laporan keuangan berperan dalam memastikan akuntabilitas melalui pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan secara periodik. Selain itu, laporan ini mendukung fungsi manajemen dengan membantu evaluasi kegiatan, perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian aset, kewajiban, serta ekuitas.
Tujuan pelaporan keuangan sesuai PP 71/2010 adalah menyajikan informasi yang bermanfaat untuk menilai akuntabilitas dan mendukung pengambilan keputusan di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Laporan ini menyediakan data tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan, posisi keuangan, perubahan keuangan, serta kecukupan penerimaan untuk membiayai pengeluaran. Dengan demikian, laporan keuangan menjadi alat penting dalam menciptakan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Asumsi Dasar Pelaporan Keuangan BLU/BLUD
Dalam PP 71/2010, laporan keuangan pemerintah disusun berdasarkan sejumlah asumsi dasar yang menjadi landasan berpikir dalam proses akuntansinya. Asumsi-asumsi ini dianggap sebagai kebenaran yang sudah diterima dan tidak perlu dibuktikan, sehingga menjadi pedoman dalam menerapkan standar akuntansi yang berlaku. Terdapat tiga asumsi dasar yang digunakan dalam pelaporan keuangan. Pertama, asumsi kemandirian entitas mengharuskan setiap unit pelaporan menyajikan laporan keuangan untuk menghindari ketidakselarasan. Kedua, asumsi kesinambungan entitas menganggap pemerintah akan terus beroperasi tanpa batas waktu tertentu. Dengan demikian, tidak terdapat rencana untuk menghentikan atau melikuidasi kegiatan operasional pemerintah dalam jangka pendek. Terakhir, asumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement), artinya penyajian setiap kegiatan yang diasumsikan harus dapat dinilai dengan satuan uang.
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan BLU/BLUD
Karakteristik kualitatif laporan keuangan merupakan tolok ukur fundamental yang harus dipenuhi agar informasi akuntansi yang disajikan dapat memenuhi tujuannya. Terdapat empat karakteristik yang dijabarkan dalam PP 71/2010 sebagai prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
-
Relevan
Relevan artinya informasi yang termuat dalam laporan keuangan harus mencakup semua informasi yang ada dan benar-benar berguna bagi pengambilan keputusan. Informasi yang disajikan harus bisa membantu kita memahami apa yang sudah terjadi, apa yang sedang terjadi, dan apa yang mungkin terjadi ke depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi yang sudah terjadi.
-
Andal
Keandalan merupakan pilar utama dalam penyusunan laporan keuangan. Informasi yang disajikan harus bebas dari hal yang menyesatkan, kesalahan material, penyimpangan fakta, sehingga dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Setiap informasi yang tercantum harus dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan keyakinan kepada seluruh pemangku kepentingan.
-
Dapat dibandingkan
Agar informasi keuangan pemerintah dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai kinerja keuangan, maka perlu dilakukan perbandingan, baik perbandingan secara internal (antar periode) maupun eksternal (dengan entitas pemerintah yang menerapkan kebijakan akuntansi yang sama).
-
Dapat dipahami
Entitas pelaporan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi keuangan yang dapat dipahami. Informasi tersebut harus disusun dengan asumsi bahwa pengguna memiliki pengetahuan yang memadai tentang kegiatan dan lingkungan operasi entitas. Namun demikian, entitas pelaporan juga perlu memperhatikan kebutuhan informasi pengguna yang beragam dan menyediakan penjelasan tambahan jika diperlukan.
Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU/BLUD
Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan berfungsi sebagai pedoman yang harus dipahami dan diterapkan oleh pembuat standar dalam merancang standar, pelaksana akuntansi dan pelaporan keuangan dalam menjalankan tugasnya, serta pengguna laporan keuangan untuk memahami informasi yang disajikan. Terdapat delapan prinsip dalam PP 71/2010 yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan, yaitu sebagai berikut:
-
Basis akuntansi
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis akrual, yaitu untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Apabila terdapat peraturan perundangan yang mewajibkan disajikannya laporan keuangan dengan basis kas, maka entitas wajib menyajikan laporannya.
-
Prinsip nilai historis
Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih objektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, maka dapat menggunakan nilai wajar aset atau kewajiban.
-
Prinsip realisasi
Laporan realisasi anggaran merupakan laporan yang wajib disusun oleh pemerintah. Mengingat hal tersebut, maka pendapatan atau belanja basis kas diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau mengurangi kas.
-
Prinsip substansi mengungguli bentuk formal
Informasi mengenai transaksi atau peristiwa lain perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya. Apabila substansi tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
-
Prinsip periodisitas
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan harus dibagi ke dalam periode, dengan periode utama tahunan, namun periode bulanan, triwulanan, dan semesteran juga dianjurkan untuk mengukur kinerja dan menentukan posisi sumber daya entitas pelaporan.
-
Prinsip konsistensi
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian serupa dari periode ke periode, namun perubahan metode akuntansi diperbolehkan jika metode baru mampu memberikan informasi yang lebih baik. Perubahan tersebut harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
-
Prinsip pengungkapan lengkap
Laporan keuangan menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan dapat ditempatkan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan.
-
Prinsip penyajian wajar
Laporan keuangan disajikan secara wajar. Dalam rangka penyajian wajar, faktor pertimbangan sehat diperlukan bagi penyusun laporan keuangan ketika menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
Penyusunan laporan keuangan BLU/BLUD harus memenuhi asumsi dasar, karakteristik kualitatif, dan prinsip-prinsip untuk memastikan informasi yang andal, akuntabel, dan transparan. Dalam hal ini, SyncoreBLUD berpengalaman mendampingi instansi BLU/BLUD dalam menyusun laporan keuangan sesuai SAP berbasis akrual dan ketentuan lainnya. Dengan pendekatan profesional dan tim ahli, SyncoreBLUD memastikan laporan keuangan memenuhi standar, transparansi, akuntabilitas, dan terintegrasi dengan laporan induk pemerintah. Apabila ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kontak yang tersedia di website ini.

